Penetapan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memicu sorotan terhadap sistem pengelolaan program tersebut. Akademisi Universitas Hasanuddin (Unhas), Dr. Hasrullah, menilai kasus ini menjadi momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola MBG.
Selain Dadan Hindayana, Kejaksaan Agung juga menetapkan mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya sebagai tersangka dalam perkara yang sama.
Hasrullah mengatakan evaluasi tidak hanya perlu menyasar aspek penggunaan anggaran, tetapi juga mencakup perencanaan program, pengelolaan dapur, sistem pengawasan, hingga penempatan sumber daya manusia yang terlibat dalam pelaksanaan MBG.
Menurutnya, pergantian pimpinan BGN harus dimanfaatkan pemerintah untuk membenahi kelembagaan dan memperkuat sistem pengawasan agar kasus serupa tidak terulang.
“Perlu diperbaiki tata kelolanya dan orang yang ditempatkan harus orang-orang yang bersih. Selama ini pengawasannya sangat kurang. Harusnya dilakukan seleksi untuk mencari orang-orang terbaik yang memiliki pengalaman manajerial, bukan sekadar bagi-bagi kekuasaan,” kata Hasrullah, Kamis (4/6/2026).
Dosen Ilmu Komunikasi Unhas itu menilai indikasi penyalahgunaan anggaran sebenarnya dapat terdeteksi lebih awal. Namun, lemahnya pengawasan membuat dugaan penyelewengan berlangsung dalam waktu yang cukup lama tanpa terungkap.
Ia menyoroti sejumlah temuan yang muncul dalam penyelidikan Kejaksaan Agung sebagai indikasi adanya persoalan mendasar dalam pengelolaan program. Salah satunya terkait pengadaan fasilitas yang tidak dimanfaatkan secara optimal.
“Penyalahgunaan keuangan sebenarnya sudah bisa diduga sebelumnya. Setelah diteliti, ternyata ada pengurus pusat yang juga menerima uang. Ada pula beberapa alat yang tidak digunakan, seperti motor,” ujarnya.
Lebih lanjut, Hasrullah menilai perencanaan Program Makan Bergizi Gratis belum disusun secara matang sejak awal. Padahal, program berskala nasional dengan alokasi anggaran besar semestinya didahului kajian yang komprehensif agar berbagai potensi risiko dapat diantisipasi.
Menurut dia, studi kelayakan yang mendalam menjadi syarat penting sebelum program dijalankan. Dengan perencanaan yang baik, pemerintah dapat memetakan kebutuhan, mengukur efektivitas penggunaan anggaran, serta membangun mekanisme pengawasan yang lebih kuat.
Hasrullah berharap kasus yang kini ditangani Kejaksaan Agung menjadi pelajaran penting bagi pemerintah dalam memperbaiki tata kelola program strategis nasional. Ia menegaskan bahwa transparansi, profesionalisme, dan pengawasan yang ketat harus menjadi fondasi utama agar program yang ditujukan untuk kepentingan masyarakat dapat berjalan sesuai tujuan.












