Usai Berkunjung ke Kejati Sulsel, Wakil Ketua LPSK RI Temui Keluarga Almarhum Virendy

- Admin

Jumat, 23 Februari 2024 - 15:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Republik Indonesia (RI) Periode 2019-2024, Dr. Livia Istania DF Iskandar, M.Sc, Psi menemui keluarga almarhum Virendy Marjefy Wehantouw (19), Rabu (21/02/2024) siang di Restoran Dinar Seafood Jl. Lamadukelleng, Makassar.

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Republik Indonesia (RI) Periode 2019-2024, Dr. Livia Istania DF Iskandar, M.Sc, Psi menemui keluarga almarhum Virendy Marjefy Wehantouw (19), Rabu (21/02/2024) siang di Restoran Dinar Seafood Jl. Lamadukelleng, Makassar.

Mufasyahnews.com, Makassar – Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Republik Indonesia (RI) Periode 2019-2024, Dr. Livia Istania DF Iskandar, M.Sc, Psi menemui keluarga almarhum Virendy Marjefy Wehantouw (19), Rabu (21/02/2024) siang di Restoran Dinar Seafood Jl. Lamadukelleng, Makassar.

Pertemuan silaturahmi yang berlangsung penuh suasana kekeluargaan dan diwarnai makan siang bersama, dilakukan psikolog lulusan Fakultas Psikologi Universitas Indonesia itu usai berkunjung dalam rangka tugasnya ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) sehubungan kasus yang sedang ditangani LPSK RI.

Dalam pertemuan itu, Dr. Livia Istania didampingi Harry Nugraha selaku Ketua Tim Penanganan Kasus Virendy. Sementara dari pihak keluarga korban tampak hadir kuasa hukum Yodi Kristianto, SH, MH, saksi pelapor Viranda Wehantouw (kakak almarhum), dan kedua orang tua Virendy yakni James Wehantouw (ayah) serta Femmy Lotulung (ibu).

Keterangan yang dihimpun media ini menyebutkan, Wakil Ketua LPSK RI selain menyampaikan rasa turut berduka cita yang sedalam-dalamnya, juga menyatakan keseriusan lembaga yang dipimpinnya untuk mengawal dan memberikan perlindungan agar pihak keluarga Virendy mendapatkan keadilan hukum.

Informasi lainnya menerangkan pula, Wakil Ketua LPSK RI Dr. Livia Istania dan stafnya diagendakan pada Kamis (22/02/2024) besok akan berkunjung juga ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros dan Kepolisian Resor (Polres) Maros untuk berkoordinasi terkait perkembangan penanganan kasus meninggalnya Virendy.

Seperti sempat viral diberitakan media-media elektronik dan online nasional maupun lokal daerah di seluruh Indonesia, mahasiswa jurusan Arsitektur di Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin ini kehilangan nyawanya saat mengikuti kegiatan Pendidikan Dasar (Diksar) dan Orientasi Medan (Ormed) UKM Mapala 09 FT Unhas pada Januari 2023 lalu.

Berita Terkait

Ketua DPRD Makassar Supratman Ikuti Retret Nasional, Asah Visi Kepemimpinan Magelang
Pasca Dibakar Massa Gedung Utama DPRD Sulsel Akan Segera Dirobohkan
Juru Parkir Liar Resahkan Warga di Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar
Disdukcapil Makassar Ungkap Dugaan Manipulasi Data WNA Asal China
Perumda Terminal Makassar Metro Genjot Pembenahan Fasilitas, Fokus pada Kenyamanan Penumpang
Munafri Tegaskan Larangan Reklame di Pohon, Tegaskan Penataan Kota Lebih Tertib
Ribut Saat Main Game Berujung Penikaman, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara
Pemkot Makassar Tertibkan 167 Lapak PKL di Biringkanaya, Pedagang Direlokasi ke Area Baru

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 23:09 WITA

Ketua DPRD Makassar Supratman Ikuti Retret Nasional, Asah Visi Kepemimpinan Magelang

Selasa, 14 April 2026 - 18:52 WITA

Pasca Dibakar Massa Gedung Utama DPRD Sulsel Akan Segera Dirobohkan

Selasa, 14 April 2026 - 18:45 WITA

Juru Parkir Liar Resahkan Warga di Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar

Selasa, 14 April 2026 - 18:29 WITA

Disdukcapil Makassar Ungkap Dugaan Manipulasi Data WNA Asal China

Senin, 13 April 2026 - 18:29 WITA

Perumda Terminal Makassar Metro Genjot Pembenahan Fasilitas, Fokus pada Kenyamanan Penumpang

Kamis, 9 April 2026 - 20:22 WITA

Munafri Tegaskan Larangan Reklame di Pohon, Tegaskan Penataan Kota Lebih Tertib

Kamis, 9 April 2026 - 20:08 WITA

Ribut Saat Main Game Berujung Penikaman, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Kamis, 9 April 2026 - 19:39 WITA

Pemkot Makassar Tertibkan 167 Lapak PKL di Biringkanaya, Pedagang Direlokasi ke Area Baru

Berita Terbaru