OTT KPK di Bengkulu Berujung Penetapan Lima Tersangka, Termasuk Bupati Rejang Lebong

- Admin

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mufasyahnews.com,  Jakarta  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Salah satu dari lima tersangka tersebut adalah Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah pimpinan KPK menggelar ekspose perkara terkait kegiatan penyelidikan tertutup yang berlangsung di wilayah Bengkulu.

“Terkait kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Bengkulu, sore tadi telah dilakukan ekspose di tingkat pimpinan. Dari hasil itu diputuskan status hukum pihak-pihak yang diamankan, yakni lima orang sebagai tersangka,” ujar Budi kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (10/3/2026).

Budi menjelaskan, dari lima tersangka tersebut terdiri atas tiga orang sebagai pihak pemberi dan dua orang sebagai pihak penerima.

Ia memastikan salah satu pihak yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari. Namun, KPK belum membeberkan identitas empat tersangka lainnya.

Selain menetapkan lima tersangka, KPK juga mengamankan sembilan orang dalam operasi tangkap tangan tersebut. Seluruh pihak yang diamankan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

Dalam operasi tersebut, penyidik KPK turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya uang dan berbagai dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki.

Berita Terkait

5 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal, DPR Minta Evaluasi Total
Sidang Roy Suryo Terkait Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Masih Menunggu Putusan Praperadilan
Kemenkes Siapkan Aturan Kemasan Seragam Rokok untuk Tekan Perokok Anak dan Remaja
Diskusi di UGM Ricuh, Nusron Wahid: Ruang Dialog Demokratis Tak Boleh Ditutup
BEM UI Tak Ikut Demo Mahasiswa di DPR dan Monas Hari Ini
Qodari: MBG Tidak Akan Dihentikan Meski Didesak Mahasiswa
Kejagung Tetapkan Asep Yusuf Somantri Tersangka Baru Korupsi Program MBG
BGN Evaluasi Insentif Operasional Dapur MBG Rp6 Juta per Hari

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 16:55 WITA

5 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal, DPR Minta Evaluasi Total

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:47 WITA

Sidang Roy Suryo Terkait Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Masih Menunggu Putusan Praperadilan

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:45 WITA

Kemenkes Siapkan Aturan Kemasan Seragam Rokok untuk Tekan Perokok Anak dan Remaja

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:41 WITA

Diskusi di UGM Ricuh, Nusron Wahid: Ruang Dialog Demokratis Tak Boleh Ditutup

Senin, 15 Juni 2026 - 12:47 WITA

BEM UI Tak Ikut Demo Mahasiswa di DPR dan Monas Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:57 WITA

Qodari: MBG Tidak Akan Dihentikan Meski Didesak Mahasiswa

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:41 WITA

Kejagung Tetapkan Asep Yusuf Somantri Tersangka Baru Korupsi Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:38 WITA

BGN Evaluasi Insentif Operasional Dapur MBG Rp6 Juta per Hari

Berita Terbaru