Mufasyahnews.com, Makassar – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan bahwa pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) ditargetkan rampung pada bulan Mei 2025. Satgas ini dibentuk atas arahan langsung Presiden Prabowo Subianto sebagai bentuk respon pemerintah terhadap meningkatnya jumlah pemutusan hubungan kerja di berbagai daerah.
Dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 5 Mei 2025 Yassierli menjelaskan bahwa tugas utama Satgas ini tidak hanya berfokus pada penanganan PHK, tetapi juga pada upaya preventif dan strategis dalam menciptakan lapangan kerja.
“Kita berharap Satgas PHK ini lebih luas, tidak hanya bicara soal PHK, tapi sampai juga menarik ke hulu terkait dengan penciptaan lapangan kerja,” ujar Menaker Yassierli di hadapan anggota dewan.
Kementerian Ketenagakerjaan mencatat sebanyak 24.036 pekerja mengalami pemutusan hubungan kerja dari Januari hingga April 2025. Jumlah ini meningkat dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Tiga provinsi dengan angka PHK tertinggi adalah Jawa Tengah (10.692 pekerja), DKI Jakarta (4.649 pekerja), dan Riau (3.546 pekerja).
Adapun tujuh faktor utama yang menjadi penyebab terjadinya PHK sepanjang tahun 2025 adalah:
- Kerugian perusahaan
- Relokasi usaha
- Perselisihan hubungan industrial
- Tindakan balasan pengusaha
- Efisiensi operasional
- Transformasi bisnis
- Kepailitan
Menaker menegaskan bahwa Satgas PHK akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari perwakilan serikat pekerja, asosiasi pengusaha, hingga unsur kementerian dan lembaga terkait, agar upaya pencegahan dan penanganan PHK dapat dilakukan secara menyeluruh dan terkoordinasi.
Selain itu, Satgas juga akan merancang langkah-langkah pemulihan pasca-PHK, termasuk pelatihan kerja, penyediaan informasi lowongan kerja, dan penguatan sistem perlindungan sosial tenaga kerja.
Saat ini, proses pembentukan Satgas PHK sedang memasuki tahap finalisasi, dan tinggal menunggu arahan lebih lanjut dari Presiden sebelum diresmikan secara nasional.












