Mufasyahnews.com, Makassar – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan bahwa sebanyak 24.083 pekerja menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sejak Januari hingga April 2025. Angka ini mengalami peningkatan dibanding periode yang sama pada tahun 2024.
“Pada 2025 saat ini sudah terdata 24.036 orang, sepertiga lebih dari tahun 2024,” ujar Yassierli dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin, 5 Mei 2025 dikutip dari kanal YouTube Komisi IX.
Tiga provinsi dengan jumlah PHK tertinggi adalah Jawa Tengah sebanyak 10.692 pekerja, DKI Jakarta sebanyak 4.649 pekerja, dan Riau sebanyak 3.546 pekerja.
Sementara itu, tiga sektor usaha yang paling terdampak adalah industri pengolahan (16.801 pekerja), perdagangan besar dan eceran (3.622 pekerja), serta aktivitas jasa lainnya (2.012 pekerja).
Menaker menjelaskan bahwa penyebab utama PHK tahun ini antara lain karena perusahaan merugi akibat lesunya pasar, relokasi usaha, perselisihan hubungan industrial, hingga efisiensi dan kepailitan.
Sebagai langkah antisipatif, pemerintah tengah menyiapkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) PHK yang tidak hanya fokus pada penanganan kasus PHK, tetapi juga mendorong penciptaan lapangan kerja baru. Satgas ini akan melibatkan unsur pemerintah, pengusaha, serikat pekerja, serta akademisi.
Sebagai perbandingan, sepanjang tahun 2024, Kementerian Ketenagakerjaan mencatat jumlah pekerja yang terkena PHK mencapai 77.965 orang.












