Status Geopark Kaldera Toba Terancam Dicabut oleh UNESCO

- Admin

Rabu, 14 Mei 2025 - 16:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mufasyahnews.com, Makassar – Status Geopark Kaldera Toba kini berada dalam kondisi terancam jika pemerintah daerah dan pengelola kawasan tidak segera menindaklanjuti rekomendasi perbaikan tata kelola yang telah diberikan oleh UNESCO.

Peringatan ini disampaikan oleh Anggota Komisi VII DPR RI, Bane Raja Manalu, pada Selasa, 14 Mei 2025. Ia mengungkapkan bahwa UNESCO telah memberikan “kartu kuning” kepada Geopark Kaldera Toba sejak September 2023. Peringatan tersebut menandakan bahwa pengelolaan kawasan belum memenuhi standar yang ditetapkan oleh lembaga internasional tersebut.

UNESCO memberikan waktu selama dua tahun kepada pemerintah Indonesia untuk melakukan pembenahan. Evaluasi atas tindak lanjut perbaikan direncanakan akan dilakukan pada Juni 2025. Jika dalam evaluasi tersebut tidak ditemukan kemajuan signifikan, maka status Geopark Kaldera Toba berpotensi dicabut dari daftar UNESCO Global Geopark.

Bane menekankan bahwa status geopark bukan hanya sekadar pengakuan simbolis, tetapi membawa tanggung jawab besar dalam pengelolaan, pelestarian, dan pemberdayaan masyarakat di kawasan tersebut. Menurutnya, edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga kawasan taman bumi Danau Toba sangat diperlukan agar geopark tidak hanya menjadi destinasi wisata, tetapi juga meningkatkan taraf hidup masyarakat lokal.

Selain itu, ia mengingatkan pentingnya konsistensi kebijakan dalam pengelolaan kawasan, termasuk tidak sering mengganti kepala dinas atau pemangku kebijakan yang terlibat dalam proses pengelolaan geopark. Perubahan tersebut dapat mengganggu kesinambungan perbaikan yang sedang berjalan.

Bane berharap dalam sisa waktu yang tersedia, pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan dapat bekerja sama secara serius agar status Geopark Kaldera Toba tetap dipertahankan dan tidak menjadi penyesalan di kemudian hari

Berita Terkait

Sidang Roy Suryo Terkait Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Masih Menunggu Putusan Praperadilan
Kemenkes Siapkan Aturan Kemasan Seragam Rokok untuk Tekan Perokok Anak dan Remaja
Diskusi di UGM Ricuh, Nusron Wahid: Ruang Dialog Demokratis Tak Boleh Ditutup
BEM UI Tak Ikut Demo Mahasiswa di DPR dan Monas Hari Ini
Qodari: MBG Tidak Akan Dihentikan Meski Didesak Mahasiswa
Kejagung Tetapkan Asep Yusuf Somantri Tersangka Baru Korupsi Program MBG
BGN Evaluasi Insentif Operasional Dapur MBG Rp6 Juta per Hari
KPK Bongkar Dugaan Suap Smart Board di Muara Enim, Seret Bupati dan ASN BPK

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:47 WITA

Sidang Roy Suryo Terkait Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Masih Menunggu Putusan Praperadilan

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:45 WITA

Kemenkes Siapkan Aturan Kemasan Seragam Rokok untuk Tekan Perokok Anak dan Remaja

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:41 WITA

Diskusi di UGM Ricuh, Nusron Wahid: Ruang Dialog Demokratis Tak Boleh Ditutup

Senin, 15 Juni 2026 - 12:47 WITA

BEM UI Tak Ikut Demo Mahasiswa di DPR dan Monas Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:57 WITA

Qodari: MBG Tidak Akan Dihentikan Meski Didesak Mahasiswa

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:41 WITA

Kejagung Tetapkan Asep Yusuf Somantri Tersangka Baru Korupsi Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:38 WITA

BGN Evaluasi Insentif Operasional Dapur MBG Rp6 Juta per Hari

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:36 WITA

KPK Bongkar Dugaan Suap Smart Board di Muara Enim, Seret Bupati dan ASN BPK

Berita Terbaru