Mufasyahnews.com, Makassar – Dinas Sosial Kota Makassar kembali melakukan penertiban terhadap manusia silver dan gelandangan pengemis (gepeng) yang beraktivitas di ruang publik. Dalam giat yang dilaksanakan pada Jumat malam (4/7/2025), dua orang manusia silver berhasil dijangkau di sekitar lampu lalu lintas Jalan Sungai Saddang-Veteran dan Jalan Gunung Bawakaraeng.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Makassar, Muh. Zuhur, dengan melibatkan Satpol PP BKO Dinsos serta didukung personel dari Polrestabes Makassar. Penjangkauan dilakukan sebagai bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan upaya menciptakan ketertiban serta kenyamanan masyarakat di jalanan kota.
“Penertiban ini kami lakukan secara rutin sebagai bentuk respons terhadap aduan masyarakat dan untuk menjaga estetika kota. Mereka yang terjaring akan diberikan pembinaan mental, sosial, dan rohani di UPT Rumah Penampungan dan Trauma Centre,” ujar Muh. Zuhur di lokasi giat.
Dinas Sosial menegaskan bahwa pendekatan yang dilakukan tidak hanya bersifat represif, namun juga bertujuan memberikan solusi jangka panjang melalui rehabilitasi dan pendampingan sosial. Diharapkan, mereka yang dijangkau dapat kembali ke kehidupan yang lebih layak dan produktif, serta tidak kembali ke jalan.












