Mufasyahnews.com, Makassar – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, terus berkembang. Bupati Muara Enim nonaktif, Edison, kini tidak hanya berstatus sebagai tersangka penerima suap, tetapi juga ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap dalam perkara yang turut menyeret sejumlah pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
OTT dilakukan KPK pada Minggu (7/6/2026) malam dengan melibatkan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri melalui skema penyelidikan bersama (joint investigation).
Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari dugaan praktik suap dalam proyek pengadaan smart board di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2025.
Dalam penyelidikan, Edison diduga memerintahkan Sekretaris Disdikbud Muara Enim, Abi Nurwardani, membuka sejumlah rekening atas nama pihak ketiga atau nominee untuk menyamarkan aliran dana dari rekanan pemerintah daerah.
Menurut KPK, rekening-rekening tersebut digunakan untuk menampung uang dari para kontraktor yang kemudian disalurkan kepada sejumlah pihak, termasuk Edison.
Abi disebut berperan sebagai operator rekening nominee sekaligus pihak yang mendistribusikan dana hasil suap.
KPK mengungkap Abi menerima uang tunai Rp500 juta dari Cory Erin Hardi, marketing PT Millenium Solusi Abadi (MSA). Perusahaan tersebut merupakan pemasok smart board kepada PT My Icon Technology (MIT), pemenang proyek pengadaan di lingkungan Disdikbud Muara Enim.
Pemberian uang itu diduga bertujuan menjaga hubungan baik dengan pemerintah daerah agar perusahaan kembali memperoleh proyek pada masa mendatang.
“Di balik pemberian tersebut terdapat harapan agar pihak swasta tetap mendapatkan peluang memenangkan proyek-proyek daerah berikutnya,” kata Taufik dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/6/2026).
Dari rangkaian OTT tersebut, KPK menyita uang hampir Rp2 miliar dalam berbagai mata uang, termasuk rupiah, riyal, dan dolar Amerika Serikat. Penyidik juga mengamankan sejumlah saldo rekening yang diduga berkaitan dengan aliran dana suap.
Perkembangan kasus berlanjut tiga hari kemudian. KPK menangkap lima aparatur sipil negara (ASN) BPK di Jakarta dan Sumatera Selatan terkait dugaan penerimaan suap dalam proyek yang sama.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan temuan uang Rp500 juta dalam OTT terhadap pegawai BPK memiliki keterkaitan dengan perkara yang menjerat Edison.
Menurut KPK, sebagian dana yang diterima dari pihak swasta diduga digunakan untuk menyuap pihak BPK agar mengubah hasil audit.
KPK mengungkap pada Mei 2026 Edison meminta Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Muara Enim, Rusdi Hairullah, mengurus Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK melalui seorang pihak swasta bernama Augusz Dewanggara alias Angga.
Rusdi kemudian meminta Abi Nurwardani menemui Angga melalui perantara bernama Mulyono. Dalam pertemuan tersebut, mereka membahas besaran dana yang diperlukan untuk mengubah temuan audit BPK.
Angga disebut meminta dana sekitar Rp1,6 miliar. Nilai tersebut dihitung dari satu persen pagu anggaran proyek infrastruktur atau dua persen dari pagu pengadaan barang dan jasa Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Setelah tercapai kesepakatan, Angga menghubungi Titin Rita Lestari, ASN yang bertugas sebagai pengendali teknis, untuk membantu proses perubahan hasil audit.
KPK menduga Abi kemudian menyiapkan dana yang diminta, termasuk menggunakan uang yang diterima dari pihak penyedia proyek smart board.
Dari uang Rp500 juta yang diterima Abi, sebanyak Rp100 juta diserahkan kepada Angga dan Rp100 juta kepada Mulyono. Sementara sekitar Rp300 juta dibawa ke Sumatera Selatan dan diduga mengalir kepada sejumlah pihak, termasuk Edison.
Selain itu, KPK menemukan dugaan bahwa Angga sebelumnya telah menerima uang Rp50 juta dari Abi. Penyidik masih menelusuri lebih lanjut aliran dana tersebut.
Dalam perkara dugaan suap terkait pengadaan smart board dan pengurusan hasil audit BPK ini, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni:
- Edison, Bupati Muara Enim nonaktif.
- Cory Erin Hardi, marketing PT Millenium Solusi Abadi.
- Fika, Direktur PT Millenium Solusi Abadi.
- Augusz Dewanggara (Angga), pihak swasta.
- Titin Rita Lestari, ASN sekaligus pengendali teknis.
KPK menyatakan penyidikan masih terus berlangsung untuk menelusuri aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.












