Mufasyahnews.com, Makassar – Ratusan jamaah Jamaah An-Nadzir di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, melaksanakan salat Idul Adha 1447 Hijriah lebih awal dibandingkan ketetapan pemerintah, Selasa (26/5/2026). Sementara itu, pemerintah melalui Kementerian Agama RI menetapkan Hari Raya Idul Adha jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026.
Pelaksanaan salat Id berlangsung di Kelurahan Romang Lompoa, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa. Sejak pagi, ratusan jamaah tampak khusyuk mengikuti ibadah dengan mengenakan pakaian dominan hitam. Sejumlah jamaah pria juga terlihat berambut pirang, ciri khas yang selama ini melekat pada komunitas tersebut.
Pimpinan Jamaah An-Nadzir, M Samiruddin Pademmui, mengatakan penetapan 10 Zulhijah 1447 Hijriah dilakukan melalui metode pengamatan dan perhitungan yang selama ini digunakan kelompok mereka.
“Iya, dasar-dasarnya kita jelas, Alquran, hadis dan juga metodologi,” ujar Samiruddin usai salat Id.
Menurutnya, perbedaan waktu pelaksanaan Idul Adha merupakan bagian dari perbedaan pemahaman fikih yang perlu disikapi secara dewasa.
Samiruddin menjelaskan, Jamaah An-Nadzir menentukan awal bulan Hijriah berdasarkan ilmu yang diajarkan guru dan imam mereka. Penetapan dilakukan melalui pengamatan posisi bulan dan sejumlah fenomena alam.
Mereka mengamati tiga malam bulan purnama pada tanggal 14, 15, dan 16 setiap bulan Hijriah. Selain itu, jamaah juga memantau waktu terbit bulan di ufuk timur pada sepertiga malam terakhir, termasuk memperhatikan fenomena fajar kazib dan fajar siddiq.
Pengamatan lain dilakukan saat bulan tenggelam di ufuk barat pada tanggal 27, 28, dan 29 bulan Hijriah. Dalam prosesnya, jamaah menggunakan kain hitam tipis untuk melihat bayangan bulan dan memadukannya dengan perkembangan ilmu pengetahuan serta teknologi.
“Lalu kemudian dilihat dengan kain tipis hitam bayangan bulan. Kemudian diperhatikan fenomena alam dan dipadukan dengan bantuan aplikasi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Ternyata semuanya itu klop,” ungkap Samiruddin.
Berdasarkan hasil pengamatan tersebut, mereka menyimpulkan pergantian bulan atau konjungsi terjadi pada Ahad sekitar pukul 04.00 Wita. Dari hasil perhitungan itu, Jamaah An-Nadzir menetapkan 10 Zulhijah jatuh pada Selasa, 26 Mei 2026.
“Setelah dihitung dari situ, maka 10 Hijriah bertepatan dengan hari ini, Selasa 26 Mei 2026,” tuturnya.
Usai salat Idul Adha, jamaah melanjutkan kegiatan dengan penyembelihan hewan kurban berupa dua ekor sapi dan dua ekor kambing.
Kelompok An-Nadzir dikenal memiliki metode tersendiri dalam menentukan awal Ramadan, Idul Fitri, hingga Idul Adha. Tata cara ibadah, penentuan waktu salat, hingga gaya berpakaian jamaah juga kerap menjadi perhatian masyarakat karena berbeda dengan mayoritas umat Islam di Indonesia.
Pada awal kemunculannya, kelompok ini sempat mendapat sorotan dan tudingan sebagai aliran sesat. Penampilan jamaah pria yang identik dengan rambut pirang sebahu, sorban, dan pakaian gelap juga pernah memunculkan kecurigaan sebagai kelompok radikal.
Namun seiring waktu, keberadaan mereka mulai diterima masyarakat. Jamaah An-Nadzir menegaskan seluruh ajaran yang dijalankan tetap berlandaskan Al-Qur’an dan hadis, meski memiliki penafsiran berbeda dalam beberapa aspek.
Samiruddin mengatakan, kelompok tersebut mulai berkembang di Sulawesi Selatan sejak akhir 1990-an melalui dakwah KH Syamsuri Abdul Majid yang dikenal dengan gelar Syekh Imam Muhammad Al-Mahdi Abdullah.
Ia mengaku pertama kali bertemu dengan KH Syamsuri Abdul Majid di Jakarta pada 1997 saat rutin mengikuti pengajian yang digelar tokoh tersebut.
“Tahun 1997 kami bertemu di Jakarta. Setelah mengikuti pengajian beliau, kami menilai ajaran yang dibawa sangat luar biasa,” ujarnya.
Setahun kemudian, Samiruddin bersama sejumlah rekannya mulai melakukan safari dakwah ke berbagai daerah di Sulawesi Selatan untuk memperkenalkan ajaran tersebut.
“Pada 1998 kami mulai melakukan safari dakwah keliling di beberapa kota di Sulsel,” katanya.
Jumlah pengikut An-Nadzir terus bertambah hingga mencapai ribuan orang. Pada 2002, komunitas itu membentuk wadah bernama Majelis Jundullah. Namun, karena mendapat penolakan dari sejumlah pihak, nama organisasi kemudian diubah menjadi An-Nadzir.
Salah satu ciri utama kelompok ini adalah metode penentuan awal bulan Hijriah yang mengandalkan pengamatan alam. Selain memantau posisi bulan dan fenomena langit, mereka juga memperhatikan kondisi pasang air laut sebagai bagian dari penentuan awal bulan baru.
Hasil pengamatan tersebut kemudian dikoordinasikan dengan jamaah An-Nadzir di berbagai daerah sebelum menetapkan awal Ramadan, Idul Fitri, maupun Idul Adha.












