PBNU Kecam Dugaan Pemerkosaan Puluhan Santriwati di Pati, Minta Pelaku Dihukum Berat

- Admin

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mufasyahnews.com, Makassar – Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Keagamaan, Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur, mengecam keras dugaan kasus pemerkosaan yang dilakukan pendiri pondok pesantren di Tlogowungu, Pati, Jawa Tengah, berinisial AS. Kasus tersebut diduga menimpa puluhan santriwati dan disebut sebagai kejahatan serius yang bertentangan dengan nilai agama maupun hukum.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (6/5/2026), Gus Fahrur menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan pesantren tersebut. Menurutnya, tindakan itu tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai amanah pendidikan dan nilai akhlak.

“Peristiwa ini merupakan kejahatan serius yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga bertentangan dengan nilai-nilai agama, akhlak, dan amanah pendidikan,” ujar Gus Fahrur.

PBNU menegaskan segala bentuk kekerasan seksual, terlebih terhadap anak di bawah umur, tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun. Gus Fahrur juga menyoroti penggunaan simbol maupun dalih agama untuk membenarkan tindakan tersebut.

Menurutnya, upaya membawa-bawa ajaran agama dalam kasus itu merupakan bentuk penyimpangan yang harus diluruskan secara tegas.

PBNU juga mendukung penuh proses hukum yang tengah dilakukan aparat kepolisian. Gus Fahrur meminta pelaku dijatuhi hukuman maksimal sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Ia menegaskan tindakan tersebut merupakan ulah oknum dan tidak mencerminkan ajaran Islam maupun tradisi pesantren yang menjunjung tinggi kehormatan serta perlindungan terhadap santri.

Selain mendorong penegakan hukum, PBNU meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem perlindungan santri di lembaga pendidikan keagamaan. Pengawasan internal serta mekanisme pengaduan yang aman dan independen dinilai perlu diperkuat guna mencegah kasus serupa terulang.

Gus Fahrur juga menekankan pentingnya pendampingan bagi para korban, baik secara psikologis, sosial, maupun hukum, dengan tetap mengedepankan perlindungan martabat korban selama proses hukum berjalan.

Sementara itu, polisi telah menetapkan AS, pendiri pondok pesantren di Tlogowungu, Pati, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerkosaan terhadap santriwati.

Pengacara korban, Ali Yusron, menyebut dugaan tindak pidana tersebut terjadi sejak 2024. Hingga kini, delapan korban telah melapor ke polisi, namun jumlah korban diduga lebih banyak.

“Korban aduan itu adalah delapan orang. Dari keterangan saksi, korban diperkirakan lebih dari 30 sampai 50 santriwati di bawah umur,” kata Ali, seperti dikutip dari pemberitaan sebelumnya.

Berita Terkait

Cathlyn Dapat Dukungan Beasiswa dari INTI di Tengah Kontroversi Seleksi Paskibraka
Kebakaran Asrama Putri di Kenya Tewaskan 16 Siswi, Puluhan Dirawat
Bocah Perempuan 11 Tahun Ditemukan Tewas di Rumah Kosong di Tallo Makassar
Terik Menyengat di Mina, Jemaah Haji Diminta Tunda Lempar Jumrah
Polrestabes Makassar Bongkar Sindikat Narkoba Internasional, Sita Sabu Senilai Rp12 Miliar
KPK Panggil Muhadjir Effendy sebagai Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji
Prabowo Puji Amran Sukses Wujudkan Swasembada Pangan dalam Setahun
Sidang Tuntutan Noel di Kasus Pemerasan Sertifikat K3 Digelar 18 Mei

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 17:20 WITA

Cathlyn Dapat Dukungan Beasiswa dari INTI di Tengah Kontroversi Seleksi Paskibraka

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:15 WITA

Kebakaran Asrama Putri di Kenya Tewaskan 16 Siswi, Puluhan Dirawat

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:42 WITA

Bocah Perempuan 11 Tahun Ditemukan Tewas di Rumah Kosong di Tallo Makassar

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:39 WITA

Terik Menyengat di Mina, Jemaah Haji Diminta Tunda Lempar Jumrah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:10 WITA

Polrestabes Makassar Bongkar Sindikat Narkoba Internasional, Sita Sabu Senilai Rp12 Miliar

Senin, 18 Mei 2026 - 16:07 WITA

KPK Panggil Muhadjir Effendy sebagai Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:34 WITA

Prabowo Puji Amran Sukses Wujudkan Swasembada Pangan dalam Setahun

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:04 WITA

Sidang Tuntutan Noel di Kasus Pemerasan Sertifikat K3 Digelar 18 Mei

Berita Terbaru

Sport & Esport

Yuran Fernandes Resmi Berpisah, PSM Kehilangan Kapten dan Pemimpin Tim

Senin, 1 Jun 2026 - 17:24 WITA

Sport & Esport

PSG Juara Liga Champions 2026 Usai Tundukkan Arsenal Lewat Adu Penalti

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:03 WITA