DPRD Makassar Gelar Dua Rapat Paripurna Bahas Cagar Budaya dan LKPJ Wali Kota 2025

- Admin

Kamis, 16 April 2026 - 02:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mufasyahnews.com, Makassar – DPRD Kota Makassar menggelar dua rapat paripurna secara berurutan dengan agenda strategis yang berkaitan dengan fungsi legislasi dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya DPRD dalam memastikan pembangunan daerah berjalan sesuai dengan aturan dan kebutuhan masyarakat.

Rapat paripurna pertama difokuskan pada penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kota Makassar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pelestarian Cagar Budaya. Seluruh fraksi menyampaikan pandangan resmi yang merupakan hasil pembahasan internal serta penyerapan aspirasi masyarakat terkait regulasi tersebut.

Dalam penyampaiannya, masing-masing fraksi memberikan sikap dan masukan terhadap substansi ranperda yang telah melalui berbagai tahapan pembahasan. Pendapat akhir fraksi menjadi salah satu tahapan penting sebelum pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan daerah tersebut.

Ranperda tentang Pelestarian Cagar Budaya dinilai memiliki peran penting dalam menjaga identitas sejarah Kota Makassar. Keberadaan regulasi ini diharapkan mampu memberikan perlindungan hukum terhadap berbagai situs, bangunan, maupun objek yang memiliki nilai sejarah dan budaya sehingga tetap terjaga untuk generasi mendatang.

Selain sebagai instrumen perlindungan, regulasi tersebut juga diharapkan dapat menjadi landasan bagi pemerintah daerah dalam melakukan pendataan, pengelolaan, serta pengembangan kawasan cagar budaya secara berkelanjutan. Dengan demikian, warisan sejarah yang dimiliki Kota Makassar dapat terus dilestarikan di tengah pesatnya pembangunan dan modernisasi kota.

Setelah seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhirnya, rapat dilanjutkan dengan pengambilan keputusan melalui mekanisme persetujuan bersama. DPRD Kota Makassar secara resmi menetapkan sikap terhadap Ranperda Pelestarian Cagar Budaya sebagai bagian dari proses pembentukan peraturan daerah.

Keputusan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat komitmen pemerintah daerah dan DPRD dalam menjaga nilai-nilai budaya yang menjadi bagian penting dari sejarah Kota Makassar. Hasil penetapan itu selanjutnya diharapkan dapat segera ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Usai menyelesaikan agenda pertama, DPRD Kota Makassar melanjutkan kegiatan dengan rapat paripurna kedua yang berfokus pada penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Makassar Tahun Anggaran 2025.

LKPJ merupakan bentuk pertanggungjawaban kepala daerah kepada DPRD atas pelaksanaan program, kegiatan, dan penggunaan anggaran selama satu tahun berjalan. Dokumen tersebut memuat berbagai capaian pembangunan yang telah dilaksanakan pemerintah kota di sejumlah sektor.

Dalam penyampaiannya, LKPJ Tahun Anggaran 2025 menjelaskan capaian kinerja pemerintah daerah, termasuk berbagai keberhasilan yang telah diraih serta tantangan yang dihadapi selama pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik. Informasi tersebut menjadi bahan evaluasi bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah.

Melalui pembahasan LKPJ, DPRD memiliki kesempatan untuk memberikan masukan, rekomendasi, dan catatan strategis guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan pada tahun-tahun berikutnya. Evaluasi yang dilakukan diharapkan dapat mendorong peningkatan efektivitas program pembangunan yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Pelaksanaan dua rapat paripurna tersebut menunjukkan komitmen DPRD Kota Makassar dalam menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal, baik dalam pembentukan regulasi maupun pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah. Sinergi yang terbangun antara DPRD dan Pemerintah Kota Makassar diharapkan terus terjaga demi mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, berorientasi pada pelayanan publik, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Berita Terkait

Mahasiswa KKN-T 116 Unhas Paparkan Enam Program Kerja Pertanian dan Teknologi Tepat Guna di Banyorang 1
Mahasiswa KKN-T Inovasi Desa Unhas Gelombang 116 Sampaikan Program Kerja dalam Seminar Awal di Desa Bola Bulu
5 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal, DPR Minta Evaluasi Total
Sidang Praperadilan Bahtiar Baharuddin Masuki Babak Akhir, Putusan Dibacakan Hari Ini
Wali Kota Makassar Perintahkan Inspektorat Selidiki Dugaan Pungli Pengisian Jabatan Kepala Sekolah
Video Dugaan Pungli Jabatan Kepala Sekolah Beredar, Wali Kota Makassar Perintahkan Inspektorat Selidiki Dugaan Pungli Pengisian Jabatan Kepala Sekolah
Semarak Piala Dunia 2026, Kepala TVRI Sulsel Hadiri Nobar Guna Perkuat Silaturahmi Antarinstansi
Wakil Ketua II DPRD Makassar Anwar Faruq Hadiri Car Free Day “Polri untuk Masyarakat” Peringati HUT Bhayangkara ke-80

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:03 WITA

Mahasiswa KKN-T 116 Unhas Paparkan Enam Program Kerja Pertanian dan Teknologi Tepat Guna di Banyorang 1

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:23 WITA

Mahasiswa KKN-T Inovasi Desa Unhas Gelombang 116 Sampaikan Program Kerja dalam Seminar Awal di Desa Bola Bulu

Senin, 29 Juni 2026 - 16:55 WITA

5 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal, DPR Minta Evaluasi Total

Senin, 29 Juni 2026 - 16:42 WITA

Sidang Praperadilan Bahtiar Baharuddin Masuki Babak Akhir, Putusan Dibacakan Hari Ini

Senin, 29 Juni 2026 - 16:38 WITA

Wali Kota Makassar Perintahkan Inspektorat Selidiki Dugaan Pungli Pengisian Jabatan Kepala Sekolah

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:45 WITA

Video Dugaan Pungli Jabatan Kepala Sekolah Beredar, Wali Kota Makassar Perintahkan Inspektorat Selidiki Dugaan Pungli Pengisian Jabatan Kepala Sekolah

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:42 WITA

Semarak Piala Dunia 2026, Kepala TVRI Sulsel Hadiri Nobar Guna Perkuat Silaturahmi Antarinstansi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 23:27 WITA

Wakil Ketua II DPRD Makassar Anwar Faruq Hadiri Car Free Day “Polri untuk Masyarakat” Peringati HUT Bhayangkara ke-80

Berita Terbaru