Mufasyahnews.com, Makassar – Pemerintah Kecamatan Bontoala menertibkan aktivitas mobil angkutan bongkar muat di sepanjang Jalan Veteran Utara, Makassar, sejak Kamis (21/5/2026) malam hingga Jumat (22/5/2026) dini hari. Dalam operasi gabungan tersebut, sebanyak 50 kendaraan angkutan diarahkan kembali beroperasi di Terminal Mallengkeri.
Penertiban dilakukan sebagai upaya Pemerintah Kota Makassar mengembalikan fungsi Jalan Veteran Utara sebagai jalur lalu lintas utama. Selain itu, langkah tersebut juga ditujukan untuk mengurangi kemacetan dan kesemrawutan yang selama ini dikeluhkan warga sekitar.
Operasi penertiban melibatkan sejumlah unsur gabungan, di antaranya Plt Asisten I Pemkot Makassar, Satpol PP, Polsek Bontoala, Koramil, Dinas Perhubungan, PD Pasar, PD Terminal, Dinas Perdagangan, Kesbangpol, Bagian Tata Pemerintahan, aparat kecamatan dan kelurahan, hingga RT/RW serta LPM Kelurahan Wajo Baru dan Kelurahan Gaddong.
Camat Bontoala, Patahulla, menegaskan mulai malam itu tidak lagi diperbolehkan adanya aktivitas bongkar muat maupun penjualan di sepanjang Jalan Veteran Utara. Seluruh aktivitas distribusi barang dipusatkan kembali di Terminal Mallengkeri yang dinilai telah siap menampung kendaraan angkutan dan para pelaku usaha.
“Mulai malam ini tidak ada lagi aktivitas bongkar muat dan penjualan di sepanjang Jalan Veteran Utara,” ujar Patahulla saat memimpin operasi penertiban.
Ia menjelaskan, Pemerintah Kota Makassar telah melakukan berbagai pembenahan di kawasan Terminal Mallengkeri dalam beberapa waktu terakhir. Pembenahan tersebut dilakukan agar terminal lebih representatif sebagai pusat aktivitas bongkar muat dan perdagangan.
Menurutnya, sejumlah fasilitas pendukung kini telah tersedia, mulai dari pengaspalan area terminal, penerangan, hingga sarana penunjang aktivitas distribusi barang.
“Terminal Mallengkeri itu sudah sangat siap untuk menerima aktivitas bongkar muat. Fasilitas penerangannya, termasuk FTK-nya, sudah siap,” katanya.
Patahulla menambahkan, relokasi aktivitas bongkar muat ke Terminal Mallengkeri sebenarnya bukan kebijakan baru. Sebelumnya, para pedagang dan pengusaha angkutan pernah dipindahkan ke lokasi tersebut. Namun, sebagian kembali beroperasi di Jalan Veteran Utara karena fasilitas terminal saat itu dinilai belum memadai.
“Dulu mereka sudah pernah pindah, cuma karena fasilitas kurang memadai sehingga mereka kembali lagi,” ujarnya.
Karena itu, Pemkot Makassar sebelumnya memberi waktu kepada PD Terminal untuk melakukan pembenahan secara bertahap sebelum penertiban kembali diterapkan.












