Mufasyahnews.com, Makassar – Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi melarang jemaah haji Indonesia melakukan lempar jumrah pada pukul 10.00 hingga 14.00 Waktu Arab Saudi (WAS), Rabu (27/5/2026). Kebijakan itu diterapkan untuk melindungi jemaah dari cuaca panas ekstrem dan kepadatan jutaan orang di kawasan Jamarat.
Ketua PPIH Arab Saudi yang juga Direktur Jenderal Pelayanan Haji Kementerian Agama RI, Ian Heryawan, meminta seluruh jemaah tetap berada di tenda selama waktu larangan berlangsung.
“Seluruh jemaah haji agar mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan bahwa pukul 10.00 pagi hingga pukul 14.00 untuk tidak bergerak keluar tenda,” ujar Ian dalam keterangan video yang diterima Media Center Haji 2026.
Ian menjelaskan, instruksi tersebut berasal dari Kementerian Haji Arab Saudi untuk mengurangi risiko kelelahan, dehidrasi, hingga potensi desak-desakan di area Jamarat saat puncak lempar jumrah aqabah.
“Kami memerintahkan kepada seluruh jajaran petugas yang ada di lapangan untuk melaksanakan instruksi ini dengan sebaik-baiknya,” katanya.
Pantauan di Mina menunjukkan suhu udara terasa sangat menyengat sejak siang hari. Ribuan jemaah dari berbagai negara memadati jalur menuju lokasi lempar jumrah. Sejumlah jemaah terlihat beristirahat di pinggir jalan karena kelelahan akibat cuaca panas.
Kondisi itu tidak hanya dialami jemaah Indonesia. Jemaah dari berbagai negara juga tampak menghentikan perjalanan sejenak untuk menghindari dampak suhu ekstrem.
PPIH menaruh perhatian serius terhadap keselamatan jemaah Indonesia yang rata-rata memiliki postur tubuh lebih kecil dibanding sebagian jemaah dari Afrika, Eropa, dan Asia Selatan yang mendominasi arus di kawasan Jamarat.
Karena itu, PPIH mengimbau jemaah agar tidak memaksakan diri melempar jumrah saat kondisi terlalu padat. Jemaah diminta mengikuti pola pergerakan yang telah diatur petugas dan tidak melawan arus untuk menghindari risiko kecelakaan.
Selain itu, jemaah juga diingatkan tetap tenang setelah melempar jumrah dengan mengikuti jalur keluar yang telah ditentukan petugas sebelum menuju lokasi berikutnya.
Pada 10 Dzulhijjah, jutaan jemaah haji dari berbagai negara melaksanakan lempar jumrah aqabah. Sementara pada hari-hari tasyrik, jemaah kembali menjalankan lempar jumrah ula, wustha, dan aqabah sesuai jadwal nafar awal maupun nafar tsani.












