Pemkot Makassar Tertibkan 167 Lapak PKL di Biringkanaya, Pedagang Direlokasi ke Area Baru

- Admin

Kamis, 9 April 2026 - 19:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mufasyahnews.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar melalui Kecamatan Biringkanaya menertibkan 167 lapak pedagang kaki lima (PKL) yang selama bertahun-tahun berdiri di atas fasilitas umum dan fasilitas sosial. Penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi infrastruktur serta mengurai gangguan lalu lintas di sejumlah titik.

Langkah tersebut dilaksanakan pada Kamis (9/4/2026) oleh petugas gabungan di tujuh lokasi berbeda di wilayah Biringkanaya. Lapak-lapak yang ditertibkan diketahui menempati bahu jalan, trotoar, hingga saluran drainase, sehingga dinilai menghambat mobilitas warga dan fungsi lingkungan.

Camat Biringkanaya, Maharuddin, mengatakan sebagian besar pedagang bersikap kooperatif dengan membongkar lapaknya secara mandiri. Kondisi ini membuat proses penertiban berlangsung relatif kondusif.

“Mayoritas pedagang memiliki kesadaran untuk membongkar sendiri lapaknya, sehingga penataan berjalan lancar,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pendekatan persuasif telah dilakukan jauh sebelum penertiban. Sosialisasi diberikan secara bertahap, mulai dari imbauan langsung hingga penerbitan Surat Peringatan (SP) I, II, dan III.

“Proses ini tidak dilakukan secara tiba-tiba. Sudah ada tahapan peringatan, baik secara lisan maupun administrasi,” jelasnya.

Adapun tujuh titik penertiban meliputi kawasan Pasar Mandai di Kelurahan Sudiang, depan GOR Sudiang di Sudiang Raya, depan Asrama Haji di Kelurahan Bakung, hingga sejumlah titik di Kelurahan Berua, Bulurokeng, Pai, dan Daya. Dari total 167 lapak, sebagian besar dibongkar sendiri oleh pedagang, sementara sisanya ditertibkan oleh petugas.

Pemerintah memastikan penertiban ini tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga penataan. Untuk itu, solusi relokasi telah disiapkan agar para pedagang tetap dapat melanjutkan usahanya di tempat yang lebih layak dan tertata.

Pedagang direncanakan direlokasi ke area milik PD Terminal serta kawasan GOR Sudiang, tepatnya di lahan kosong yang dikelola UPT GOR Sudiang. Pemerintah kecamatan juga akan membantu proses administrasi agar para pedagang dapat berjualan secara legal.

“Kami akan memfasilitasi perizinan agar pedagang bisa menempati lokasi yang sudah disediakan secara resmi,” kata Maharuddin.

Sementara itu, Lurah Bulurokeng Muh. Mahar menyebut penertiban berlangsung aman tanpa konflik di lapangan. Ia menilai keberhasilan ini tidak lepas dari koordinasi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat.

“Penertiban berjalan lancar tanpa gesekan, berkat kerja sama semua pihak,” ujarnya.

Ia juga mengimbau warga untuk tidak mendirikan bangunan di atas fasilitas umum, khususnya di area drainase, guna menjaga fungsi infrastruktur dan mencegah potensi banjir.

Berita Terkait

Mahasiswa KKN-T 116 Unhas Paparkan Enam Program Kerja Pertanian dan Teknologi Tepat Guna di Banyorang 1
Mahasiswa KKN-T Inovasi Desa Unhas Gelombang 116 Sampaikan Program Kerja dalam Seminar Awal di Desa Bola Bulu
5 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal, DPR Minta Evaluasi Total
Sidang Praperadilan Bahtiar Baharuddin Masuki Babak Akhir, Putusan Dibacakan Hari Ini
Wali Kota Makassar Perintahkan Inspektorat Selidiki Dugaan Pungli Pengisian Jabatan Kepala Sekolah
Video Dugaan Pungli Jabatan Kepala Sekolah Beredar, Wali Kota Makassar Perintahkan Inspektorat Selidiki Dugaan Pungli Pengisian Jabatan Kepala Sekolah
Semarak Piala Dunia 2026, Kepala TVRI Sulsel Hadiri Nobar Guna Perkuat Silaturahmi Antarinstansi
Wakil Ketua II DPRD Makassar Anwar Faruq Hadiri Car Free Day “Polri untuk Masyarakat” Peringati HUT Bhayangkara ke-80

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:03 WITA

Mahasiswa KKN-T 116 Unhas Paparkan Enam Program Kerja Pertanian dan Teknologi Tepat Guna di Banyorang 1

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:23 WITA

Mahasiswa KKN-T Inovasi Desa Unhas Gelombang 116 Sampaikan Program Kerja dalam Seminar Awal di Desa Bola Bulu

Senin, 29 Juni 2026 - 16:42 WITA

Sidang Praperadilan Bahtiar Baharuddin Masuki Babak Akhir, Putusan Dibacakan Hari Ini

Senin, 29 Juni 2026 - 16:38 WITA

Wali Kota Makassar Perintahkan Inspektorat Selidiki Dugaan Pungli Pengisian Jabatan Kepala Sekolah

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:45 WITA

Video Dugaan Pungli Jabatan Kepala Sekolah Beredar, Wali Kota Makassar Perintahkan Inspektorat Selidiki Dugaan Pungli Pengisian Jabatan Kepala Sekolah

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:42 WITA

Semarak Piala Dunia 2026, Kepala TVRI Sulsel Hadiri Nobar Guna Perkuat Silaturahmi Antarinstansi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 23:27 WITA

Wakil Ketua II DPRD Makassar Anwar Faruq Hadiri Car Free Day “Polri untuk Masyarakat” Peringati HUT Bhayangkara ke-80

Sabtu, 27 Juni 2026 - 23:06 WITA

Wali Kota Makassar Lepas Ribuan Peserta Jalan Sehat Hari Bhayangkara ke-80, Ajak Perkuat Sinergi dengan Polri

Berita Terbaru