Mufasyahnews.com, Makassar – Penolakan terhadap rencana pemindahan lokasi proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) ke Kecamatan Tamalanrea, Makassar, terus bermunculan dari warga. Kali ini, suara keberatan datang dari kalangan perempuan dan tokoh masyarakat yang khawatir proyek tersebut berdampak pada lingkungan dan kesehatan warga sekitar.
Salah seorang warga Tamalanrea, Desina, mengaku resah jika proyek PSEL tetap dibangun di wilayah yang berdekatan dengan permukiman. Kekhawatiran itu ia sampaikan langsung saat audiensi bersama Wali Kota Makassar di Balai Kota Makassar, Selasa (19/5/2026).
“Saya salah satu warga yang tinggal di Tamalanrea, tepatnya di pintu gerbang, jadi wajar kami menolak proyek di wilayah kami,” ujarnya.
Menurut Desina, warga tidak menolak keberadaan proyek pengolahan sampah secara keseluruhan. Namun, masyarakat keberatan terhadap lokasi pembangunan yang dinilai terlalu dekat dengan rumah warga.
Ia menilai pembangunan fasilitas seperti pembangkit listrik seharusnya memiliki jarak aman dari kawasan permukiman. Warga khawatir proyek tersebut dapat menimbulkan dampak jangka panjang, terutama terhadap kualitas air bersih dan kesehatan lingkungan.
“Kalau kita bicara pembangkit listrik, seharusnya ada jarak aman. Minimal ratusan meter dari permukiman. Tapi yang kami lihat di lokasi, jaraknya sangat dekat, bahkan hampir berdempetan dengan rumah warga,” katanya.
Desina juga meminta pemerintah kota maupun pemerintah pusat tidak terburu-buru mengambil keputusan, termasuk terkait penandatanganan kontrak dengan pihak perusahaan pelaksana. Ia berharap masyarakat dilibatkan dalam setiap proses pengambilan kebijakan karena warga menjadi pihak yang akan terdampak langsung.
“Harapan kami, pemerintah pusat tidak mengambil keputusan sepihak. Libatkan kami masyarakat yang akan terdampak langsung,” tuturnya.
Kritik serupa disampaikan tokoh masyarakat setempat, Azis. Ia menilai proses perencanaan proyek PSEL sejak awal tidak berjalan secara transparan dan minim pelibatan warga.
Menurut Azis, pihak perusahaan pelaksana, PT SUS, datang ke wilayah tersebut tanpa komunikasi terbuka dengan masyarakat. Warga, kata dia, awalnya hanya mendengar persoalan sengketa lahan tanpa mengetahui adanya rencana pembangunan fasilitas pengolahan sampah.
“Awal mula, pihak PT SUS datang ke kampung kami bukan sebagai tamu yang baik. Kehadirannya terkesan tertutup, seolah banyak hal yang disembunyikan,” ujarnya.
Keresahan warga mulai muncul setelah beredar informasi mengenai rencana pembangunan pabrik sampah di kawasan tersebut. Sejak saat itu, masyarakat mulai mempertanyakan dampak proyek terhadap lingkungan sekitar.
Azis juga menyoroti waktu pelaksanaan sosialisasi yang dinilai terlambat. Ia menyebut proyek tersebut telah berjalan sejak periode 2020 hingga 2023, sementara sosialisasi kepada warga baru dilakukan pada Mei 2025.
“Ini yang jadi pertanyaan besar bagi kami. Proyek sudah berjalan lebih dulu, sementara sosialisasi ke masyarakat dilakukan belakangan,” katanya.
Selain itu, warga juga mempertanyakan keberadaan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) yang hingga kini disebut belum pernah dipaparkan secara terbuka kepada masyarakat.
“Sampai sekarang kami belum tahu, apakah Amdal itu benar-benar ada atau tidak. Ini yang membuat kami semakin khawatir,” pungkasnya.












