Dedi Mulyadi Siap Hadapi Gugatan Sekolah Swasta Soal Penambahan Kuota Rombel SMA Negeri

- Admin

Jumat, 8 Agustus 2025 - 15:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mufasyahnews.com,  Bandung –  Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, merespons gugatan hukum yang dilayangkan delapan organisasi sekolah swasta terkait kebijakan penambahan kuota rombongan belajar (rombel) SMA Negeri menjadi 50 siswa per kelas.

Gugatan tersebut diajukan atas Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 463.1/Kep.323-Disdik/2025 tertanggal 26 Juni 2025 tentang Petunjuk Teknis Pencegahan Anak Putus Sekolah (PAPS). Para penggugat menilai kebijakan ini berpotensi merugikan sekolah swasta karena akan mengurangi jumlah siswa yang mendaftar di lembaga mereka.

Menanggapi hal itu, Dedi menegaskan bahwa jalur hukum merupakan hak setiap warga negara. Ia bahkan menyebut gugatan ini sebagai indikator bahwa pemerintah provinsi sedang bekerja menangani persoalan pendidikan, khususnya penyelamatan anak dari risiko putus sekolah.

“Itu mencerminkan bahwa Gubernur Jawa Barat bekerja. Yang digugat adalah upaya menyelamatkan anak dari putus sekolah,” ujarnya di Sabuga, Kota Bandung, Kamis (7/8/2025).

Dedi mengklaim, sejak kebijakan tersebut berjalan, Pemprov Jawa Barat berhasil menyelamatkan sekitar 47 ribu anak dari ancaman putus sekolah. Untuk mendukung kebijakan itu, pemerintah daerah juga menyiapkan alokasi anggaran perubahan 2025 guna membantu kebutuhan siswa, mulai dari seragam hingga sepatu.

“Kalau hari ini saya mendapat gugatan, tidak masalah. Kita hadapi dan hormati karena itu hak setiap warga negara,” tegasnya.

Kebijakan penambahan kuota rombel ini diambil setelah data Dinas Pendidikan Jabar menunjukkan masih banyak anak yang tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA akibat keterbatasan daya tampung sekolah negeri. Langkah ini diharapkan dapat menekan angka putus sekolah dan memberikan akses pendidikan yang lebih merata di seluruh wilayah provinsi.

Berita Terkait

Ketua DPRD Makassar Supratman Ikuti Retret Nasional, Asah Visi Kepemimpinan Magelang
Pasca Dibakar Massa Gedung Utama DPRD Sulsel Akan Segera Dirobohkan
Juru Parkir Liar Resahkan Warga di Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar
Disdukcapil Makassar Ungkap Dugaan Manipulasi Data WNA Asal China
Perumda Terminal Makassar Metro Genjot Pembenahan Fasilitas, Fokus pada Kenyamanan Penumpang
Munafri Tegaskan Larangan Reklame di Pohon, Tegaskan Penataan Kota Lebih Tertib
Ribut Saat Main Game Berujung Penikaman, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara
Pemkot Makassar Tertibkan 167 Lapak PKL di Biringkanaya, Pedagang Direlokasi ke Area Baru

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 23:09 WITA

Ketua DPRD Makassar Supratman Ikuti Retret Nasional, Asah Visi Kepemimpinan Magelang

Selasa, 14 April 2026 - 18:52 WITA

Pasca Dibakar Massa Gedung Utama DPRD Sulsel Akan Segera Dirobohkan

Selasa, 14 April 2026 - 18:45 WITA

Juru Parkir Liar Resahkan Warga di Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar

Selasa, 14 April 2026 - 18:29 WITA

Disdukcapil Makassar Ungkap Dugaan Manipulasi Data WNA Asal China

Senin, 13 April 2026 - 18:29 WITA

Perumda Terminal Makassar Metro Genjot Pembenahan Fasilitas, Fokus pada Kenyamanan Penumpang

Kamis, 9 April 2026 - 20:22 WITA

Munafri Tegaskan Larangan Reklame di Pohon, Tegaskan Penataan Kota Lebih Tertib

Kamis, 9 April 2026 - 20:08 WITA

Ribut Saat Main Game Berujung Penikaman, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Kamis, 9 April 2026 - 19:39 WITA

Pemkot Makassar Tertibkan 167 Lapak PKL di Biringkanaya, Pedagang Direlokasi ke Area Baru

Berita Terbaru