Mufasyahnews.com, Makassar – Verifikasi Lapangan dan Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan (EPDESKEL) Tahun 2023 di Kelurahan Maccini Sombala Kecamatan Tamalate Kota Makassar usai terlaksana yang dihadiri langsung Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan (Danny) Pamanto beserta jajarannya, Sabtu (01/07/2023).
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) adalah organisasi atau lembaga yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kehidupan masyarakat melalui berbagai kegiatan pemberdayaan. LPM bekerja dalam berbagai bidang seperti pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial, dan lingkungan.
H. Sikki Rudding, Ketua LPM Kel. Maccini Sombala menuturkan bahwa Kelurahan Maccini Sombala adalah salah satu wilayah terluas di tengah kota dan padat penduduk.
“Sehingga setiap ada pembangunan di wilayah Kelurahan Maccini Sombala tentu sebagai LPM memfasilitasi masyarakat untuk dapat berdaya dan memanfaatkan potensinya masing-masing,” lanjut Sikki Rudding saat paparannya di Baruga Amaliah Kantor Lurah Maccini Sombala.
Peran utama LPM adalah membantu masyarakat untuk mengidentifikasi dan memecahkan masalah mereka sendiri, serta mengembangkan potensi dan kapasitas mereka. LPM berusaha untuk meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan program-program yang mempengaruhi kehidupannya.
Disamping itu Muhammad Alwi, Sekertaris LPM Kel. Maccini Sombala memaparkan, bahwa sebagai Lembaga Pemberdayaan Masyarakat kami selalu melihat dan mencari tahu apa saja peluang serta potensi dari masyarakat untuk dapat dikolaborasikan.
“Peluang dan potensi masyarakat harus di korelsikan dan sebagai LPM berusaha untuk menjembatani masyarakat setempat, sehingga hal tersebut dapat kami kolaborasikan bersama pemerintah daerah khususnya di Kota Makassar, baik itu Pelaku usaha, UMKM, ataupun yang bergerak di bidang jasa” ujarnya.
Beberapa kegiatan yang dilakukan oleh LPM antara lain seperti, Pelatihan dan pendidikan, Penyuluhan dan advokasi, Pengembangan ekonomi lokal, Pengelolaan sumber daya alam, serta Pemberdayaan perempuan melalui UMKM dan lain sebagainya.
Penulis : Abdul Hakam