Mufasyahnews.com, Makassar – Dalam rangka penyusunan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Makassar tahun 2026, Pemerintah Kota Makassar menggelar Forum Konsultasi Publik sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Pasal 80.
Forum ini bertujuan untuk membahas dan menyempurnakan rancangan awal RKPD dengan melibatkan kepala perangkat daerah serta para pemangku kepentingan guna mendapatkan masukan dan saran yang konstruktif.
Kegiatan yang berlangsung di Four Points by Sheraton Makassar ini dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Makassar Supratman, didampingi oleh Pimpinan Komisi DPRD Makassar serta jajaran Sekretariat DPRD Makassar, Kamis 30 Januari 2025.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Makassar menegaskan pentingnya kolaborasi antara legislatif, eksekutif, dan masyarakat dalam penyusunan RKPD agar program pembangunan yang direncanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan selaras dengan visi pembangunan daerah.
“Forum Konsultasi Publik ini menjadi wadah yang strategis untuk menyelaraskan kebijakan dan program pembangunan. Kami berharap hasil dari diskusi ini dapat dirumuskan dengan baik dan menjadi landasan bagi perencanaan pembangunan yang lebih efektif serta berpihak pada kesejahteraan masyarakat Makassar,” ujar Supratman.
Setelah menerima berbagai masukan dari peserta forum, hasil pembahasan ini nantinya akan dituangkan dalam Berita Acara Kesepakatan, yang menjadi dasar dalam perumusan dokumen RKPD Kota Makassar tahun 2026.
Forum ini juga menghadirkan berbagai unsur masyarakat, akademisi, dunia usaha, serta organisasi kemasyarakatan yang turut memberikan perspektif dalam perencanaan pembangunan daerah.