Perumda Parkir Makassar Raya Hadiri Rapat Lanjutan Pembahasan Ranperda RPJMD 2025–2029

- Admin

Rabu, 2 Juli 2025 - 15:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mufasyahnews.com, Makassar – Sebagai bentuk partisipasi aktif dalam mendukung arah pembangunan Kota Makassar, jajaran Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar Raya menghadiri rapat lanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Makassar Tahun 2025–2029, di Ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Makassar pada Rabu, (02/07/2025)

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Ismail, bersama jajaran legislatif dan Tim Penyusun RPJMD dari Pemerintah Kota Makassar.

Turut hadir mendampingi jajaran Direksi Perumda Parkir, Staf Ahli Christopher Aviary.

Dalam forum tersebut, masing-masing perwakilan OPD, BUMD, dan lembaga terkait menyampaikan pandangan, masukan, serta strategi mendukung visi-misi Kota Makassar untuk lima tahun ke depan.

Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali, menyampaikan, bahwa pihaknya siap mengawal arah kebijakan pembangunan daerah, terutama dalam sektor transportasi dan perparkiran yang berkelanjutan.

“Kami siap bersinergi dengan Pemerintah Kota Makassar untuk mewujudkan tata kelola parkir yang lebih baik, modern, dan mendukung mobilitas warga kota.

Hal ini akan kami tuangkan dalam rencana kerja jangka menengah Perumda Parkir yang akan diintegrasikan dengan RPJMD,” jelasnya.

Beberapa program strategis yang disiapkan antara lain: penataan sistem parkir digital, penguatan layanan berbasis teknologi, serta pengelolaan parkir yang ramah lingkungan dan inklusif.

Kehadiran Perumda Parkir Makassar Raya dalam pembahasan Ranperda RPJMD ini menunjukkan komitmen kuat untuk menjadi bagian dari proses transformasi kota, serta memastikan kebijakan perparkiran selaras dengan tujuan pembangunan jangka menengah Kota Makassar.

Rapat lanjutan ini merupakan bagian penting dari proses penyempurnaan dokumen RPJMD 2025–2029 sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah, yang akan menjadi pedoman utama pembangunan Makassar selama lima tahun mendatang.

Berita Terkait

Pelaku Pencabulan dan Pembunuhan Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis
Cathlyn Dapat Dukungan Beasiswa dari INTI di Tengah Kontroversi Seleksi Paskibraka
Wali Kota Makassar Perkuat Komitmen Toleransi pada Perayaan Waisak 2570 BE
Wabup Bone Hadiri Makassar Half Marathon 2026, Tegaskan Dukungan Gaya Hidup Sehat
Munafri Apresiasi Ribuan Pelari MHM 2026, Targetkan Event Bertaraf Internasional
Perketat Pengawasan MHM 2026, Perumda Parkir Pastikan Bebas Parkir Liar dan Pungli
Makassar Half Marathon Kategori 10k Digelar Hari ini, Perkuat Citra Makassar sebagai Kota Event Olahraga
Makassar Half Marathon 2026 Digelar Akhir Pekan, Jalan Penghibur Ditutup Total

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 17:22 WITA

Pelaku Pencabulan dan Pembunuhan Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis

Senin, 1 Juni 2026 - 17:20 WITA

Cathlyn Dapat Dukungan Beasiswa dari INTI di Tengah Kontroversi Seleksi Paskibraka

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:14 WITA

Wali Kota Makassar Perkuat Komitmen Toleransi pada Perayaan Waisak 2570 BE

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:38 WITA

Munafri Apresiasi Ribuan Pelari MHM 2026, Targetkan Event Bertaraf Internasional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:35 WITA

Perketat Pengawasan MHM 2026, Perumda Parkir Pastikan Bebas Parkir Liar dan Pungli

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:31 WITA

Makassar Half Marathon Kategori 10k Digelar Hari ini, Perkuat Citra Makassar sebagai Kota Event Olahraga

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:28 WITA

Makassar Half Marathon 2026 Digelar Akhir Pekan, Jalan Penghibur Ditutup Total

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:22 WITA

Kebakaran Landa RSUD Syekh Yusuf Gowa, Diduga Korsleting Listrik

Berita Terbaru

Sport & Esport

Yuran Fernandes Resmi Berpisah, PSM Kehilangan Kapten dan Pemimpin Tim

Senin, 1 Jun 2026 - 17:24 WITA

Sport & Esport

PSG Juara Liga Champions 2026 Usai Tundukkan Arsenal Lewat Adu Penalti

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:03 WITA