Mufasyahnews.com, Makassar – Suasana libur Iduladha pada Jumat, 29 Mei 2026, menghadirkan kondisi yang berbeda bagi sebagian pelajar dan tenaga pendidik. Di sejumlah lingkungan permukiman, ada siswa yang masih menikmati cuti bersama, sementara siswa lain harus tetap mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah.
Fenomena tersebut terlihat dalam satu keluarga maupun satu kawasan yang sama. Seorang siswa SMP masih menjalani masa libur Iduladha, sedangkan kakaknya yang berstatus siswa SMA harus mengenakan seragam dan berangkat ke sekolah pada hari yang sama.
Kondisi serupa juga dialami para guru. Sebagian pendidik masih dapat berkumpul bersama keluarga untuk menikmati rangkaian hari tasyrik, sementara guru lainnya tetap menjalankan tugas mengajar.
Perbedaan jadwal itu muncul karena pengelolaan pendidikan berada di bawah kewenangan pemerintah yang berbeda. SMA dan SMK dikelola pemerintah provinsi, sedangkan SD dan SMP menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten dan kota. Masing-masing daerah memiliki kalender akademik serta pertimbangan kebijakan yang tidak selalu sama.
Akibatnya, perbedaan tidak hanya terjadi antara jenjang pendidikan, tetapi juga antar sekolah dalam lingkungan yang berdekatan. Di satu kompleks perumahan, ada siswa SD yang tetap masuk sekolah, sementara siswa SD lainnya masih libur. Bahkan siswa yang masuk sekolah pun menjalani kegiatan yang berbeda. Sebagian mengikuti proses pembelajaran, sementara sebagian lainnya hanya datang untuk mengambil program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Secara administratif, perbedaan kebijakan tersebut tidak menyalahi aturan karena setiap pemerintah daerah memiliki kewenangan dalam mengatur kalender pendidikan. Namun, di tengah masyarakat, kondisi itu memunculkan pertanyaan mengenai keseragaman kebijakan pada momentum keagamaan yang sama.
Masyarakat mempertanyakan alasan sebagian siswa tetap masuk sekolah ketika siswa lain masih menikmati masa libur Iduladha. Pertanyaan tersebut tidak hanya berkaitan dengan tambahan hari libur, tetapi juga menyangkut konsistensi kebijakan yang diterapkan kepada peserta didik.
Bagi anak-anak, pengalaman sehari-hari di sekolah menjadi bagian dari proses belajar tentang keteraturan, kepastian, dan rasa keadilan. Ketika terdapat perbedaan perlakuan yang tidak disertai penjelasan yang mudah dipahami, kebijakan berpotensi menimbulkan kebingungan di kalangan siswa maupun orang tua.
Meski tidak memicu demonstrasi atau polemik besar, persoalan semacam ini dinilai mencerminkan pentingnya koordinasi dan komunikasi kebijakan publik. Perbedaan jadwal sekolah pada momen keagamaan yang sama menjadi contoh bagaimana kebijakan yang sah secara administratif belum tentu mudah dipahami oleh masyarakat dalam praktik sehari-hari.












