Koordinasi Penyusunan Prolegda, Bagian Hukum Kota Makassar Perkuat Sinergi SKPD

- Admin

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mufasyahnews.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah menggelar kegiatan Koordinasi Penyusunan Rencana Kerja Program Legislasi Daerah (Prolegda) yang dihadiri oleh perwakilan seluruh SKPD se-Kota Makassar. Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan perencanaan legislasi daerah dengan kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Bagian Hukum Kota Makassar, Muhammad Izhar Kurniawan, S.H., M.H, yang pada kesempatan ini diwakili oleh Asma Suharti, S.H. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya koordinasi antar-SKPD untuk menghasilkan rancangan peraturan daerah yang terarah, berkualitas, dan sejalan dengan visi pembangunan Kota Makassar.

“Prolegda bukan hanya daftar rancangan peraturan, tetapi instrumen strategis yang menjadi panduan arah kebijakan daerah. Untuk itu, dibutuhkan sinergi semua pihak agar produk hukum yang dihasilkan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” ungkap Asma Suharti mewakili Kabag Hukum.

Kegiatan ini juga menghadirkan dua narasumber utama, yakni Irwan Setiawan, S.H., M.H, Kepala Bagian Perundang-undangan Kabupaten/Kota Biro Hukum Provinsi Sulawesi Selatan, serta Asriati, S.H., M.H dari Bagian Hukum Setda Kota Makassar yang di Moderatori oleh Muhammad Alwi, S.I.Kom.

Dalam pemaparannya, Irwan Setiawan menjelaskan pentingnya konsistensi antara peraturan daerah dengan regulasi di tingkat provinsi maupun pusat. “Setiap rancangan perda harus memiliki dasar hukum yang kuat, serta tidak bertentangan dengan aturan di atasnya, agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” jelasnya.

Sementara itu, Asriati menekankan bahwa penyusunan Prolegda harus mempertimbangkan kebutuhan nyata masyarakat di lapangan. “SKPD sebagai pengusul harus memastikan bahwa setiap rancangan peraturan benar-benar mendukung program pembangunan, pelayanan publik, dan kepentingan masyarakat luas,” ujarnya.

Dengan adanya forum koordinasi ini, diharapkan SKPD dapat lebih proaktif dalam mengusulkan serta menyusun rancangan peraturan daerah yang sesuai dengan prioritas pembangunan Kota Makassar. Sinergi antara eksekutif, legislatif, dan masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan regulasi daerah yang berkualitas dan berdaya guna.

Berita Terkait

Silatnas dan Muskom IKA FSIKP UMI Bakal Digelar Akhir Mei, Usung Tema Terhubung, Berkarya dan Berdampak
Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia di Usia 35 Tahun
Dirut TVRI Mundur, DPR Ingatkan Persiapan Siaran Piala Dunia 2026 Jangan Terganggu
Ramadan 1447 H Dimulai Besok, Ini Doa yang Dianjurkan Rasulullah SAW
Farelio Ungkap Rasa Syukur atas Perilisan Single “Kita Buat Seisi Dunia Cemburu”
Tingkatkan Profesionalitas, Humas Damkarmat Makassar Dibekali Bimtek Kehumasan
Harga Emas Tembus Rekor Tertinggi, Diprediksi Bisa Sentuh Rp 3 Juta per Gram Akhir Tahun
STMIK KHARISMA MAKASSAR WISUDA 43 LULUSAN, PERKUKUH KOMITMEN CETAK TALENTA DIGITAL DI PERIODE XXII TAHUN 2025

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 08:51 WITA

Silatnas dan Muskom IKA FSIKP UMI Bakal Digelar Akhir Mei, Usung Tema Terhubung, Berkarya dan Berdampak

Sabtu, 7 Maret 2026 - 18:13 WITA

Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia di Usia 35 Tahun

Kamis, 26 Februari 2026 - 14:28 WITA

Dirut TVRI Mundur, DPR Ingatkan Persiapan Siaran Piala Dunia 2026 Jangan Terganggu

Rabu, 18 Februari 2026 - 12:47 WITA

Ramadan 1447 H Dimulai Besok, Ini Doa yang Dianjurkan Rasulullah SAW

Rabu, 11 Februari 2026 - 06:06 WITA

Farelio Ungkap Rasa Syukur atas Perilisan Single “Kita Buat Seisi Dunia Cemburu”

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:24 WITA

Tingkatkan Profesionalitas, Humas Damkarmat Makassar Dibekali Bimtek Kehumasan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:11 WITA

Harga Emas Tembus Rekor Tertinggi, Diprediksi Bisa Sentuh Rp 3 Juta per Gram Akhir Tahun

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:07 WITA

STMIK KHARISMA MAKASSAR WISUDA 43 LULUSAN, PERKUKUH KOMITMEN CETAK TALENTA DIGITAL DI PERIODE XXII TAHUN 2025

Berita Terbaru