Mufasyahnews.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sebanyak 27 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, pada Jumat (13/3/2026). Salah satu pihak yang turut diamankan adalah Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan seluruh pihak yang diamankan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik di lokasi pemeriksaan.
“Hari ini tim mengamankan sejumlah 27 orang, salah satunya adalah Bupati Cilacap,” kata Budi kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (13/3/2026).
Menurut Budi, puluhan orang yang terjaring dalam operasi tersebut berasal dari berbagai kalangan, termasuk penyelenggara negara, aparatur sipil negara (ASN), serta pihak swasta. Namun hingga saat ini KPK belum merinci identitas maupun peran masing-masing pihak yang diamankan.
Ia juga menyebutkan bahwa berdasarkan informasi sementara, Wakil Bupati Cilacap tidak termasuk dalam pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.
“Dari penyelenggara negara, ASN, dan mungkin ada beberapa juga dari pihak swasta. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan intensif. Sejauh ini informasi yang kami terima, wakil bupati tidak ada,” ujarnya.
Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Hingga kini, seluruh pihak yang terjaring masih berstatus sebagai terperiksa.












