Mufasyahnews.com, Jakarta – Uskup Agung Jakarta Kardinal Ignatius Suharyo menyoroti maraknya penangkapan kepala daerah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mulai dari tingkat bupati hingga gubernur. Ia menilai jabatan publik yang seharusnya digunakan untuk kepentingan bersama justru disalahgunakan oleh sebagian pemimpin.
Hal tersebut disampaikan Kardinal Suharyo seusai memberikan khotbah Natal di Gereja Katedral, Jakarta Pusat, Kamis (25/12/2025). Ia menegaskan bahwa fenomena penangkapan pejabat publik mencerminkan kegagalan dalam mengemban amanah rakyat dan menjadi alasan perlunya pertobatan.
Menurut Suharyo, setiap individu yang dipercaya menduduki jabatan publik perlu mengubah cara pandang terhadap kekuasaan. Jabatan, kata dia, bukan sekadar posisi yang dinikmati, melainkan tanggung jawab yang harus dipangku demi terwujudnya kebaikan bersama.
Ia membedakan antara sikap “menduduki jabatan” untuk kepentingan pribadi dengan “memangku jabatan” sebagai amanah pelayanan. Ketika jabatan digunakan demi kepentingan diri sendiri, nilai luhur kepemimpinan akan hilang dan berdampak pada rusaknya kepercayaan publik.
Lebih lanjut, Kardinal Suharyo juga mengaitkan situasi tersebut dengan kondisi sosial yang sempat memanas, termasuk kerusuhan yang terjadi di Jakarta pada Agustus lalu. Ia menilai bangsa Indonesia membutuhkan refleksi mendalam yang ia sebut sebagai pertobatan nasional.
Dalam momentum perayaan Natal, Suharyo kembali mengajak seluruh elemen bangsa untuk melakukan pertobatan, baik secara pribadi maupun kolektif. Menurutnya, pertobatan nasional penting untuk mengembalikan cita-cita kemerdekaan sebagaimana tertuang dalam Pancasila dan Pembukaan UUD 1945, yang berlandaskan nilai moral, keadilan, dan pengabdian bagi sesama.












