Mufasyahnews.com, Makassar – Wakil Ketua DPRD Kota Makassar dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Anwar Faruq, menegaskan bahwa penyerapan aspirasi masyarakat merupakan instrumen penting dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran di lembaga legislatif.
Menurutnya, aspirasi yang disampaikan warga menjadi dasar bagi anggota dewan untuk memahami kondisi riil di lapangan sekaligus menentukan prioritas kebijakan yang harus segera ditindaklanjuti maupun dirancang dalam program jangka menengah dan panjang.
“Aspirasi masyarakat itu menjadi bahan utama kami di dewan. Dari situ kita bisa menentukan mana yang harus segera ditindaklanjuti, mana yang perlu koordinasi lintas dinas, dan mana yang harus masuk dalam perencanaan serta penganggaran,” kata Anwar Faruq, Jumat (9/1).
Ia menjelaskan, kegiatan penyerapan aspirasi bukan sekadar agenda seremonial, melainkan sarana komunikasi langsung antara masyarakat dan DPRD. Melalui mekanisme tersebut, warga dapat menyampaikan keluhan, usulan, hingga kritik yang kemudian menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan daerah.
Dari hasil aspirasi yang dihimpun melalui musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan, Anwar mengungkapkan dua persoalan yang paling banyak dikeluhkan masyarakat, yakni layanan air bersih dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) serta kendala pemanfaatan Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Di sejumlah wilayah, khususnya di Kecamatan Ujung Pandang dan Kecamatan Makassar, warga mengeluhkan distribusi air yang tidak mengalir secara rutin. Selain itu, masyarakat juga menyoroti kualitas air yang dinilai keruh dan tidak layak digunakan.
Sementara itu, permasalahan KIS umumnya berkaitan dengan status kepesertaan yang tidak aktif akibat tunggakan iuran maupun kartu yang tidak lagi terkelola karena lama tidak digunakan. Kondisi tersebut menyebabkan sebagian warga mengalami kesulitan saat mengakses layanan kesehatan.
Menanggapi berbagai keluhan tersebut, Anwar menegaskan bahwa setiap aspirasi masyarakat tidak hanya dicatat, tetapi juga ditindaklanjuti sesuai tingkat urgensinya. Untuk persoalan yang dapat diselesaikan dalam waktu singkat, DPRD akan langsung berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
“Untuk hal-hal yang sifatnya bisa segera ditangani, seperti lampu penerangan jalan yang mati atau kendala administrasi kependudukan, biasanya langsung kami koordinasikan dan banyak yang bisa selesai dalam waktu singkat,” ujarnya.
Adapun persoalan yang membutuhkan dukungan anggaran maupun kebijakan yang lebih luas akan didorong melalui mekanisme perencanaan pembangunan dan pembahasan anggaran daerah. Menurutnya, masukan masyarakat memiliki peran penting dalam menentukan arah kebijakan pemerintah daerah.
Anwar juga memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal meski aktivitas kedewanan sempat menghadapi tantangan pasca kebakaran gedung DPRD pada Agustus 2025. Ia menegaskan keterbatasan fasilitas tidak mengurangi komitmen DPRD dalam memperjuangkan kebutuhan warga.
Di akhir keterangannya, Anwar mengajak masyarakat untuk terus aktif menyampaikan aspirasi dan menjaga komunikasi dengan wakil rakyat. Menurutnya, keterlibatan masyarakat sangat penting agar kebijakan yang dihasilkan pemerintah daerah benar-benar sesuai dengan kebutuhan publik.












