Trump Tetapkan Tarif 32 Persen untuk Seluruh Produk Indonesia

- Admin

Selasa, 8 Juli 2025 - 11:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mufasyahnews.com, Makassar –  Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, memutuskan untuk tetap memberlakukan tarif sebesar 32 persen terhadap seluruh produk asal Indonesia yang masuk ke pasar Amerika Serikat.

Besaran tarif impor terhadap Indonesia tersebut tidak mengalami perubahan dari nilai “tarif resiprokal” yang diumumkan sebelumnya pada April lalu, meskipun proses negosiasi antara kedua negara masih berlangsung secara intensif.

Trump mengumumkan hal tersebut melalui sebuah surat resmi yang diunggah lengkap di akun media sosialnya. Surat berkop Gedung Putih itu tertanggal 7 Juli dan ditujukan langsung kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

“Mulai 1 Agustus 2025, kami akan mengenakan Tarif kepada Indonesia hanya sebesar 32 persen untuk semua produk Indonesia yang dikirimkan ke Amerika Serikat, terpisah dari Tarif Sektoral lain,” ujar Trump sebagaimana dikutip dari Antara, Selasa (8/7/2025).

Ia menyatakan bahwa Amerika Serikat perlu mengambil tindakan guna menanggulangi defisit perdagangan yang telah berlangsung lama akibat hubungan dagang dengan Indonesia.

“Tolong pahami bahwa angka 32 persen ini jauh lebih sedikit dari yang diperlukan untuk menghilangkan disparitas Defisit Perdagangan dengan Negara Anda,” tulis Trump dalam surat tersebut.

Meski demikian, Trump memperingatkan bahwa apabila Indonesia merespons dengan kebijakan balasan berupa kenaikan tarif, maka Amerika Serikat akan menambahkan nilai tarif yang setara “ditambah tarif 32 persen yang kami tetapkan.”

Namun, jika Indonesia memilih untuk memindahkan proses produksinya ke wilayah Amerika Serikat, Trump menyatakan tidak akan mengenakan tarif. Ia juga berkomitmen bahwa setiap pengajuan produksi akan diproses dan disetujui dalam hitungan pekan.

Lebih lanjut, Trump menyampaikan bahwa besaran tarif tersebut masih dapat berubah jika Indonesia bersedia menyesuaikan kebijakan perdagangannya dan menciptakan ekosistem pasar nasional yang lebih terbuka bagi Amerika Serikat.

Selain surat yang ditujukan kepada Indonesia, Trump juga secara terbuka mempublikasikan surat keputusan tarif untuk negara lain, masing-masing ditujukan langsung kepada kepala negara bersangkutan.

Beberapa negara mitra dagang Indonesia di kawasan Asia Tenggara justru mendapat pengurangan tarif, seperti Thailand dan Kamboja yang kini dikenai tarif tambahan 36 persen dari yang sebelumnya 36 dan 49 persen.

Sementara itu, Malaysia mengalami kenaikan tarif impor, dari sebelumnya 24 persen menjadi 25 persen.

Berita Terkait

Sidang Roy Suryo Terkait Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Masih Menunggu Putusan Praperadilan
Kemenkes Siapkan Aturan Kemasan Seragam Rokok untuk Tekan Perokok Anak dan Remaja
Diskusi di UGM Ricuh, Nusron Wahid: Ruang Dialog Demokratis Tak Boleh Ditutup
BEM UI Tak Ikut Demo Mahasiswa di DPR dan Monas Hari Ini
Qodari: MBG Tidak Akan Dihentikan Meski Didesak Mahasiswa
Kejagung Tetapkan Asep Yusuf Somantri Tersangka Baru Korupsi Program MBG
BGN Evaluasi Insentif Operasional Dapur MBG Rp6 Juta per Hari
KPK Bongkar Dugaan Suap Smart Board di Muara Enim, Seret Bupati dan ASN BPK

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:47 WITA

Sidang Roy Suryo Terkait Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Masih Menunggu Putusan Praperadilan

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:45 WITA

Kemenkes Siapkan Aturan Kemasan Seragam Rokok untuk Tekan Perokok Anak dan Remaja

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:41 WITA

Diskusi di UGM Ricuh, Nusron Wahid: Ruang Dialog Demokratis Tak Boleh Ditutup

Senin, 15 Juni 2026 - 12:47 WITA

BEM UI Tak Ikut Demo Mahasiswa di DPR dan Monas Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:57 WITA

Qodari: MBG Tidak Akan Dihentikan Meski Didesak Mahasiswa

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:41 WITA

Kejagung Tetapkan Asep Yusuf Somantri Tersangka Baru Korupsi Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:38 WITA

BGN Evaluasi Insentif Operasional Dapur MBG Rp6 Juta per Hari

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:36 WITA

KPK Bongkar Dugaan Suap Smart Board di Muara Enim, Seret Bupati dan ASN BPK

Berita Terbaru