Mufasyahnews.com, Jakarta – Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menetapkan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026 jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan ini diumumkan pada Kamis (19/3) malam setelah pelaksanaan sidang isbat yang digelar sejak sore hari.
Penetapan tersebut didasarkan pada hasil perhitungan hisab dan pemantauan hilal yang menunjukkan bahwa posisi bulan belum memenuhi kriteria visibilitas yang ditetapkan. Pemerintah bersama berbagai organisasi dan lembaga menyepakati bahwa hilal tidak terlihat, sehingga awal Syawal ditetapkan jatuh pada keesokan harinya.
“Berdasarkan hisab dan tidak adanya laporan terlihatnya hilal, disepakati 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026,” ujar Nasaruddin dalam konferensi pers usai sidang isbat.
Sidang isbat sendiri merupakan forum yang difasilitasi pemerintah untuk memberikan ruang musyawarah dalam menentukan awal bulan Hijriah, termasuk Idulfitri. Metode yang digunakan mengacu pada kriteria Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).
Rangkaian sidang dimulai dengan seminar posisi hilal, dilanjutkan dengan verifikasi hasil rukyatul hilal dari berbagai wilayah, kemudian ditutup dengan sidang penetapan dan pengumuman resmi.
Sidang ini melibatkan berbagai pihak, antara lain perwakilan organisasi masyarakat Islam, Majelis Ulama Indonesia (MUI), pakar ilmu falak, serta lembaga seperti BMKG, BRIN, dan Planetarium Jakarta. Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, menegaskan bahwa keterlibatan banyak pihak membuat keputusan tersebut memiliki legitimasi keagamaan yang kuat.
Adapun kriteria visibilitas hilal menurut MABIMS mensyaratkan ketinggian minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat untuk menetapkan awal bulan Hijriah.
Sementara itu, Muhammadiyah telah lebih dulu menetapkan Idulfitri 1447 Hijriah jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026, berdasarkan metode hisab yang tercantum dalam maklumat resmi Pimpinan Pusat Muhammadiyah.












