Diatas Rata-Rata Nasional, Dimensi Hukum Penyumbang Skor Tertinggi

- Admin

Sabtu, 17 Juni 2023 - 23:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia resmi merilis hasil Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) tahun 2023 dalam National Assessment Council

Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia resmi merilis hasil Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) tahun 2023 dalam National Assessment Council

Mufasyahnews.com, Jakarta – Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia resmi merilis hasil Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) tahun 2023 dalam National Assessment Council (NAC) Forum yang berlangsung di Grand Ballroom Pullman Hotel Central Park Jakarta, Selasa hingga Kamis 13 s.d 15 Juni 2023.

Berdasarkan hasil NAC yang merupakan forum penyelia nasional Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP), diketahui jika IKIP tahun ini mengalami peningkatan dibanding tahun 2022 lalu. Secara nasional nilai IKIP Indonesia naik menjadi 75,40 di tahun 2023. Angka ini mengalami peningkatan 0,97 poin dibanding tahun 2022 yang berada pada skor 74,43 atau posisi “Sedang”.

Sebagai salah satu provinsi yang mendorong penuh keterbukaan informasi publik, Sulawesi Selatan juga termasuk sebagai wilayah dengan lonjakan nilai IKIP tahun ini. Berdasarkan hasil NAC Forum, Sulawesi Selatan mengalami peningkatan indeks pada Keterbukaan Informasi yang terbilang signifikan yakni 76,64 dari tahun 2022 yang hanya berada pada skor 70,58.

Angka ini mendorong posisi Sulsel yang sebelumnya berada pada posisi lima terbawah dari 34 Provinsi di tahun 2022 berhasil menduduki posisi ke-19 di tahun 2023. Angka IKIP Sulsel juga berada di atas nilai IKIP secara nasional.

Salah satu dimensi yang menyumbang skor tertinggi pada nilai IKIP Sulsel yakni dimensi hukum terkait langsung dengan kepastian memperoleh perlindungan dalam mengakses informasi publik dan proses Penyelesaian Sengketa Informasi Publik oleh Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan dan Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar yang berkepastian, berkeadilan dan dilaksanakan secara independen.

Sementara itu Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) Rospita Vici Paulyn menilai pelaksanaan IKIP 2023 ini tidak terlepas dari kerja keras seluruh kelompok kerja daerah yang terlibat aktif. Selain itu, peran Kelompok Kerja Daerah dan Informan Ahli  yang memberikan penilaiannya atas implementasi keterbukaan informasi publik di provinsi masing-masing serta Informan Ahli nasional untuk penilaiannya sesuai dengan data dan fakta sebenarnya.

Hasil survei IKIP dapat menjadi acuan keterbukaan informasi publik dalam meningkatkan akuntabilitas kerja lembaga guna memenuhi hak kedaulatan rakyat demi meningkatkan partisipasi dan akses informasi. Tidak hanya itu, menurut Rospita, keterbukaan informasi publik juga dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penentuan arah kebijakan nasional yang berpengaruh positif terhadap investasi nasional maupun asing.

“Berbagai rekomendasi yang diperoleh dalam pelaksanaan indeks keterbukaan informasi publik di setiap provinsi akan disampaikan pemerintah daerah masing-masing sebagai bahan evaluasi dan perbaikan ke depannya,” jelasnya.

Untuk diketahui, IKIP menganalisis tiga aspek penting yang meliputi kepatuhan badan publik terhadap UU KIP, persepsi masyarakat terhadap UU KIP maupun kepatuhan badan publik terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi publik terutama kepatuhan dalam melaksanakan sengketa informasi agar menjamin hak masyarakat atas informasi.

Aspek yang diukur adalah relevansi keterbukaan informasi bagi politik, ekonomi dan hukum di mana ketiga hal ini merupakan bidang yang penting untuk menjadi fondasi kehidupan dalam berbangsa dan bernegara.

NAC Forum IKIP 2023 dihadiri oleh Para Informan Ahli Nasional, Para Tim Ahli IKIP, perwakilan Komisi Informasi dari 34 Provinsi, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dari 34 Provinsi serta perwakilan Pokja Daerah IKIP 2023. Kegiatan ini  juga dirangkaikan dengan lokakarya yang diikuti oleh peserta melalui luring dan daring.

Berita Terkait

Demo Tolak Revisi UU TNI: Koalisi Masyarakat Sipil dan Mahasiswa Serukan Penolakan di DPR
Kuliah Gratis & Dapat Biaya Hidup! Perguruan Tinggi KHARISMA College Buka Pendaftaran KIP Kuliah 2025
Finalisasi THR Driver Ojol: Ashabul Kahfi Dorong Peran Kemnaker untuk Jamin Kesejahteraan
Proses Hukum dan Etik Belum Tuntas, AKBP Fajar Widyadharma Belum Dipecat dari Polri
Ahok Akan Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Tata Kelola Minyak Mentah Besok, Kamis 13 Maret 2025
BUMN Resmi Buka Rekrutmen Bersama 2025: Kesempatan Karier untuk Lulusan SMA hingga S2
Ricuh di Parlemen Serbia: Oposisi Lempar Granat Asap dan Suar, 3 Legislator Terluka
Ramadan Ditahun Efesiensi, Saatnya Kembali ke Esensi

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 17:56 WITA

Demo Tolak Revisi UU TNI: Koalisi Masyarakat Sipil dan Mahasiswa Serukan Penolakan di DPR

Sabtu, 15 Maret 2025 - 08:13 WITA

Finalisasi THR Driver Ojol: Ashabul Kahfi Dorong Peran Kemnaker untuk Jamin Kesejahteraan

Jumat, 14 Maret 2025 - 17:50 WITA

Proses Hukum dan Etik Belum Tuntas, AKBP Fajar Widyadharma Belum Dipecat dari Polri

Rabu, 12 Maret 2025 - 18:28 WITA

Ahok Akan Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Tata Kelola Minyak Mentah Besok, Kamis 13 Maret 2025

Jumat, 7 Maret 2025 - 10:19 WITA

BUMN Resmi Buka Rekrutmen Bersama 2025: Kesempatan Karier untuk Lulusan SMA hingga S2

Rabu, 5 Maret 2025 - 17:57 WITA

Ricuh di Parlemen Serbia: Oposisi Lempar Granat Asap dan Suar, 3 Legislator Terluka

Senin, 3 Maret 2025 - 14:43 WITA

Ramadan Ditahun Efesiensi, Saatnya Kembali ke Esensi

Senin, 3 Maret 2025 - 13:24 WITA

Mudik Lebaran 2025 Lebih Murah! Prabowo Tawarkan Diskon Tiket Pesawat dan Tarif Tol

Berita Terbaru

Opini

Membumikan Komunikasi Profetik Di Ruang Maya

Jumat, 21 Mar 2025 - 15:02 WITA