Menaker Yassierli Targetkan Pembentukan Satgas PHK Rampung Mei 2025, Fokus Cegah PHK dan Dorong Lapangan Kerja

- Admin

Selasa, 6 Mei 2025 - 14:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mufasyahnews.com, Makassar – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan bahwa pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) ditargetkan rampung pada bulan Mei 2025. Satgas ini dibentuk atas arahan langsung Presiden Prabowo Subianto sebagai bentuk respon pemerintah terhadap meningkatnya jumlah pemutusan hubungan kerja di berbagai daerah.

Dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 5 Mei 2025 Yassierli menjelaskan bahwa tugas utama Satgas ini tidak hanya berfokus pada penanganan PHK, tetapi juga pada upaya preventif dan strategis dalam menciptakan lapangan kerja.

“Kita berharap Satgas PHK ini lebih luas, tidak hanya bicara soal PHK, tapi sampai juga menarik ke hulu terkait dengan penciptaan lapangan kerja,” ujar Menaker Yassierli di hadapan anggota dewan.

Kementerian Ketenagakerjaan mencatat sebanyak 24.036 pekerja mengalami pemutusan hubungan kerja dari Januari hingga April 2025. Jumlah ini meningkat dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Tiga provinsi dengan angka PHK tertinggi adalah Jawa Tengah (10.692 pekerja), DKI Jakarta (4.649 pekerja), dan Riau (3.546 pekerja).

Adapun tujuh faktor utama yang menjadi penyebab terjadinya PHK sepanjang tahun 2025 adalah:

  1. Kerugian perusahaan
  2. Relokasi usaha
  3. Perselisihan hubungan industrial
  4. Tindakan balasan pengusaha
  5. Efisiensi operasional
  6. Transformasi bisnis
  7. Kepailitan

Menaker menegaskan bahwa Satgas PHK akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari perwakilan serikat pekerja, asosiasi pengusaha, hingga unsur kementerian dan lembaga terkait, agar upaya pencegahan dan penanganan PHK dapat dilakukan secara menyeluruh dan terkoordinasi.

Selain itu, Satgas juga akan merancang langkah-langkah pemulihan pasca-PHK, termasuk pelatihan kerja, penyediaan informasi lowongan kerja, dan penguatan sistem perlindungan sosial tenaga kerja.

Saat ini, proses pembentukan Satgas PHK sedang memasuki tahap finalisasi, dan tinggal menunggu arahan lebih lanjut dari Presiden sebelum diresmikan secara nasional.

Berita Terkait

Sidang Roy Suryo Terkait Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Masih Menunggu Putusan Praperadilan
Kemenkes Siapkan Aturan Kemasan Seragam Rokok untuk Tekan Perokok Anak dan Remaja
Diskusi di UGM Ricuh, Nusron Wahid: Ruang Dialog Demokratis Tak Boleh Ditutup
BEM UI Tak Ikut Demo Mahasiswa di DPR dan Monas Hari Ini
Qodari: MBG Tidak Akan Dihentikan Meski Didesak Mahasiswa
Kejagung Tetapkan Asep Yusuf Somantri Tersangka Baru Korupsi Program MBG
BGN Evaluasi Insentif Operasional Dapur MBG Rp6 Juta per Hari
KPK Bongkar Dugaan Suap Smart Board di Muara Enim, Seret Bupati dan ASN BPK

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:47 WITA

Sidang Roy Suryo Terkait Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Masih Menunggu Putusan Praperadilan

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:45 WITA

Kemenkes Siapkan Aturan Kemasan Seragam Rokok untuk Tekan Perokok Anak dan Remaja

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:41 WITA

Diskusi di UGM Ricuh, Nusron Wahid: Ruang Dialog Demokratis Tak Boleh Ditutup

Senin, 15 Juni 2026 - 12:47 WITA

BEM UI Tak Ikut Demo Mahasiswa di DPR dan Monas Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:57 WITA

Qodari: MBG Tidak Akan Dihentikan Meski Didesak Mahasiswa

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:41 WITA

Kejagung Tetapkan Asep Yusuf Somantri Tersangka Baru Korupsi Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:38 WITA

BGN Evaluasi Insentif Operasional Dapur MBG Rp6 Juta per Hari

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:36 WITA

KPK Bongkar Dugaan Suap Smart Board di Muara Enim, Seret Bupati dan ASN BPK

Berita Terbaru