Mufasyahnews.com, Makassar – Program Makassar Half Marathon (MHM) yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Makassar sebesar Rp2,5 miliar menjadi perhatian dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kota Makassar Tahun Anggaran 2025 di DPRD Kota Makassar, Rabu (6/5/2026).
Sejumlah anggota Panitia Khusus (Pansus) LKPJ meminta Pemerintah Kota Makassar mengevaluasi besaran anggaran kegiatan tersebut. Mereka menilai alokasi dana perlu disesuaikan mengingat MHM juga memperoleh dukungan dari sponsor serta biaya pendaftaran peserta.
Anggota Pansus LKPJ DPRD Kota Makassar, Azwar Rasmin, mengatakan pihaknya mendukung penyelenggaraan kegiatan olahraga yang mampu meningkatkan citra dan promosi Kota Makassar. Namun, menurutnya, penggunaan dana APBD dalam jumlah besar harus dikaji kembali agar lebih efektif dan tepat sasaran.
“MHM merupakan kegiatan yang baik untuk Makassar dan kami tentu mendukung event yang membawa nama daerah. Namun, kegiatan ini juga mendapatkan sponsor serta pemasukan dari biaya registrasi peserta, sehingga penggunaan APBD sebesar Rp2,5 miliar perlu menjadi perhatian,” ujarnya dalam rapat pembahasan LKPJ.
Azwar menilai evaluasi penting dilakukan karena masih banyak kebutuhan masyarakat yang dinilai lebih mendesak, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan peningkatan pelayanan rumah sakit daerah.
“Masih banyak warga yang membutuhkan akses pendidikan dan bantuan biaya pengobatan. Karena itu, jika kegiatan ini tetap dilaksanakan, anggarannya sebaiknya dikurangi atau dinormalisasi. Bahkan bila diperlukan, program ini diberikan catatan khusus untuk dievaluasi secara menyeluruh,” katanya.
Ia juga meminta agar pembahasan mengenai Makassar Half Marathon dimasukkan sebagai salah satu rekomendasi penting dalam laporan akhir Pansus LKPJ DPRD Kota Makassar terhadap pelaksanaan program Pemerintah Kota Makassar.
Pandangan serupa disampaikan Anggota Pansus LKPJ lainnya, Muchlis Misbah. Politisi Partai Hanura itu meminta agar penyelenggaraan MHM dikaji ulang, khususnya terkait manfaat yang dihasilkan bagi pemerintah daerah.
Menurut Muchlis, pemerintah perlu menjelaskan secara terukur kontribusi kegiatan tersebut terhadap pendapatan daerah maupun dampak ekonomi yang dihasilkan, mengingat penyelenggara juga memperoleh pemasukan dari sponsor dan biaya pendaftaran peserta.
“Program MHM yang menggunakan APBD Rp2,5 miliar perlu dievaluasi. Selain ada sponsor, peserta juga membayar biaya registrasi. Jika memang diklaim memberikan kontribusi besar bagi pemerintah kota, maka bentuk kontribusi tersebut harus dijelaskan secara jelas,” ujarnya.
Ia juga menyoroti klaim mengenai meningkatnya tingkat hunian hotel selama pelaksanaan event. Menurutnya, manfaat ekonomi yang disebutkan harus didukung dengan data yang dapat dipertanggungjawabkan.
Sebagai perbandingan, Muchlis menilai anggaran sebesar Rp2,5 miliar dapat dimanfaatkan untuk pembangunan fasilitas pendidikan yang memiliki manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
“Kalau anggaran sebesar itu dialokasikan ke Dinas Pendidikan, bisa digunakan membangun sekolah bertingkat yang manfaatnya dirasakan hingga puluhan tahun. Jadi bukan berarti program ini tidak baik, tetapi perlu evaluasi agar penggunaan anggaran daerah benar-benar tepat sasaran,” tutupnya.












