Pendiri Ponpes di Pati Jadi Tersangka Dugaan Pemerkosaan, Menag: Tak Ada Toleransi

- Admin

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mufasyahnews.com, Makassar – Pendiri pondok pesantren berinisial AS di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerkosaan terhadap santriwati. Menanggapi kasus tersebut, Menteri Agama RI Nasaruddin Umar menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan seksual.

“Sikap saya terkait tindak kekerasan seksual itu jelas dan tegas. Tidak ada toleransi untuk tindak kekerasan seksual. Saya tidak pernah menoleransi sedikit pun tindakan yang mencederai martabat kemanusiaan,” ujar Nasaruddin dalam keterangan tertulis, Rabu (6/5/2026).

Nasaruddin menilai tindakan yang bertentangan dengan moralitas harus menjadi musuh bersama. Ia menegaskan lembaga pendidikan, khususnya pendidikan berbasis agama, seharusnya menjadi ruang yang aman bagi anak-anak.

“Saya tidak hanya sebagai Menteri Agama, tapi sebagai seorang manusia juga menyatakan semua yang bertentangan dengan moralitas itu harus menjadi musuh bersama,” katanya.

Ia menambahkan, lembaga pendidikan agama harus menjadi contoh bagi masyarakat dan memberikan perlindungan penuh kepada peserta didik.

“Lembaga pendidikan agama harus menjadi tempat paling aman bagi anak-anak kita untuk belajar, harus menjadi contoh masyarakat yang ideal,” ujarnya.

Dalam upaya pencegahan, Kementerian Agama disebut telah memperkuat regulasi dan sistem pembinaan terhadap satuan pendidikan keagamaan, termasuk pondok pesantren. Menurut Nasaruddin, pihaknya telah membentuk satuan pembinaan pondok pesantren untuk mengawasi dan mencegah berbagai bentuk penyimpangan.

“Ini akan menjadi perhatian kami, terutama terkait pondok pesantren. Kami sudah membentuk satuan pembinaan pondok pesantren, di mana pimpinan pondok pesantren berkolaborasi untuk mengawasi dan mencegah penyimpangan apa pun yang terjadi di pondok pesantren,” ucapnya.

Selain itu, Nasaruddin juga mengimbau masyarakat lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi di media sosial. Imbauan itu disampaikan menyusul viralnya potongan pernyataannya terkait kasus kekerasan seksual.

“Mari menjadi pemutus rantai hoaks dengan saring sebelum sharing. Cerdas bermedia sosial adalah cara kita menjaga kedamaian untuk sesama,” tuturnya.

Sementara itu, AS ditetapkan sebagai tersangka setelah dilaporkan atas dugaan pemerkosaan terhadap santriwati. Pihak korban menyebut tersangka berdalih sebagai keturunan nabi dan menganggap perbuatannya halal.

Polisi sebelumnya telah melayangkan panggilan pemeriksaan kepada AS, namun yang bersangkutan tidak hadir. Penyidik kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap AS sebagai tersangka pada Kamis (7/5/2026).

Di sisi lain, Kementerian Agama juga telah menjatuhkan sanksi administratif berupa penghentian sementara penerimaan santri baru di pondok pesantren tersebut.

Berita Terkait

Cathlyn Dapat Dukungan Beasiswa dari INTI di Tengah Kontroversi Seleksi Paskibraka
Kebakaran Asrama Putri di Kenya Tewaskan 16 Siswi, Puluhan Dirawat
Terik Menyengat di Mina, Jemaah Haji Diminta Tunda Lempar Jumrah
KPK Panggil Muhadjir Effendy sebagai Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji
Prabowo Puji Amran Sukses Wujudkan Swasembada Pangan dalam Setahun
Sidang Tuntutan Noel di Kasus Pemerasan Sertifikat K3 Digelar 18 Mei
Tersangka Pemerkosaan Puluhan Santriwati Mengaku Jalani Ritual Saat Diburu Polisi
Sepatu Sekolah Rakyat Rp700 Ribu Jadi Sorotan, Ini Penjelasan Gus Ipul

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 17:20 WITA

Cathlyn Dapat Dukungan Beasiswa dari INTI di Tengah Kontroversi Seleksi Paskibraka

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:15 WITA

Kebakaran Asrama Putri di Kenya Tewaskan 16 Siswi, Puluhan Dirawat

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:39 WITA

Terik Menyengat di Mina, Jemaah Haji Diminta Tunda Lempar Jumrah

Senin, 18 Mei 2026 - 16:07 WITA

KPK Panggil Muhadjir Effendy sebagai Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:34 WITA

Prabowo Puji Amran Sukses Wujudkan Swasembada Pangan dalam Setahun

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:04 WITA

Sidang Tuntutan Noel di Kasus Pemerasan Sertifikat K3 Digelar 18 Mei

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:01 WITA

Tersangka Pemerkosaan Puluhan Santriwati Mengaku Jalani Ritual Saat Diburu Polisi

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:55 WITA

Sepatu Sekolah Rakyat Rp700 Ribu Jadi Sorotan, Ini Penjelasan Gus Ipul

Berita Terbaru

Sport & Esport

Yuran Fernandes Resmi Berpisah, PSM Kehilangan Kapten dan Pemimpin Tim

Senin, 1 Jun 2026 - 17:24 WITA

Sport & Esport

PSG Juara Liga Champions 2026 Usai Tundukkan Arsenal Lewat Adu Penalti

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:03 WITA