DPRD Makassar Dukung Program Gratis Retribusi Sampah untuk Warga Miskin

- Admin

Jumat, 13 Juni 2025 - 15:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mufasyahnews.com, Makassar – Program pembebasan iuran retribusi sampah bagi warga kurang mampu yang digagas Pemerintah Kota Makassar mendapat dukungan penuh dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. DPRD menilai kebijakan tersebut sebagai langkah nyata yang menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat lapisan bawah.

Anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis Misbah, menyatakan bahwa program ini merupakan bentuk inovasi yang patut diapresiasi karena belum pernah dirancang oleh pemerintahan sebelumnya. Ia menyebut kebijakan ini sebagai langkah progresif dan keberanian politik yang berpihak kepada rakyat kecil.

“Selama ini belum pernah ada upaya serius untuk membebaskan retribusi sampah bagi warga tidak mampu. Program ini adalah lompatan besar dan bukti nyata bahwa Pemkot berpikir untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Muchlis, Kamis (12/6/2025).

Program yang kini tengah difinalisasi tersebut merupakan inisiatif dari Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin bersama Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham. Program ini menargetkan rumah tangga miskin dan miskin ekstrem yang diidentifikasi melalui kategori daya listrik rumah, yaitu 450 VA, 900 VA, dan R1/2200 VA yang berhak atas keringanan atau penghapusan tarif.

Meskipun Peraturan Wali Kota (Perwali) yang menjadi dasar hukum pelaksanaan program masih dalam proses pengesahan oleh Biro Hukum Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, DPRD menyambut baik keseriusan Pemkot dalam menyiapkan kerangka hukum tersebut. Hal ini menjadi indikator kuat bahwa program tersebut bukan sekadar janji kosong.

Muchlis juga menanggapi kritik yang menyebut program ini sebagai gimmick politik. Ia membantah anggapan tersebut dan menegaskan bahwa Pemkot benar-benar berkomitmen menjalankan program ini secara serius.

“Ini bukan janji manis semata. Faktanya, Perwali sudah disusun dan tinggal menunggu registrasi. Saya pikir tuduhan bahwa ini sekadar strategi politik tidak berdasar,” tegas legislator dari Partai Hanura itu.

Ia menambahkan bahwa kebijakan ini bersifat selektif dan adil, karena tidak menyamaratakan seluruh pengguna layanan. Menurutnya, pelaku usaha seperti restoran, toko, dan bisnis lainnya tetap wajib membayar iuran.

“Kebijakan ini diarahkan secara spesifik untuk mereka yang benar-benar membutuhkan. Itu sebabnya sektor usaha tidak termasuk dalam program pembebasan. Ini adalah pendekatan yang bijak dan terukur,” tuturnya.

Muchlis mendorong agar regulasi segera dirampungkan dan program bisa segera diimplementasikan. Ia berharap kebijakan ini mampu memberikan dampak positif dalam meringankan beban ekonomi masyarakat miskin, sekaligus memastikan sistem pengelolaan sampah tetap berjalan dengan baik.

Berita Terkait

Aset Sitaan Kasus Haji Tajang Diduga Jadi Showroom Mobil Listrik, Kejari Makassar Lakukan Investigasi
Ketua KNPI Ujung Pandang Dukung Relokasi PKL yang Humanis dan Partisipatif di Kota Makassar
Piala Dunia 2026 : Portugal Ditahan Imbang RD Kongo 1-1 pada Laga Perdana Grup K
Literasi Keuangan Jadi Sorotan dalam Seminar PAI dan OJK di Unhas
Tim Pengabdian UNHAS Dorong Penguatan Tata Kelola Desa Wisata Berbasis Potensi Lokal di Desa Bontomarannu Kepulauan Selayar
Demo Mahasiswa Kembali Digelar di Makassar, 1.500 Personel Polisi Disiagakan
Mahasiswa dan Pemuda Sulsel Siap Gelar Unjuk Rasa di Sejumlah Titik Kota Makassar
Baliho Penolakan PSEL Terpasang di Tamalanrea, Warga Soroti Dampak Lingkungan

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:51 WITA

Aset Sitaan Kasus Haji Tajang Diduga Jadi Showroom Mobil Listrik, Kejari Makassar Lakukan Investigasi

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:02 WITA

Piala Dunia 2026 : Portugal Ditahan Imbang RD Kongo 1-1 pada Laga Perdana Grup K

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:36 WITA

Literasi Keuangan Jadi Sorotan dalam Seminar PAI dan OJK di Unhas

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:50 WITA

Tim Pengabdian UNHAS Dorong Penguatan Tata Kelola Desa Wisata Berbasis Potensi Lokal di Desa Bontomarannu Kepulauan Selayar

Senin, 15 Juni 2026 - 12:43 WITA

Demo Mahasiswa Kembali Digelar di Makassar, 1.500 Personel Polisi Disiagakan

Senin, 15 Juni 2026 - 12:40 WITA

Mahasiswa dan Pemuda Sulsel Siap Gelar Unjuk Rasa di Sejumlah Titik Kota Makassar

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:07 WITA

Baliho Penolakan PSEL Terpasang di Tamalanrea, Warga Soroti Dampak Lingkungan

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:03 WITA

Unhas Bantah Isu 28 Mahasiswa Diskors Usai Kritik Pengelolaan MBG

Berita Terbaru