Pemprov Sulsel Perkuat Tata Kelola Desa Berbasis Hukum dan Kolaborasi

- Admin

Jumat, 30 Januari 2026 - 15:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mufasyahnews.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus memperkuat tata kelola pemerintahan desa melalui sinergi lintas lembaga.

Upaya tersebut ditandai dengan pengukuhan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) di sejumlah kabupaten/kota di Sulsel, yang dirangkaikan dengan sosialisasi program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa).

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Claro Makassar, Kamis, 29 Januari 2026, ini menjadi momentum penguatan kesadaran hukum serta pencegahan penyimpangan dalam pengelolaan dana desa.

Hadir mewakili Pemerintah Provinsi Sulsel, Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel Jufri Rahman menyampaikan dukungan penuh terhadap agenda tersebut.

“Tentunya, atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kami mendukung kegiatan ini sebagai upaya penguatan kesadaran hukum dan pencegahan penyimpangan pengelolaan dana desa di Sulawesi Selatan,” ujar Jufri Rahman.

Ia menegaskan, kegiatan yang digagas oleh Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM-Intel) tersebut menjadi langkah strategis dalam memitigasi potensi permasalahan tata kelola desa ke depan.

Dengan demikian, fungsi permusyawaratan desa dapat berjalan sesuai rambu-rambu dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Asta Cita ke-6 yang berbunyi membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan, adalah sebuah komitmen kita untuk mewujudkan cita-cita tersebut,” lanjutnya.

Menurut Jufri Rahman, pembangunan nasional dan daerah tidak dapat dipisahkan dari pembangunan desa, mengingat mayoritas penduduk Indonesia masih berdomisili di wilayah perdesaan.

Oleh karena itu, desa merupakan basis kekuatan sosial, ekonomi, dan politik yang membutuhkan perhatian serius dari pemerintah.

Pengukuhan DPD dan DPC ABPEDNAS dipimpin langsung oleh Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen RI, Reda Manthovani. Dalam arahannya, ia menegaskan peran strategis Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam penyusunan regulasi desa, penyaluran aspirasi masyarakat, serta pengawasan kinerja pemerintahan desa.

Reda Manthovani berharap seluruh tata kelola dana desa dapat dijalankan secara lebih bertanggung jawab. Ia menjelaskan bahwa pertanggungjawaban keuangan desa kini terintegrasi melalui sistem keuangan desa, termasuk laporan dan laporan pertanggungjawaban daerah.

“Dari sistem itu, terintegrasi dengan aplikasi yang namanya Jaga Desa, sebutnya. Keuangan desa melalui aplikasi ini, dengan bantuan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan ABPEDNAS, sehingga Kejaksaan Negeri bisa memonitor anggaran dana desa.

Ia menambahkan, implementasi program tersebut didukung oleh kerja sama Kejaksaan Tinggi, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta sosialisasi berjenjang hingga tingkat kecamatan.

“Saya minta ke Kejari untuk melakukan sosialisasi per kecamatan dan gratis, tidak boleh ada pungutan, karena bisa dilaksanakan secara daring melalui Zoom maupun secara langsung,” tegasnya.

Penguatan kolaborasi lintas lembaga tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara DPD ABPEDNAS Provinsi Sulsel dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dengan tiga fokus utama, yakni pendampingan penyusunan regulasi desa, pengawasan profesional tata kelola desa, serta peningkatan kapasitas Badan Permusyawaratan Desa.

Kegiatan ini turut dihadiri Deputi Bidang Pengawasan Koperasi Kementerian Koperasi dan UKM Herbert Siagian, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Didik Farkhan Alisyahdi, Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi, serta para bupati se-Sulawesi Selatan. buatkan judul branding sulsel

Berita Terkait

TPNPB Klaim Serang Rombongan Freeport di Papua, Satu Prajurit TNI Gugur dan Dua Senjata Dirampas
Pesawat Tempur TNI F-16 dan Super Tucano Mendarat di Jalan Tol Lampung
Gubernur Sulsel Mulai Pembangunan Jalan Multiyears Rp274 Miliar, Empat Daerah Terhubung 209 Kilometer
Ketua DPRD Makassar Kunjungi Tribun Timur, Dukung Perayaan HUT ke-22
Munafri Rombak Besar Birokrasi Makassar 109 Pejabat Dilantik Hampir Seluruh Camat Berganti
27 Daerah Pascabanjir Sumatera Pulih Pemerintah Fokus 10 Wilayah Kritis
Pemprov Sulsel Gelar Jalan Sehat Anti Mager Peringati Bulan K3 Nasional 2026
Mensos Prihatin Kasus Siswa SD di NTT Diduga Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 17:03 WITA

TPNPB Klaim Serang Rombongan Freeport di Papua, Satu Prajurit TNI Gugur dan Dua Senjata Dirampas

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:43 WITA

Pesawat Tempur TNI F-16 dan Super Tucano Mendarat di Jalan Tol Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:24 WITA

Gubernur Sulsel Mulai Pembangunan Jalan Multiyears Rp274 Miliar, Empat Daerah Terhubung 209 Kilometer

Senin, 9 Februari 2026 - 18:18 WITA

Ketua DPRD Makassar Kunjungi Tribun Timur, Dukung Perayaan HUT ke-22

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:55 WITA

Munafri Rombak Besar Birokrasi Makassar 109 Pejabat Dilantik Hampir Seluruh Camat Berganti

Jumat, 6 Februari 2026 - 14:53 WITA

27 Daerah Pascabanjir Sumatera Pulih Pemerintah Fokus 10 Wilayah Kritis

Kamis, 5 Februari 2026 - 18:12 WITA

Pemprov Sulsel Gelar Jalan Sehat Anti Mager Peringati Bulan K3 Nasional 2026

Rabu, 4 Februari 2026 - 14:49 WITA

Mensos Prihatin Kasus Siswa SD di NTT Diduga Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku

Berita Terbaru