Dinas ESDM Sulsel Bersama Pertamina dan Hiswana Migas Pantau Pendistribusian BBM dan Elpiji 3 Kg di SPBU dan Pangkalan

- Admin

Sabtu, 28 Oktober 2023 - 19:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), A Eka Prasetya, telah melakukan pemantauan penyaluran dan pendistribusian BBM dan Elpiji 3 kg bersubsidi di beberapa titik di Kota Makassar

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), A Eka Prasetya, telah melakukan pemantauan penyaluran dan pendistribusian BBM dan Elpiji 3 kg bersubsidi di beberapa titik di Kota Makassar

Mufasyahnews.com, Makassar – Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), A Eka Prasetya, telah melakukan pemantauan penyaluran dan pendistribusian BBM dan Elpiji 3 kg bersubsidi di beberapa titik di Kota Makassar. Pemantauan ini dilakukan bersama dengan pihak PT Pertamina dan Hiswana Migas Wilayah Sulawesi.

Andi Eka mengatakan, langkah ini dilakukan menindaklanjuti laporan adanya antrian pembelian BBM dan Elpiji 3 kg bersubsidi.

“Kita berkoordinasi dengan PT. Pertamina dan Hiswana Migas untuk bersama-sama memantau penyaluran dan pendistribusian BBM dan Elpiji 3 kg bersubsidi di beberapa titik SPBU dan pangkalan LPG di Kota Makassar,” kata Andi Eka, Sabtu (28/10/2023).

Pemantauan pendistribusian ini, kata dia, sekaligus langkah dalam fokus program prioritas Penjabat Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin.

“Pemantauan pendistribusian ini sekaligus sebagai langkah pengendalian inflasi dan pengentasan kemiskinan ekstrem, agar BBM dan Elpiji 3 kg terdistribusi dengan baik kepada yang berhak,” jelasnya.

Pihaknya pun telah berkoordinasi dengan PT. Pertamina untuk ketersediaan kuota BBM dan Elpiji 3 kg bersubsidi, dan stok di Sulsel terbilang masih aman.

“Kita juga akan mengusulkan penambahan kuota Elpiji 3 kg, untuk mengantisipasi akhir tahun ini,” tambahnya.

Berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Migas, disebutkan bahwa Elpiji tabung 3 kg bersubsidi dilarang digunakan bagi usaha restoran, hotel, usaha binatu, usaha pertanian, usaha jasa las, usaha batik, usaha tani tembakau, dan usaha peternakan.

“Kami juga berharap peran masyarakat unyuk melakukan pengawasan dalam penggunaan Elpiji 3 kg agar tepat sasaran,” pungkasnya.

Berita Terkait

Aset Sitaan Kasus Haji Tajang Diduga Jadi Showroom Mobil Listrik, Kejari Makassar Lakukan Investigasi
Ketua KNPI Ujung Pandang Dukung Relokasi PKL yang Humanis dan Partisipatif di Kota Makassar
Piala Dunia 2026 : Portugal Ditahan Imbang RD Kongo 1-1 pada Laga Perdana Grup K
Literasi Keuangan Jadi Sorotan dalam Seminar PAI dan OJK di Unhas
Tim Pengabdian UNHAS Dorong Penguatan Tata Kelola Desa Wisata Berbasis Potensi Lokal di Desa Bontomarannu Kepulauan Selayar
Demo Mahasiswa Kembali Digelar di Makassar, 1.500 Personel Polisi Disiagakan
Mahasiswa dan Pemuda Sulsel Siap Gelar Unjuk Rasa di Sejumlah Titik Kota Makassar
Baliho Penolakan PSEL Terpasang di Tamalanrea, Warga Soroti Dampak Lingkungan

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:51 WITA

Aset Sitaan Kasus Haji Tajang Diduga Jadi Showroom Mobil Listrik, Kejari Makassar Lakukan Investigasi

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:02 WITA

Piala Dunia 2026 : Portugal Ditahan Imbang RD Kongo 1-1 pada Laga Perdana Grup K

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:36 WITA

Literasi Keuangan Jadi Sorotan dalam Seminar PAI dan OJK di Unhas

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:50 WITA

Tim Pengabdian UNHAS Dorong Penguatan Tata Kelola Desa Wisata Berbasis Potensi Lokal di Desa Bontomarannu Kepulauan Selayar

Senin, 15 Juni 2026 - 12:43 WITA

Demo Mahasiswa Kembali Digelar di Makassar, 1.500 Personel Polisi Disiagakan

Senin, 15 Juni 2026 - 12:40 WITA

Mahasiswa dan Pemuda Sulsel Siap Gelar Unjuk Rasa di Sejumlah Titik Kota Makassar

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:07 WITA

Baliho Penolakan PSEL Terpasang di Tamalanrea, Warga Soroti Dampak Lingkungan

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:03 WITA

Unhas Bantah Isu 28 Mahasiswa Diskors Usai Kritik Pengelolaan MBG

Berita Terbaru