Pj Sekda Sulsel Hadiri Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022

- Admin

Sabtu, 8 Juli 2023 - 15:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022

Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022

Mufasyahnews.com, Makassar – Pejabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulsel, Andi Darmawan Bintang, mewakili Gubernur Sulsel dalam agenda Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Gubernur Sulsel dan DPRD Sulsel terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, yang dilaksanakan di Gedung DPRD Provinsi Sulsel, Jumat (07/07/2023).

Dalam sambutannya, Andi Darmawan Bintang mengatakan, rapat paripurna ini merupakan refleksi dan implementasi demokrasi dalam menentukan arah pembangunan di Sulsel, dan tentu melalui buah pikir dan curah pendapat antara eksekutif dan legislatif sebagai navigator pembangunan.

Tentunya, komunikasi dan kolaborasi ini terpatri dalam pola kemitraan yang bertumpu pada rasa saling menghormati, saling mempercayai, dan saling menghargai.

“Saya mewakili Pemerintah Daerah Provinsi sulawesi Selatan mengucapkan terima kasih atas kerjasama legislatif dan eksekutif, mulai dari proses penganggaran, pelaksanaan sampai dengan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2022,” ucapnya.

Ia menambahkan, semua itu dapat terlaksana dengan baik dan Pemerintah Daerah (Pemda) dapat meraih penilaian tertinggi dari BPK dengan opini WTP.

“Tentu, ucapan terima kasih juga kami sampaikan kepada ketua dan anggota Badan Anggaran yang telah bekerja keras, dalam melaksanakan pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi selatan Tahun Anggaran 2022, mulai dari proses pembahasan baik di Badan Anggaran maupun di Komisi, serta harmonisasi di Badan Anggaran sampai dengan finalisasi,” ucapnya.

Untuk itu, rekomendasi-rekomendasi dan hasil evaluasi yang telah diberikan, baik pada saat pembahasan Komisi maupun pembahasan di Badan Anggaran, akan ditindak lanjuti bersama-sama dalam proses penyusunan anggaran pokok dan perubahan APBD berikutnya. Sehingga, dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan di masa mendatang.

“Kedepannya, kami berharap bahwa kerjasama antara pihak eksekutif dan legislatif dapat berjalan lebih baik lagi, sehingga pelaksanaan APBD tahun berikutnya dapat berjalan dengan lebih baik, terutama dalam upaya pemulihan ekonomi dan kondisi sosial kemasyarakatan yang terpuruk akibat pandemi Covid-19 yang lalu. Mari bersama-sama rebba sipatokkong, mali siparappe, malilu sipakainge, untuk mewujudkan Daerah Sulawesi Selatan yang sejahtera dan berkemajuan,” harapnya.

Sebelum mengakhiri sambutan dari Gubernur Sulsel, Andi Darmawan Bintang menyampaikan duka cita yang mendalam atas berpulangnya kerahmatullah, Andi Sumardi Sulaiman, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan kehadirat Allah Subhanahu Wata’ala. “Semoga amal ibadahnya diterima oleh Allah Subhanahu Wata’ala, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kesabaran,” tuturnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulsel, Syaharuddin Alrif, mengatakan, Pemerintah Daerah (Pemda) menyusun laporan realisasi semester pertama APBD dan prognosis untuk enam bulan berikutnya dan disampaikan kepada DPRD paling lambat akhir Bulan Juli 2023.

Adapun rapat paripurna kemudian ditutup dengan penandatanganan berita acara serta penyerahan hasil Badan Anggaran dan Persetujuan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 yang diserahkan oleh Pimpinan Sidang Paripurna kepada Pj Sekda Provinsi Sulsel.

Berita Terkait

Merdeka Bermimpi, Berani Berkarya: Sambung Tangan Rayakan Semangat Kemerdekaan Bersama Anak Binaan LPKA Kelas II Maros
Mahasiswa KKN-T 116 Unhas Paparkan Enam Program Kerja Pertanian dan Teknologi Tepat Guna di Banyorang 1
Mahasiswa KKN-T Inovasi Desa Unhas Gelombang 116 Sampaikan Program Kerja dalam Seminar Awal di Desa Bola Bulu
5 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal, DPR Minta Evaluasi Total
Sidang Praperadilan Bahtiar Baharuddin Masuki Babak Akhir, Putusan Dibacakan Hari Ini
Wali Kota Makassar Perintahkan Inspektorat Selidiki Dugaan Pungli Pengisian Jabatan Kepala Sekolah
Video Dugaan Pungli Jabatan Kepala Sekolah Beredar, Wali Kota Makassar Perintahkan Inspektorat Selidiki Dugaan Pungli Pengisian Jabatan Kepala Sekolah
Semarak Piala Dunia 2026, Kepala TVRI Sulsel Hadiri Nobar Guna Perkuat Silaturahmi Antarinstansi

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:24 WITA

Merdeka Bermimpi, Berani Berkarya: Sambung Tangan Rayakan Semangat Kemerdekaan Bersama Anak Binaan LPKA Kelas II Maros

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:03 WITA

Mahasiswa KKN-T 116 Unhas Paparkan Enam Program Kerja Pertanian dan Teknologi Tepat Guna di Banyorang 1

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:23 WITA

Mahasiswa KKN-T Inovasi Desa Unhas Gelombang 116 Sampaikan Program Kerja dalam Seminar Awal di Desa Bola Bulu

Senin, 29 Juni 2026 - 16:55 WITA

5 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal, DPR Minta Evaluasi Total

Senin, 29 Juni 2026 - 16:42 WITA

Sidang Praperadilan Bahtiar Baharuddin Masuki Babak Akhir, Putusan Dibacakan Hari Ini

Senin, 29 Juni 2026 - 16:38 WITA

Wali Kota Makassar Perintahkan Inspektorat Selidiki Dugaan Pungli Pengisian Jabatan Kepala Sekolah

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:45 WITA

Video Dugaan Pungli Jabatan Kepala Sekolah Beredar, Wali Kota Makassar Perintahkan Inspektorat Selidiki Dugaan Pungli Pengisian Jabatan Kepala Sekolah

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:42 WITA

Semarak Piala Dunia 2026, Kepala TVRI Sulsel Hadiri Nobar Guna Perkuat Silaturahmi Antarinstansi

Berita Terbaru