Trump Kenakan Tarif 32%, Indonesia Hadapi Ancaman PHK Massal

- Admin

Selasa, 8 Juli 2025 - 16:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mufasyahnews.com, Jakarta –  Pemerintah Indonesia menghadapi tantangan berat setelah Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump secara resmi menetapkan tarif sebesar 32% untuk produk asal Indonesia. Tarif ini akan mulai berlaku pada 1 Agustus 2025 dan telah disampaikan langsung melalui surat kepada Presiden RI Prabowo Subianto.

Menanggapi hal ini, Bhima Yudhistira selaku Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) menyebut bahwa negosiasi yang dilakukan pemerintah sejauh ini belum menunjukkan hasil yang berarti. Padahal, Indonesia telah membuka peluang kerja sama dengan AS, termasuk pembelian minyak, Liquefied Petroleum Gas (LPG), dan Liquefied Natural Gas (LNG).

“Trump baru saja umumkan tarif 32% untuk Indonesia, ini menandakan negosiasi tidak mengalami kemajuan,” ujar Bhima dalam keterangannya, Selasa (8/7/2025).

Bhima memperkirakan bahwa kebijakan ini dapat menggerus nilai ekspor Indonesia hingga Rp 105,9 triliun dan menurunkan output ekonomi nasional sebesar Rp 164 triliun. Industri padat karya, seperti alas kaki dan pakaian jadi, menjadi sektor yang paling rentan terdampak karena ketergantungannya pada pasar Amerika Serikat.

Ia juga menyoroti dampak langsung terhadap masyarakat, khususnya menurunnya pendapatan tenaga kerja yang diperkirakan mencapai Rp 52 triliun. Selain itu, kebijakan tarif ini juga berpotensi mengurangi serapan tenaga kerja hingga 1,2 juta orang.

Melihat situasi tersebut, Bhima mendorong pemerintah untuk segera mengambil langkah nyata. Ia menyarankan agar Indonesia memperluas pasar ekspor ke kawasan lain seperti Intra ASEAN, negara-negara BRICS, Timur Tengah, Amerika Latin, dan Asia Selatan.

Hal senada disampaikan oleh Yose Rizal Damuri, Direktur Eksekutif Center for Strategic and International Studies (CSIS). Ia menilai tarif ini akan memberikan tekanan besar pada sektor industri padat karya, seperti tekstil dan garmen, yang melibatkan sekitar satu juta tenaga kerja. Menurutnya, penurunan ekspor ke AS sangat mungkin memicu pemutusan hubungan kerja di sektor-sektor tersebut.

Berita Terkait

Wamentan Luruskan Polemik Bantuan Beras “Rp60 Ribu per Kilogram”: Ternyata Harga untuk Satu Pack 5 Kg
Mendagri Bentuk Tim Khusus Dukcapil untuk Layani Korban Banjir dan Longsor di Sumatera
Kemendagri Panggil Bupati Aceh Selatan Terkait Keberangkatan Umrah di Tengah Bencana
Perempuan Bangsa Berkolaborasi Sukseskan Aksi Sosial Menko PM Cak Imin di Makassar
Kemenag Buka Seleksi PPIH 2026 untuk Formasi Petugas Kesehatan Haji
Saharuddin Said: Fadel Tauphan Ansar Figur Ideal Ketua KNPI Sulsel 2025
Presiden Prabowo Rehabilitasi Guru Luwu Utara dan Eks Direksi ASDP dalam Dua Keputusan Hukum Berbeda
Prabowo Larang Siswa Dijemput di Pinggir Jalan saat Kunker: “Kasihan Mereka Kepanasan”

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 14:11 WITA

Wamentan Luruskan Polemik Bantuan Beras “Rp60 Ribu per Kilogram”: Ternyata Harga untuk Satu Pack 5 Kg

Rabu, 10 Desember 2025 - 14:03 WITA

Mendagri Bentuk Tim Khusus Dukcapil untuk Layani Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

Senin, 8 Desember 2025 - 15:12 WITA

Kemendagri Panggil Bupati Aceh Selatan Terkait Keberangkatan Umrah di Tengah Bencana

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:02 WITA

Perempuan Bangsa Berkolaborasi Sukseskan Aksi Sosial Menko PM Cak Imin di Makassar

Jumat, 28 November 2025 - 16:01 WITA

Kemenag Buka Seleksi PPIH 2026 untuk Formasi Petugas Kesehatan Haji

Kamis, 27 November 2025 - 19:31 WITA

Saharuddin Said: Fadel Tauphan Ansar Figur Ideal Ketua KNPI Sulsel 2025

Rabu, 26 November 2025 - 15:48 WITA

Presiden Prabowo Rehabilitasi Guru Luwu Utara dan Eks Direksi ASDP dalam Dua Keputusan Hukum Berbeda

Rabu, 19 November 2025 - 16:35 WITA

Prabowo Larang Siswa Dijemput di Pinggir Jalan saat Kunker: “Kasihan Mereka Kepanasan”

Berita Terbaru