Pj Sekda Andi Darmawan Lantik 44 Pejabat Fungsional Lingkup Pemprov Sulsel

- Admin

Sabtu, 24 Juni 2023 - 13:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebanyak 44 orang Pejabat Fungsional di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menjalani pengambilan sumpah dan pelantikan

Sebanyak 44 orang Pejabat Fungsional di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menjalani pengambilan sumpah dan pelantikan

Mufasyahnews.com, Makassar – Sebanyak 44 orang Pejabat Fungsional di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menjalani pengambilan sumpah dan pelantikan, di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Jumat (23/06/2023).

Para pejabat fungsional dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini diambil sumpahnya dan dilantik langsung oleh Penjabat Sekertaris Daerah Provinsi Sulsel, Andi Darmawan Bintang.

Andi Darmawan yang membacakan sambutan gubernur mengungkapkan, pengangkatan pejabat fungsional yang dilakukan hari ini telah mempertimbangkan lingkup tugas unit organisasi dengan kelompok keahlian/keterampilan jabatan fungsional, serta kebutuhan organisasi. Dimana penetapan kebutuhan tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.

“Pengangkatan dalam jabatan fungsional ini juga dimaksudkan untuk pengembangan karier dan kapasitas pejabat fungsional yang tentunya untuk mendukung program-program prioritas pemerintah,” jelasnya.

Andi Darmawan mengatakan, dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 disebutkan, jabatan fungsional adalah sekolompok jabatan yang berisi tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian/dan atau keterampilan tertentu, yang terdiri dari beberapa rumpun jabatan.

Implementasi undang-undang tersebut membawa perubahan dalam pola kerja PNS. Dimana selama ini PNS dianggap sebagai zona nyaman, menjadi zona kompetitif, sehingga akan dicapai kinerja organisasi yang kualitasnya terus meningkat karena adanya kompetisi pegawai yang sehat dalam menunjukkan kinerja yang terbaik.

“Pejabat fungsional sebagai bagian dari organisasi harus senantiasa bersiap menghadapi kompetisi tersebut dengan terus mengembangkan kompetensi diri masing-masing,” jelasnya.

Pejabat fungsional, lanjut Andi Darmawan, yang dalam pelaksanaan tugasnya mempersyaratkan kualifikasi profesional, kegiatan yang berkaitan dengan penelitian dan pengembangan, peningkatan dan penerapan konsep dan teori serta metode operasional dan penerapan disiplin ilmu pengetahuan yang mendasari pelaksanaan tugas dan fungsi jabatan fungsional yang bersangkutan, serta terikat pada etika profesi tertentu yang ditetapkan oleh ikatan profesinya.

“Oleh karena itu, para pejabat fungsional haruslah mampu merepresentasikan pelayanan yang maksimal sesuai dengan bidang yang dikuasainya,” tegasnya.

Andi Darmawan berharap agar para pejabat fungsional yang telah dilantik tersebut dapat memberikan kontribusi positif dalam pelaksanaan program pemerintah, pembangunan, dan pelayanan masyarakat, khususnya di Sulsel.

Berdasarkan data Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulsel, 44 pejabat fungsional ini masing-masing menempati 12 unit kerja pada OPD Pemprov Sulsel. Yakni di Inspektorat Daerah sebanyak 3 orang, Dinas Pendidikan 5 orang, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan sebanyak 9 orang, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan sebanyak 2 orang, Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik sebanyak 1 orang.

Selanjutnya, pada Biro Umum Sekretariat Daerah 1 orang, Biro Pengadaan Barang Jasa Sekretariat Daerah 1 orang, Badan Pengembangan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Daerah 4 orang, Satuan Polisi Pamong Praja 5 orang, Dinas Sosial 1 orang, Dinas Kesehatan 10 orang, dan Rumah Sakit Umum Daerah Haji 1 orang.

Berita Terkait

Dua Jaksa Palsu di Makassar Jalani Sidang Perdana, Didakwa Halangi Kasus Penyidikan Korupsi
BPBD Makassar Siapkan 1.000 Tandon Air Hadapi Ancaman Kekeringan El Nino 2026
Bursa Ketua Golkar Sulsel Mengerucut, Dua Nama Kantongi Restu DPP
Konsolidasi Internal Belum Rampung, Musda Golkar Sulsel Kembali Tertunda
Jelang May Day, Polrestabes Makassar Libatkan 1.200 Personel Gabungan
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin Lepas 331 Calon Jemaah Haji Makassar 1447 H
Pemkot Makassar Adopsi Konsep Blok M untuk Hidupkan Kembali Pasar Sentral
Pemkot Makassar Gelar Uji Kompetensi Calon Pimpinan Baznas 2026–2031

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:36 WITA

Dua Jaksa Palsu di Makassar Jalani Sidang Perdana, Didakwa Halangi Kasus Penyidikan Korupsi

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:30 WITA

BPBD Makassar Siapkan 1.000 Tandon Air Hadapi Ancaman Kekeringan El Nino 2026

Kamis, 30 April 2026 - 16:51 WITA

Bursa Ketua Golkar Sulsel Mengerucut, Dua Nama Kantongi Restu DPP

Kamis, 30 April 2026 - 16:46 WITA

Konsolidasi Internal Belum Rampung, Musda Golkar Sulsel Kembali Tertunda

Kamis, 30 April 2026 - 08:16 WITA

Jelang May Day, Polrestabes Makassar Libatkan 1.200 Personel Gabungan

Rabu, 29 April 2026 - 16:51 WITA

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin Lepas 331 Calon Jemaah Haji Makassar 1447 H

Minggu, 26 April 2026 - 22:37 WITA

Pemkot Makassar Adopsi Konsep Blok M untuk Hidupkan Kembali Pasar Sentral

Minggu, 26 April 2026 - 22:18 WITA

Pemkot Makassar Gelar Uji Kompetensi Calon Pimpinan Baznas 2026–2031

Berita Terbaru