Pj Sekda Sebut Pemprov Bersama DPRD Sepakati Penyesuaian Anggaran Tentang Ranperda Perubahan APBD 2023

- Admin

Jumat, 22 September 2023 - 13:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melakukan penyesuaian anggaran dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melakukan penyesuaian anggaran dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023

Mufasyahnews.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melakukan penyesuaian anggaran dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 yang mengacu pada kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang telah disepakati bersama DPRD Sulawesi Selatan.

Hal itu disampaikan Penjabat Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Selatan Andi Muhammad Arsjad dalam membacakan Pengantar Nota Keuangan pada Rapat Paripurna DPRD Sulawesi Selatan, Kamis (21/09/2023).

“Pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 ini dilakukan penyesuaian-penyesuaian yang dipengaruhi oleh perubahan asumsi dan proyeksi baik pada sisi Pendapatan maupun Belanja Daerah yang mengacu pada kondisi terkini maupun adanya perubahan regulasi perundang-undangan diantaranya berkaitan dengan akan dilaksanakannya tahapan Pemilihan Umum,” ucapnya.

Dengan begitu, lanjutnya, Pemprov Sulsel berkomitmen untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik dalam proses pemilihan umum sesuai dengan arahan Pemerintah Pusat.

Olehnya itu, kata Andi Muhammad Arsjad, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah mengalokasikan anggaran sebesar 40 persen kepada penyelenggara dan hal tersebut telah dituangkan dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 ini.

Sekaitan dengan gambaran rancangan perubahan APBD yang diajukan Pemprov Sulsel, rencana Perubahan Target Pendapatan Daerah secara kumulatif diproyeksikan sebesar Rp10,13 Triliun lebih yang terdiri dari, Pendapatan Asli Daerah ditargetkan sebesar Rp. 5,75 Triliun lebih, mengalami penyesuaian sebesar Rp. 44,6 Miliar lebih atau 0,8 persen dari target APBD Pokok lalu.

“Kemudian pada sektor Pendapatan Transfer direncanakan sebesar Rp. 4,36 Triliun lebih, mengalami kenaikan Rp. 44,86 Miliar lebih atau 1,04 persen dari target APBD Pokok, dan pada sektor Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah ditargetkan sebesar Rp11,2 Milyar lebih, komponen ini juga mengalami kenaikan dari target APBD Pokok lalu sebesar Rp. 1,73 Miliar lebih atau 18,24 persen,” ungkapnya.

Andi Muhammad Arsjad menjelaskan, berdasarkan perubahan asumsi dan kebijakan dalam Perubahan APBD tersebut, tentunya berimplikasi terhadap penyesuaian belanja daerah, dimana Prioritas Belanja Daerah masih fokus pada upaya pemulihan ekonomi daerah dalam rangka mendorong akselerasi percepatan pemulihan ekonomi nasional.

Terkait dengan hal tersebut, ucapnya, maka Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan merencanakan target Belanja Daerah dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 yang terdiri dari anggaran untuk Belanja Operasi, Belanja Modal,  Belanja Tidak Terduga dan Belanja Transfer dengan total sebesar Rp. 10,116 Triliun lebih.

“Untuk pembiayaan daerah, perlu kami sampaikan bahwa pada penerimaan pembiayaan terdapat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya (SiLPA) sebesar Rp. 119,55 Miliar, dimana hal ini berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan audited,” jelasnya.

Sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan, ungkap Andi Muhammad Arsjad, dialokasikan sebesar Rp. 136,50 Miliar yang digunakan untuk menutup selisih antara Penerimaan Pembiayaan dengan Pengeluaran Pembiayaan yang merupakan Pembayaran Cicilan Pokok Utang sebesar Rp. 134 Miliar serta penyertaan modal kepada BUMD sebesar Rp. 2,5 Miliar.

Dalam kesempatan itu, Andi Muhammad Arsjad mengajak semua jajaran eksekutif dan legislatif untuk bersama-sama menyamakan persepsi dan langkah ke depan untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi dan stabilitas keamanan di Provinsi Sulawesi Selatan dalam menyongsong agenda pesta demokrasi dengan daya dukung APBD yang optimal.

Berita Terkait

Kadis Sosial Dampingi Wali Kota Makassar dalam Kegiatan Khitanan Massal dan Donor Darah Gratis
Sekdis Sosial Makassar Hadiri Pembukaan Talent Scouting “Mendobrak Batas” untuk Atlet Disabilitas
DPRD Makassar Soroti Ketidakjelasan Program Seragam Gratis Jelang Tahun Ajaran Baru
Makassar Menuju Kota Modern: Ducting Sharing Jadi Solusi Tata Kabel Kota
KHARISMA College Hadirkan 100 Beasiswa Pendidikan untuk Keluarga Mitra Grab di Makassar
Kabid Linjamsos Tinjau Pelayanan KIS dan DTSEN di Kecamatan, Pastikan Layanan Dinsos Makassar Tepat Sasaran
Wujud Kepedulian Sosial, Dinsos Dirikan Posko Anjal di 9 Lokasi Strategis
Gubernur Andi Sudirman Tinjau RSUD Labuang Baji, Dorong Revitalisasi Layanan Kesehatan

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 14:24 WITA

Kadis Sosial Dampingi Wali Kota Makassar dalam Kegiatan Khitanan Massal dan Donor Darah Gratis

Kamis, 10 Juli 2025 - 07:12 WITA

Sekdis Sosial Makassar Hadiri Pembukaan Talent Scouting “Mendobrak Batas” untuk Atlet Disabilitas

Selasa, 8 Juli 2025 - 15:27 WITA

DPRD Makassar Soroti Ketidakjelasan Program Seragam Gratis Jelang Tahun Ajaran Baru

Selasa, 8 Juli 2025 - 10:01 WITA

Makassar Menuju Kota Modern: Ducting Sharing Jadi Solusi Tata Kabel Kota

Senin, 7 Juli 2025 - 20:24 WITA

KHARISMA College Hadirkan 100 Beasiswa Pendidikan untuk Keluarga Mitra Grab di Makassar

Senin, 7 Juli 2025 - 15:41 WITA

Kabid Linjamsos Tinjau Pelayanan KIS dan DTSEN di Kecamatan, Pastikan Layanan Dinsos Makassar Tepat Sasaran

Senin, 7 Juli 2025 - 14:36 WITA

Wujud Kepedulian Sosial, Dinsos Dirikan Posko Anjal di 9 Lokasi Strategis

Minggu, 6 Juli 2025 - 13:08 WITA

Gubernur Andi Sudirman Tinjau RSUD Labuang Baji, Dorong Revitalisasi Layanan Kesehatan

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

KPK Periksa Gubernur Khofifah Soal Dana Hibah Pokmas 2019–2022

Kamis, 10 Jul 2025 - 10:54 WITA

Hukum & Kriminal

Tom Lembong Nilai Jaksa Ubah Tuduhan dalam Kasus Impor Gula

Rabu, 9 Jul 2025 - 14:56 WITA