Komisi D DPRD Kota Makassar Dorong Pemerintah Kota Segera Susun Perda Larangan LGBT

- Admin

Selasa, 21 April 2026 - 02:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mufasyahnews.com, Makassar – Komisi D DPRD Kota Makassar mendorong Pemerintah Kota Makassar untuk segera menyusun Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur larangan LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender). Usulan tersebut mencuat setelah Komisi D menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar.

Anggota DPRD Kota Makassar dari Komisi D, Muchlis Misbah, mengatakan dorongan pembentukan regulasi tersebut dilatarbelakangi temuan dalam rapat yang menunjukkan adanya peningkatan fenomena LGBT di Kota Makassar, khususnya di kalangan pelajar tingkat SMP.

Pernyataan itu disampaikan Muchlis usai mengikuti rapat paripurna yang berlangsung di Balai Kota Makassar, Senin (20/4/2026).

“Perda larangan LGBT ini harus segera dibuat. Apapun risikonya kita hadapi karena ini menyangkut keselamatan anak-anak kita,” kata Muchlis.

Menurut politisi Partai Hanura tersebut, perkembangan fenomena tersebut perlu mendapat perhatian serius, terutama dalam perspektif perlindungan anak dan dampak sosial yang dikhawatirkan dapat muncul di tengah masyarakat.

Selain itu, ia menilai diperlukan langkah-langkah preventif yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan untuk mengantisipasi berbagai risiko yang mungkin terjadi. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah potensi meningkatnya kasus penyakit menular, termasuk HIV/AIDS.

“Dengan meningkatnya fenomena ini, tentu kita khawatir akan diikuti dengan meningkatnya kasus HIV. Ini yang tidak kita harapkan bersama,” ujarnya.

Komisi D DPRD Makassar juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menyikapi persoalan tersebut. Pemerintah daerah, DPRD, tokoh agama, lembaga keagamaan, serta media massa dinilai memiliki peran strategis dalam memberikan edukasi kepada masyarakat dan memperkuat upaya pencegahan.

“Oleh karena itu, kami mengharapkan peran media, DPRD, dan MUI untuk bersama-sama mengantisipasi hal-hal ini,” tambahnya.

Dorongan penyusunan Perda tersebut, lanjut Muchlis, merupakan bagian dari upaya memperkuat kebijakan daerah yang berorientasi pada perlindungan anak dan remaja. DPRD Kota Makassar berkomitmen untuk terus mengawal pembahasan isu tersebut agar mendapatkan perhatian serius dari pemerintah kota.

Melalui regulasi yang diusulkan, Komisi D berharap pemerintah daerah dapat memiliki landasan hukum yang lebih kuat dalam menjalankan program pembinaan, edukasi, serta langkah-langkah pencegahan yang menyasar generasi muda.

Ke depan, DPRD bersama instansi terkait juga diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dan pengawasan terhadap berbagai persoalan sosial yang berpotensi memengaruhi tumbuh kembang anak dan remaja di Kota Makassar, sehingga tercipta lingkungan yang dinilai lebih aman dan kondusif bagi generasi penerus.

Berita Terkait

Wali Kota Makassar Lepas Ribuan Peserta Jalan Sehat Hari Bhayangkara ke-80, Ajak Perkuat Sinergi dengan Polri
Aset Sitaan Kasus Haji Tajang Diduga Jadi Showroom Mobil Listrik, Kejari Makassar Lakukan Investigasi
Ketua KNPI Ujung Pandang Dukung Relokasi PKL yang Humanis dan Partisipatif di Kota Makassar
Muhammad Nasir Rurung Perkuat Pengawasan Pemerintahan Daerah Melalui Edukasi Pengolahan Sampah Organik di Panakkukang
Piala Dunia 2026 : Portugal Ditahan Imbang RD Kongo 1-1 pada Laga Perdana Grup K
DPRD Kota Makassar Sambut Kunjungan DPRK Yahukimo, Bahas Regulasi Strategis dan Tata Kelola Modern
Literasi Keuangan Jadi Sorotan dalam Seminar PAI dan OJK di Unhas
Tim Pengabdian UNHAS Dorong Penguatan Tata Kelola Desa Wisata Berbasis Potensi Lokal di Desa Bontomarannu Kepulauan Selayar

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 23:06 WITA

Wali Kota Makassar Lepas Ribuan Peserta Jalan Sehat Hari Bhayangkara ke-80, Ajak Perkuat Sinergi dengan Polri

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:51 WITA

Aset Sitaan Kasus Haji Tajang Diduga Jadi Showroom Mobil Listrik, Kejari Makassar Lakukan Investigasi

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:39 WITA

Ketua KNPI Ujung Pandang Dukung Relokasi PKL yang Humanis dan Partisipatif di Kota Makassar

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:54 WITA

Muhammad Nasir Rurung Perkuat Pengawasan Pemerintahan Daerah Melalui Edukasi Pengolahan Sampah Organik di Panakkukang

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:02 WITA

Piala Dunia 2026 : Portugal Ditahan Imbang RD Kongo 1-1 pada Laga Perdana Grup K

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:51 WITA

DPRD Kota Makassar Sambut Kunjungan DPRK Yahukimo, Bahas Regulasi Strategis dan Tata Kelola Modern

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:36 WITA

Literasi Keuangan Jadi Sorotan dalam Seminar PAI dan OJK di Unhas

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:50 WITA

Tim Pengabdian UNHAS Dorong Penguatan Tata Kelola Desa Wisata Berbasis Potensi Lokal di Desa Bontomarannu Kepulauan Selayar

Berita Terbaru