Penyerahan Hasil Pemeriksaan LKPD oleh Ketua BPK Provinsi Sulawesi Selatan kepada Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman

- Admin

Rabu, 27 Mei 2026 - 00:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mufasyahnews.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar kembali mencatatkan prestasi dalam tata kelola keuangan daerah. Untuk kelima kalinya secara berturut-turut, Pemkot Makassar berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, kepada Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Sulawesi Selatan, Jalan AP Pettarani, Makassar, Senin (25/5/2026).

Keberhasilan ini menandai konsistensi Kota Makassar dalam mempertahankan opini WTP selama lima tahun berturut-turut, yakni sejak 2021 hingga 2025. Capaian tersebut menjadi indikator bahwa pengelolaan keuangan daerah terus berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengungkapkan rasa syukur atas pencapaian tersebut. Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP merupakan hasil kerja sama berbagai pihak, mulai dari jajaran Pemerintah Kota Makassar, DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), hingga dukungan masyarakat.

Munafri, yang akrab disapa Appi, menilai opini WTP menunjukkan adanya peningkatan kualitas sistem pengelolaan keuangan daerah. Ia menyebut sejumlah temuan yang sebelumnya kerap muncul dalam pemeriksaan kini berhasil diminimalkan melalui pembenahan sistem yang dilakukan secara berkelanjutan.

Meski demikian, Appi menegaskan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir. Pemerintah Kota Makassar, kata dia, tetap berkewajiban menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan BPK sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran di masa mendatang.

“Pengelolaan keuangan daerah tidak cukup hanya memenuhi aspek administrasi. Anggaran yang digunakan harus mampu memberikan manfaat nyata serta berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, menjelaskan bahwa pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2025 dilakukan secara menyeluruh berdasarkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara. Penilaian mencakup kesesuaian laporan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, efektivitas sistem pengendalian internal, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta kecukupan pengungkapan dalam laporan keuangan.

Winner menyampaikan bahwa seluruh rekomendasi dalam LHP telah dibahas bersama pemerintah daerah dan DPRD sebelum laporan diterbitkan. Ia juga mengingatkan agar setiap rekomendasi segera ditindaklanjuti paling lambat 60 hari setelah laporan diterima sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004.

Menurutnya, tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan menjadi bagian penting dalam memperkuat sistem pengelolaan keuangan daerah sekaligus mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.

Keberhasilan Kota Makassar mempertahankan opini WTP selama lima tahun berturut-turut menjadi sinyal positif bagi pembangunan daerah. Selain mencerminkan disiplin dalam pengelolaan anggaran, capaian tersebut juga memperlihatkan komitmen pemerintah kota dalam mewujudkan pemerintahan yang profesional, modern, transparan, dan semakin berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Berita Terkait

Mahasiswa KKN-T 116 Unhas Paparkan Enam Program Kerja Pertanian dan Teknologi Tepat Guna di Banyorang 1
Mahasiswa KKN-T Inovasi Desa Unhas Gelombang 116 Sampaikan Program Kerja dalam Seminar Awal di Desa Bola Bulu
5 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal, DPR Minta Evaluasi Total
Sidang Praperadilan Bahtiar Baharuddin Masuki Babak Akhir, Putusan Dibacakan Hari Ini
Wali Kota Makassar Perintahkan Inspektorat Selidiki Dugaan Pungli Pengisian Jabatan Kepala Sekolah
Video Dugaan Pungli Jabatan Kepala Sekolah Beredar, Wali Kota Makassar Perintahkan Inspektorat Selidiki Dugaan Pungli Pengisian Jabatan Kepala Sekolah
Semarak Piala Dunia 2026, Kepala TVRI Sulsel Hadiri Nobar Guna Perkuat Silaturahmi Antarinstansi
Wakil Ketua II DPRD Makassar Anwar Faruq Hadiri Car Free Day “Polri untuk Masyarakat” Peringati HUT Bhayangkara ke-80

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:03 WITA

Mahasiswa KKN-T 116 Unhas Paparkan Enam Program Kerja Pertanian dan Teknologi Tepat Guna di Banyorang 1

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:23 WITA

Mahasiswa KKN-T Inovasi Desa Unhas Gelombang 116 Sampaikan Program Kerja dalam Seminar Awal di Desa Bola Bulu

Senin, 29 Juni 2026 - 16:55 WITA

5 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal, DPR Minta Evaluasi Total

Senin, 29 Juni 2026 - 16:42 WITA

Sidang Praperadilan Bahtiar Baharuddin Masuki Babak Akhir, Putusan Dibacakan Hari Ini

Senin, 29 Juni 2026 - 16:38 WITA

Wali Kota Makassar Perintahkan Inspektorat Selidiki Dugaan Pungli Pengisian Jabatan Kepala Sekolah

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:45 WITA

Video Dugaan Pungli Jabatan Kepala Sekolah Beredar, Wali Kota Makassar Perintahkan Inspektorat Selidiki Dugaan Pungli Pengisian Jabatan Kepala Sekolah

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:42 WITA

Semarak Piala Dunia 2026, Kepala TVRI Sulsel Hadiri Nobar Guna Perkuat Silaturahmi Antarinstansi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 23:27 WITA

Wakil Ketua II DPRD Makassar Anwar Faruq Hadiri Car Free Day “Polri untuk Masyarakat” Peringati HUT Bhayangkara ke-80

Berita Terbaru