Menteri Ketenagakerjaan RI Serukan Penghapusan Diskriminasi Usia dalam Rekrutmen Tenaga Kerja

- Admin

Kamis, 8 Mei 2025 - 16:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mufasyahnews.com, Makassar – Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Yassierli, menegaskan komitmennya untuk menghapus praktik diskriminasi usia dalam proses rekrutmen tenaga kerja di Indonesia.

Pernyataan ini disampaikan usai menghadiri acara “Quo Vadis Ojek Online, Status, Perlindungan dan Masa Depan” di Jakarta pada Kamis, 8 Mei 2025.

“Kami ingin tidak ada diskriminasi, kami ingin semua lapangan kerja itu terbuka buat siapa pun,” ujar Yassierli.

Ia menambahkan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan akan meninjau dan menyisir regulasi yang selama ini menjadi hambatan, seperti batas usia kerja, untuk memastikan masyarakat dari berbagai kelompok usia memiliki kesempatan yang sama dalam mencari pekerjaan.

Langkah ini sejalan dengan inisiatif Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang telah menerbitkan surat edaran melarang praktik diskriminasi usia dalam proses rekrutmen tenaga kerja.

Kebijakan tersebut bertujuan untuk mendorong keadilan serta kesetaraan kesempatan kerja di daerah, khususnya bagi pencari kerja berusia di atas 35 tahun yang sering mengalami kesulitan memperoleh pekerjaan meskipun memiliki pengalaman dan kompetensi memadai.

Kementerian Ketenagakerjaan juga menekankan pentingnya sistem rekrutmen berbasis kompetensi dan kesetaraan kesempatan, termasuk bagi kelompok disabilitas yang memenuhi kualifikasi yang dipersyaratkan.

Kebijakan ini memperkuat implementasi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, khususnya pasal 5 dan 6 yang menjamin perlakuan setara bagi setiap tenaga kerja, serta mengacu pada UU Nomor 21 Tahun 1999 tentang pengesahan Konvensi ILO Nomor 111 yang melarang diskriminasi dalam pekerjaan dan jabatan, termasuk berdasarkan usia.

Dengan langkah ini, pemerintah berharap dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih inklusif dan adil bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Berita Terkait

Sidang Roy Suryo Terkait Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Masih Menunggu Putusan Praperadilan
Kemenkes Siapkan Aturan Kemasan Seragam Rokok untuk Tekan Perokok Anak dan Remaja
Diskusi di UGM Ricuh, Nusron Wahid: Ruang Dialog Demokratis Tak Boleh Ditutup
BEM UI Tak Ikut Demo Mahasiswa di DPR dan Monas Hari Ini
Qodari: MBG Tidak Akan Dihentikan Meski Didesak Mahasiswa
Kejagung Tetapkan Asep Yusuf Somantri Tersangka Baru Korupsi Program MBG
BGN Evaluasi Insentif Operasional Dapur MBG Rp6 Juta per Hari
KPK Bongkar Dugaan Suap Smart Board di Muara Enim, Seret Bupati dan ASN BPK

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:47 WITA

Sidang Roy Suryo Terkait Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Masih Menunggu Putusan Praperadilan

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:45 WITA

Kemenkes Siapkan Aturan Kemasan Seragam Rokok untuk Tekan Perokok Anak dan Remaja

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:41 WITA

Diskusi di UGM Ricuh, Nusron Wahid: Ruang Dialog Demokratis Tak Boleh Ditutup

Senin, 15 Juni 2026 - 12:47 WITA

BEM UI Tak Ikut Demo Mahasiswa di DPR dan Monas Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:57 WITA

Qodari: MBG Tidak Akan Dihentikan Meski Didesak Mahasiswa

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:41 WITA

Kejagung Tetapkan Asep Yusuf Somantri Tersangka Baru Korupsi Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:38 WITA

BGN Evaluasi Insentif Operasional Dapur MBG Rp6 Juta per Hari

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:36 WITA

KPK Bongkar Dugaan Suap Smart Board di Muara Enim, Seret Bupati dan ASN BPK

Berita Terbaru