Mufasyahnews.com, Makassar – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyalurkan bantuan keuangan partai politik (banpol) sebesar Rp20,07 miliar kepada DPP Partai Gerindra. Dana ini bersumber dari APBN sebagai bentuk dukungan negara untuk memperkuat demokrasi melalui partai politik yang sehat dan mandiri.
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar, menegaskan bahwa pendanaan partai merupakan langkah penting menjaga profesionalisme partai dalam menjalankan fungsi demokrasi. Ia juga mendorong revisi regulasi agar partai memiliki keleluasaan lebih, termasuk mendirikan badan usaha.
Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani, menyambut baik bantuan tersebut dan menyatakan kesiapan partainya untuk menggunakannya secara akuntabel. Ia menyebut dana akan difokuskan pada pendidikan politik dan operasional partai.
Penyaluran ini didasarkan pada hasil Pemilu 2024, di mana Gerindra mencatat peningkatan perolehan suara. Pemerintah berharap bantuan ini mendorong partai menjalankan perannya secara profesional dan memperkuat sistem demokrasi di Indonesia.












