Mufasyahnews.com, Jakarta – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengecam keras dugaan kekerasan seksual terhadap puluhan santriwati di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Pati. Pemerintah memastikan penanganan kasus dilakukan secara tegas, transparan, dan berkeadilan.
Dalam pernyataan resmi yang diterima di Jakarta, Selasa, Gibran menegaskan tindakan pelecehan seksual terhadap santriwati tidak dapat ditoleransi. Ia memastikan proses hukum terhadap pelaku akan berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Menurut Gibran, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menjadikan perlindungan anak sebagai salah satu prioritas utama. Pemerintah juga menekankan pentingnya menciptakan lingkungan sekolah dan pondok pesantren yang aman serta nyaman bagi peserta didik.
Terkait kasus di Pati, Gibran meminta pendampingan psikologis dan pemulihan trauma bagi para korban dilakukan secara intensif. Selain itu, pemerintah berkomitmen memperkuat pengawasan dan perlindungan terhadap peserta didik guna mencegah kasus serupa kembali terjadi.
Sebelumnya, dugaan pencabulan mencuat di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo yang berada di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati. Korban diduga mencapai sedikitnya 50 santriwati yang mayoritas masih berstatus pelajar SMP kelas VII hingga IX.
Sebagian korban diketahui merupakan anak yatim piatu maupun berasal dari keluarga kurang mampu yang bergantung pada fasilitas pendidikan gratis di pesantren tersebut.
Polresta Pati telah menetapkan pengasuh pondok pesantren berinisial AS sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Namun, meski sudah menyandang status tersangka, AS hingga kini belum ditahan oleh pihak kepolisian.












