Pasca Viral Teguk Miras Saat Berjaga, Dua Oknum Satpol PP Akan di Sanksi Tegas

- Admin

Jumat, 25 Agustus 2023 - 09:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mufasyahnews.com, Makassar –Pasca viral di media sosial, dua oknum Bantuan Kendali Operasi (BKO) anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar diberi sanksi tegas usai meneguk minuman keras (miras) ketika berjaga di Kantor Kecamatan Wajo pada Ahad, 20 Agustus 2023.

Plt Kasatpol PP Makassar, Ikhsan NS mengatakan, saat ini sudah ada delapan personel Satpol PP yang telah diinterogasi mengenai kasus tersebut.

“Kami sudah menarik semua anggota BKO di sana, satu regu untuk melakukan pemeriksaan dan dua orang ini (pelaku) sudah mengakui, dan sementara ini dititip di Petugas Tindak Internal (PTI) untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik kita,” ujarnya, Senin, 21 Agustus 2023.

Ikhsan mengatakan dua oknum tersebut meneguk miras dalam keadaan sadar dan tidak dalam keadaan mabok. adapun Alasannya karena merasa tubuhnya mengalami pegal-pegal seperti masuk angin.

Ikhsan mengaku Saat menerima laporan langsung menindaklanjuti dua oknum tersebut dengan memanggil mereka untuk dimintai keterangan.

“Dua anggota BKO sudah mengakui dengan alasan badannya pegal-pegal inisiatif, mereka berdua membeli dua minuman alkohol dibawah ke pos nya dan dia minum di situ,” jelas Ikhsan.

Ikhsan menegaskan tidak ada pesta miras yang terjadi saat itu seperti yang diberitakan, hal itu murni inisiatif kedua oknum tersebut

Sehingga sementara, dua oknum tersebut telah dibebas tugaskan sambil menunggu sanksi tegas yang diberikan.

“ini dulu kita harus kita luruskan, ini bukan pesta dari hasil introgasi kami terhadap anggota,”tegasnya

“Mereka kan laskar pelangi, anggota non asn sementara kita rapatkan untuk diberikan sanksi tegas. Sementara ini diistirahatkan, dititipkan di PTI Satpol PP,”lanjutnya

Pasca kasus ini, Ia mengimbau kepada anggota Satpol PP Makassar lainnya untuk tidak melakukan hal serupa.

“Kami mengimbau tidak melakukan hal-hal seperti itu yang dapat mencoreng dan merusak nama baik satpol pp dan pemerintah kota,” tegas Ikhsan.

Penulis : Sugara

Berita Terkait

Bursa Ketua Golkar Sulsel Mengerucut, Dua Nama Kantongi Restu DPP
Konsolidasi Internal Belum Rampung, Musda Golkar Sulsel Kembali Tertunda
Jelang May Day, Polrestabes Makassar Libatkan 1.200 Personel Gabungan
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin Lepas 331 Calon Jemaah Haji Makassar 1447 H
Pemkot Makassar Adopsi Konsep Blok M untuk Hidupkan Kembali Pasar Sentral
Pemkot Makassar Gelar Uji Kompetensi Calon Pimpinan Baznas 2026–2031
Aksi 30 Tahun Tragedi Amarah di UMI Makassar Berujung Bentrok
Kabur Usai Mangkir dari Panggilan, Tersangka Korupsi Dana Hibah Kaltara Akhirnya Dibekuk di Makassar

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 16:51 WITA

Bursa Ketua Golkar Sulsel Mengerucut, Dua Nama Kantongi Restu DPP

Kamis, 30 April 2026 - 16:46 WITA

Konsolidasi Internal Belum Rampung, Musda Golkar Sulsel Kembali Tertunda

Kamis, 30 April 2026 - 08:16 WITA

Jelang May Day, Polrestabes Makassar Libatkan 1.200 Personel Gabungan

Rabu, 29 April 2026 - 16:51 WITA

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin Lepas 331 Calon Jemaah Haji Makassar 1447 H

Minggu, 26 April 2026 - 22:37 WITA

Pemkot Makassar Adopsi Konsep Blok M untuk Hidupkan Kembali Pasar Sentral

Minggu, 26 April 2026 - 22:18 WITA

Pemkot Makassar Gelar Uji Kompetensi Calon Pimpinan Baznas 2026–2031

Jumat, 24 April 2026 - 20:56 WITA

Aksi 30 Tahun Tragedi Amarah di UMI Makassar Berujung Bentrok

Jumat, 24 April 2026 - 14:30 WITA

Kabur Usai Mangkir dari Panggilan, Tersangka Korupsi Dana Hibah Kaltara Akhirnya Dibekuk di Makassar

Berita Terbaru

Nasional

Kebakaran Apartemen Mediterania Jakbar, Satu Tower Terdampak

Kamis, 30 Apr 2026 - 17:00 WITA