Pasca Viral Teguk Miras Saat Berjaga, Dua Oknum Satpol PP Akan di Sanksi Tegas

- Admin

Jumat, 25 Agustus 2023 - 09:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mufasyahnews.com, Makassar –Pasca viral di media sosial, dua oknum Bantuan Kendali Operasi (BKO) anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar diberi sanksi tegas usai meneguk minuman keras (miras) ketika berjaga di Kantor Kecamatan Wajo pada Ahad, 20 Agustus 2023.

Plt Kasatpol PP Makassar, Ikhsan NS mengatakan, saat ini sudah ada delapan personel Satpol PP yang telah diinterogasi mengenai kasus tersebut.

“Kami sudah menarik semua anggota BKO di sana, satu regu untuk melakukan pemeriksaan dan dua orang ini (pelaku) sudah mengakui, dan sementara ini dititip di Petugas Tindak Internal (PTI) untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik kita,” ujarnya, Senin, 21 Agustus 2023.

Ikhsan mengatakan dua oknum tersebut meneguk miras dalam keadaan sadar dan tidak dalam keadaan mabok. adapun Alasannya karena merasa tubuhnya mengalami pegal-pegal seperti masuk angin.

Ikhsan mengaku Saat menerima laporan langsung menindaklanjuti dua oknum tersebut dengan memanggil mereka untuk dimintai keterangan.

“Dua anggota BKO sudah mengakui dengan alasan badannya pegal-pegal inisiatif, mereka berdua membeli dua minuman alkohol dibawah ke pos nya dan dia minum di situ,” jelas Ikhsan.

Ikhsan menegaskan tidak ada pesta miras yang terjadi saat itu seperti yang diberitakan, hal itu murni inisiatif kedua oknum tersebut

Sehingga sementara, dua oknum tersebut telah dibebas tugaskan sambil menunggu sanksi tegas yang diberikan.

“ini dulu kita harus kita luruskan, ini bukan pesta dari hasil introgasi kami terhadap anggota,”tegasnya

“Mereka kan laskar pelangi, anggota non asn sementara kita rapatkan untuk diberikan sanksi tegas. Sementara ini diistirahatkan, dititipkan di PTI Satpol PP,”lanjutnya

Pasca kasus ini, Ia mengimbau kepada anggota Satpol PP Makassar lainnya untuk tidak melakukan hal serupa.

“Kami mengimbau tidak melakukan hal-hal seperti itu yang dapat mencoreng dan merusak nama baik satpol pp dan pemerintah kota,” tegas Ikhsan.

Penulis : Sugara

Berita Terkait

Makassar Tuan Rumah, Pj Sekda Kota Makassar Buka Resmi Rakornas ke 3 Forum Dewan Pendidikan Indonesia
Cegah Stunting, Indira Yusuf Ismail Ajak IRT dan Mahasiswa di Kelurahan Pampang
Supratman Dilantik Sebagai Ketua, Pelantikan Anggota DPRD Kota Makassar Berlangsung Khidmat
Sumpah Jabatan Anggota DPRD, Wali Kota Makassar Tekankan Kepentingan Publik dan Sukseskan Pilkada Serentak
Pemkot Makassar Berikan Bonus Tambahan dan Apresiasi kepada Pemenang MTQ XXXIII Tingkat Provinsi Sulsel
DPRD dan Pemkot Makassar Sahkan Empat Ranperda di Akhir Masa Jabatan
Presiden Jokowi Resmikan RS Kemenkes Makassar, Wali Kota Makassar: Pusat Layanan Kesehatan OJK
Dialog Lorong Manuruki Dorong Isu Lawan Hoax dan Pelayanan 112

Berita Terkait

Rabu, 11 September 2024 - 17:00 WIB

Makassar Tuan Rumah, Pj Sekda Kota Makassar Buka Resmi Rakornas ke 3 Forum Dewan Pendidikan Indonesia

Selasa, 10 September 2024 - 08:51 WIB

Cegah Stunting, Indira Yusuf Ismail Ajak IRT dan Mahasiswa di Kelurahan Pampang

Senin, 9 September 2024 - 14:59 WIB

Supratman Dilantik Sebagai Ketua, Pelantikan Anggota DPRD Kota Makassar Berlangsung Khidmat

Minggu, 8 September 2024 - 12:11 WIB

Pemkot Makassar Berikan Bonus Tambahan dan Apresiasi kepada Pemenang MTQ XXXIII Tingkat Provinsi Sulsel

Sabtu, 7 September 2024 - 08:09 WIB

DPRD dan Pemkot Makassar Sahkan Empat Ranperda di Akhir Masa Jabatan

Jumat, 6 September 2024 - 18:11 WIB

Presiden Jokowi Resmikan RS Kemenkes Makassar, Wali Kota Makassar: Pusat Layanan Kesehatan OJK

Kamis, 5 September 2024 - 18:31 WIB

Dialog Lorong Manuruki Dorong Isu Lawan Hoax dan Pelayanan 112

Kamis, 5 September 2024 - 10:35 WIB

Pelindo Mengajar 2024: Executive Director 4 Berbagi Ilmu, Membangun Masa Depan

Berita Terbaru