Ahok Akan Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Tata Kelola Minyak Mentah Besok, Kamis 13 Maret 2025

- Admin

Rabu, 12 Maret 2025 - 18:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mufasyahnews.com, Makassar – Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memeriksa mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018–2023. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 13 Maret 2025, pukul 10.00 WIB di gedung Kejagung.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengonfirmasi jadwal pemeriksaan tersebut. “Rencananya begitu. Sesuai jadwal besok Kamis,” ujar Harli saat dihubungi pada Rabu, 12 Maret 2025.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Abdul Qohar, menyatakan bahwa pihaknya akan memanggil siapa pun yang diduga terlibat dalam kasus ini, termasuk Ahok yang menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina periode 2019–2024.

“Siapa pun yang terlibat dalam perkara ini, baik berdasarkan keterangan saksi maupun pemeriksaan dokumen atau alat bukti yang lain, pasti akan kita panggil untuk dimintai keterangan,” tegas Abdul Qohar.

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka, termasuk beberapa pejabat tinggi di lingkungan Pertamina dan pihak swasta. Total kerugian negara dalam perkara korupsi ini mencapai Rp193,7 triliun.

Pemeriksaan terhadap Ahok merupakan bagian dari upaya Kejagung untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang melibatkan tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada periode 2018–2023.

Berita Terkait

Sidang Roy Suryo Terkait Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Masih Menunggu Putusan Praperadilan
Kemenkes Siapkan Aturan Kemasan Seragam Rokok untuk Tekan Perokok Anak dan Remaja
Diskusi di UGM Ricuh, Nusron Wahid: Ruang Dialog Demokratis Tak Boleh Ditutup
BEM UI Tak Ikut Demo Mahasiswa di DPR dan Monas Hari Ini
Qodari: MBG Tidak Akan Dihentikan Meski Didesak Mahasiswa
Kejagung Tetapkan Asep Yusuf Somantri Tersangka Baru Korupsi Program MBG
BGN Evaluasi Insentif Operasional Dapur MBG Rp6 Juta per Hari
KPK Bongkar Dugaan Suap Smart Board di Muara Enim, Seret Bupati dan ASN BPK

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:47 WITA

Sidang Roy Suryo Terkait Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Masih Menunggu Putusan Praperadilan

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:45 WITA

Kemenkes Siapkan Aturan Kemasan Seragam Rokok untuk Tekan Perokok Anak dan Remaja

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:41 WITA

Diskusi di UGM Ricuh, Nusron Wahid: Ruang Dialog Demokratis Tak Boleh Ditutup

Senin, 15 Juni 2026 - 12:47 WITA

BEM UI Tak Ikut Demo Mahasiswa di DPR dan Monas Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:57 WITA

Qodari: MBG Tidak Akan Dihentikan Meski Didesak Mahasiswa

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:41 WITA

Kejagung Tetapkan Asep Yusuf Somantri Tersangka Baru Korupsi Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:38 WITA

BGN Evaluasi Insentif Operasional Dapur MBG Rp6 Juta per Hari

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:36 WITA

KPK Bongkar Dugaan Suap Smart Board di Muara Enim, Seret Bupati dan ASN BPK

Berita Terbaru