Gubernur Sulsel Andi Sudirman Serahkan SK Kenaikan Jabatan Fungsional 856 PNS

- Admin

Sabtu, 17 Juni 2023 - 23:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menyerahkan Surat Keputusan (SK) kenaikan jabatan fungsional jenjang ahli muda dan ahli madya

Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menyerahkan Surat Keputusan (SK) kenaikan jabatan fungsional jenjang ahli muda dan ahli madya

Mufasyahnews.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menyerahkan Surat Keputusan (SK) kenaikan jabatan fungsional jenjang ahli muda dan ahli madya untuk 856 Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemprov Sulsel di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (14/06/2023).

Adapun rinciannya ada 34 jenis jabatan fungsional, dengan kelompok jabatan fungsional tenaga pendidik 734 orang, tenaga kesehatan 84 orang dan tenaga teknis lainnya sebanyak 38 orang.

“Kita ingin Sumber Daya Manusia (SDM) dari tenaga fungsional ini terus diperhatikan, terutama untuk guru,” kata Andi Sudirman usai menyerahkan SK ke perwakilan PNS.

Andi Sudirman menyebut keberadaan tenaga fungsional seperti guru sangat penting. Terutama untuk memajukan sektor pendidikan di Sulsel dengan menciptakan calon pemimpin handal.

“Bisa saja anak-anak sekolah yang kita ajar sekarang, nantinya adalah generasi yang bisa jauh lebih hebat,” sebutnya.

“Kita berdoa, di masa depan akan lahir para pemimpin-pemimpin yang kuat. Yang mau memperhatikan semuanya, dan rumusnya hanya satu, mengajarnya ikhlas,” sambung Andi Sudirman.

Turut Hadir Plt Sekretaris Daerah Pemprov Sulsel, Andi Darmawan Bintang; Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Sukarniaty Kandolele; dan Kepala Dinas Pendidikan Iqbal Nadjamuddin.

Berita Terkait

Eks Wakil Kepala BGN Serahkan 26 Nama ke Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi MBG
Kelangkaan Solar Kembali Terjadi di Makassar, Antrean Truk dan Bus Mengular di SPBU
Kasus Skincare Ilegal Mira Hayati, Denda Rp1 Miliar Resmi Dilunasi Keluarga
Bank Sampah Unit Jadi Program Baru Pemkot Makassar Tekan Volume Sampah
Munafri: Hadiah 100 Juta RT Terbaik untuk Kepentingan Warga, Bukan Pribadi Pengurus
Pelemahan Nilai Rupiah Picu Kenaikan Harga Elektronik di Makassar
Makassar Hasilkan 1.036 Ton Sampah per Hari, Pemkot Perkuat Kolaborasi Penanganan
Muhammad Alwi: Pendidikan Bukan Sekadar Hak, tetapi Investasi Masa Depan Daerah

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:29 WITA

Eks Wakil Kepala BGN Serahkan 26 Nama ke Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi MBG

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:21 WITA

Kasus Skincare Ilegal Mira Hayati, Denda Rp1 Miliar Resmi Dilunasi Keluarga

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:14 WITA

Bank Sampah Unit Jadi Program Baru Pemkot Makassar Tekan Volume Sampah

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:54 WITA

Munafri: Hadiah 100 Juta RT Terbaik untuk Kepentingan Warga, Bukan Pribadi Pengurus

Senin, 8 Juni 2026 - 16:27 WITA

Pelemahan Nilai Rupiah Picu Kenaikan Harga Elektronik di Makassar

Senin, 8 Juni 2026 - 16:26 WITA

Makassar Hasilkan 1.036 Ton Sampah per Hari, Pemkot Perkuat Kolaborasi Penanganan

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:32 WITA

Muhammad Alwi: Pendidikan Bukan Sekadar Hak, tetapi Investasi Masa Depan Daerah

Minggu, 7 Juni 2026 - 16:14 WITA

5.502 Jamaah Haji Indonesia Sudah Tiba di Madinah pada Fase Gelombang Kedua

Berita Terbaru

Nasional

BGN Evaluasi Insentif Operasional Dapur MBG Rp6 Juta per Hari

Jumat, 12 Jun 2026 - 17:38 WITA