Pemerintah Kota Makassar Eksekusi Lahan di Samata Kelurahan Romang Polong

- Admin

Senin, 22 April 2024 - 17:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kota Makassar Melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Makassar Telah Melakukan Penyelamatan Aset Pemkot Makassar Berupa Lahan

Pemerintah Kota Makassar Melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Makassar Telah Melakukan Penyelamatan Aset Pemkot Makassar Berupa Lahan

Mufasyahnews.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar Melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Makassar Telah Melakukan Penyelamatan Aset Pemkot Makassar Berupa Lahan seluas 62.678 M2 yang Terletak di Samata Kelurahan Romang Polong Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa.

Diketahui Aset Tersebut Digugat secara perdata dan di menangkan oleh Pemerintah Kota Makassar pada Tingkat Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung RI.

Menurut Kabag Hukum Pemkot Makassar Muh. Izhar Kurniawan yang hadir dalam pelaksanaan eksekusi oleh Pengadilan Negeri Sungguminasa tersebut mengatakan bahwa apa yang dilakukan Pemkot Makassar pada hari ini Senin, 22 Maret 2024 tentunya Berdasarkan Permohonan Eksekusi dari Pemerintah Kota Makassar dan Hal ini merupakan penyempurnaan terhadap putusan untuk mengembalikan aset pemkot makassar dalam keadaan semula.

“Ini semua dapat terlaksana tentunya berkat kolaborasi dan koordinasi yang kita lakukan bersama OPD terkait, hal ini juga tak luput dari perhatian Pj. Sekda Kota Makassar Bapak Firman Hamid Pagarra dalam mengawal setiap proses perjalanan terhadap penanganan perkara aset yang telah dilalui hingga pada pelaksanaan eksekusi hari ini,” tutupnya.

Berita Terkait

Mahasiswa KKN-T 116 Unhas Paparkan Enam Program Kerja Pertanian dan Teknologi Tepat Guna di Banyorang 1
Mahasiswa KKN-T Inovasi Desa Unhas Gelombang 116 Sampaikan Program Kerja dalam Seminar Awal di Desa Bola Bulu
5 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal, DPR Minta Evaluasi Total
Sidang Praperadilan Bahtiar Baharuddin Masuki Babak Akhir, Putusan Dibacakan Hari Ini
Wali Kota Makassar Perintahkan Inspektorat Selidiki Dugaan Pungli Pengisian Jabatan Kepala Sekolah
Video Dugaan Pungli Jabatan Kepala Sekolah Beredar, Wali Kota Makassar Perintahkan Inspektorat Selidiki Dugaan Pungli Pengisian Jabatan Kepala Sekolah
Semarak Piala Dunia 2026, Kepala TVRI Sulsel Hadiri Nobar Guna Perkuat Silaturahmi Antarinstansi
Wakil Ketua II DPRD Makassar Anwar Faruq Hadiri Car Free Day “Polri untuk Masyarakat” Peringati HUT Bhayangkara ke-80

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:03 WITA

Mahasiswa KKN-T 116 Unhas Paparkan Enam Program Kerja Pertanian dan Teknologi Tepat Guna di Banyorang 1

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:23 WITA

Mahasiswa KKN-T Inovasi Desa Unhas Gelombang 116 Sampaikan Program Kerja dalam Seminar Awal di Desa Bola Bulu

Senin, 29 Juni 2026 - 16:55 WITA

5 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal, DPR Minta Evaluasi Total

Senin, 29 Juni 2026 - 16:42 WITA

Sidang Praperadilan Bahtiar Baharuddin Masuki Babak Akhir, Putusan Dibacakan Hari Ini

Senin, 29 Juni 2026 - 16:38 WITA

Wali Kota Makassar Perintahkan Inspektorat Selidiki Dugaan Pungli Pengisian Jabatan Kepala Sekolah

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:45 WITA

Video Dugaan Pungli Jabatan Kepala Sekolah Beredar, Wali Kota Makassar Perintahkan Inspektorat Selidiki Dugaan Pungli Pengisian Jabatan Kepala Sekolah

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:42 WITA

Semarak Piala Dunia 2026, Kepala TVRI Sulsel Hadiri Nobar Guna Perkuat Silaturahmi Antarinstansi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 23:27 WITA

Wakil Ketua II DPRD Makassar Anwar Faruq Hadiri Car Free Day “Polri untuk Masyarakat” Peringati HUT Bhayangkara ke-80

Berita Terbaru