Pemerintah Kota Makassar Eksekusi Lahan di Samata Kelurahan Romang Polong

- Admin

Senin, 22 April 2024 - 17:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kota Makassar Melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Makassar Telah Melakukan Penyelamatan Aset Pemkot Makassar Berupa Lahan

Pemerintah Kota Makassar Melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Makassar Telah Melakukan Penyelamatan Aset Pemkot Makassar Berupa Lahan

Mufasyahnews.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar Melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Makassar Telah Melakukan Penyelamatan Aset Pemkot Makassar Berupa Lahan seluas 62.678 M2 yang Terletak di Samata Kelurahan Romang Polong Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa.

Diketahui Aset Tersebut Digugat secara perdata dan di menangkan oleh Pemerintah Kota Makassar pada Tingkat Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung RI.

Menurut Kabag Hukum Pemkot Makassar Muh. Izhar Kurniawan yang hadir dalam pelaksanaan eksekusi oleh Pengadilan Negeri Sungguminasa tersebut mengatakan bahwa apa yang dilakukan Pemkot Makassar pada hari ini Senin, 22 Maret 2024 tentunya Berdasarkan Permohonan Eksekusi dari Pemerintah Kota Makassar dan Hal ini merupakan penyempurnaan terhadap putusan untuk mengembalikan aset pemkot makassar dalam keadaan semula.

“Ini semua dapat terlaksana tentunya berkat kolaborasi dan koordinasi yang kita lakukan bersama OPD terkait, hal ini juga tak luput dari perhatian Pj. Sekda Kota Makassar Bapak Firman Hamid Pagarra dalam mengawal setiap proses perjalanan terhadap penanganan perkara aset yang telah dilalui hingga pada pelaksanaan eksekusi hari ini,” tutupnya.

Berita Terkait

Bursa Ketua Golkar Sulsel Mengerucut, Dua Nama Kantongi Restu DPP
Konsolidasi Internal Belum Rampung, Musda Golkar Sulsel Kembali Tertunda
Jelang May Day, Polrestabes Makassar Libatkan 1.200 Personel Gabungan
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin Lepas 331 Calon Jemaah Haji Makassar 1447 H
Pemkot Makassar Adopsi Konsep Blok M untuk Hidupkan Kembali Pasar Sentral
Pemkot Makassar Gelar Uji Kompetensi Calon Pimpinan Baznas 2026–2031
Aksi 30 Tahun Tragedi Amarah di UMI Makassar Berujung Bentrok
Kabur Usai Mangkir dari Panggilan, Tersangka Korupsi Dana Hibah Kaltara Akhirnya Dibekuk di Makassar

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 16:51 WITA

Bursa Ketua Golkar Sulsel Mengerucut, Dua Nama Kantongi Restu DPP

Kamis, 30 April 2026 - 16:46 WITA

Konsolidasi Internal Belum Rampung, Musda Golkar Sulsel Kembali Tertunda

Kamis, 30 April 2026 - 08:16 WITA

Jelang May Day, Polrestabes Makassar Libatkan 1.200 Personel Gabungan

Rabu, 29 April 2026 - 16:51 WITA

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin Lepas 331 Calon Jemaah Haji Makassar 1447 H

Minggu, 26 April 2026 - 22:37 WITA

Pemkot Makassar Adopsi Konsep Blok M untuk Hidupkan Kembali Pasar Sentral

Minggu, 26 April 2026 - 22:18 WITA

Pemkot Makassar Gelar Uji Kompetensi Calon Pimpinan Baznas 2026–2031

Jumat, 24 April 2026 - 20:56 WITA

Aksi 30 Tahun Tragedi Amarah di UMI Makassar Berujung Bentrok

Jumat, 24 April 2026 - 14:30 WITA

Kabur Usai Mangkir dari Panggilan, Tersangka Korupsi Dana Hibah Kaltara Akhirnya Dibekuk di Makassar

Berita Terbaru

Nasional

Kebakaran Apartemen Mediterania Jakbar, Satu Tower Terdampak

Kamis, 30 Apr 2026 - 17:00 WITA