Ayah di Makassar Cabuli Anak Kandung Selama 8 Tahun hingga Hamil

- Admin

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 15:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mufasyahnews.com, Makassar – Kasus kekerasan seksual terhadap anak kembali mencuat di Kota Makassar. Seorang pria berinisial MA (38) tega mencabuli anak kandungnya sendiri sejak usia 7 tahun hingga kini hamil pada usia 15 tahun.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, mengungkapkan bahwa aksi bejat ini dilakukan berulang kali sejak korban duduk di bangku sekolah dasar. “Sampai korban berusia 15 tahun, sudah haid, dan ternyata hamil,” ujar Arya saat konferensi pers di Aula Mapolrestabes Makassar, Jumat (3/10/2025).

Kasus bermula ketika korban tinggal bersama ayahnya setelah kedua orang tuanya bercerai. Pelaku yang bekerja sebagai sekuriti kerap tidur berduaan dengan korban, hingga memanfaatkan kesempatan itu untuk melancarkan perbuatan bejatnya. “Pasti ada pemaksaan, karena usianya baru 7 tahun saat pertama kali terjadi,” tegas Arya.

Saat ini korban diketahui sudah hamil satu bulan dan mendapat pendampingan dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Makassar.

MA dijerat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun, serta denda hingga Rp5 miliar. “Karena dilakukan oleh orang tua kandung, ancaman hukuman ditambah sepertiga,” tambah Arya.

Berita Terkait

DPRD Makassar Sampaikan Duka Cita atas Insiden Hilang Kontak Pesawat ATR 42-500
Komisi C DPRD Makassar Desak Pemkot Perkuat Penanganan Banjir Secara Terpadu
Munafri Arifuddin Bersama Pimpinan DPRD Makassar Hadiri Outlook Ekonomi Peduli Indonesia Award
PT. GOWA MAKASSAR TAURISM DEVELOPMENT Tbk (GMTD) Tak Hadir, Komisi C DPRD Tunda RDP Klarifikasi Perizinan
Pimpinan DPRD Makassar Gelar Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan Kantor DPRD
DPRD Makassar Sampaikan Duka Cita atas Insiden Hilang Kontak Pesawat ATR 42-500
DPRD Kota Makassar Sambut Hangat Kunjungan Kerja DPRD Sulawesi Barat, Perkuat Sinergi Kelembagaan
Komisi C DPRD Makassar Desak Pemkot Perkuat Penanganan Banjir Secara Terpadu

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 21:12 WITA

DPRD Makassar Sampaikan Duka Cita atas Insiden Hilang Kontak Pesawat ATR 42-500

Rabu, 30 September 2026 - 21:06 WITA

Komisi C DPRD Makassar Desak Pemkot Perkuat Penanganan Banjir Secara Terpadu

Rabu, 30 September 2026 - 18:33 WITA

Munafri Arifuddin Bersama Pimpinan DPRD Makassar Hadiri Outlook Ekonomi Peduli Indonesia Award

Rabu, 30 September 2026 - 18:31 WITA

PT. GOWA MAKASSAR TAURISM DEVELOPMENT Tbk (GMTD) Tak Hadir, Komisi C DPRD Tunda RDP Klarifikasi Perizinan

Rabu, 30 September 2026 - 17:42 WITA

Pimpinan DPRD Makassar Gelar Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan Kantor DPRD

Rabu, 30 September 2026 - 17:34 WITA

DPRD Kota Makassar Sambut Hangat Kunjungan Kerja DPRD Sulawesi Barat, Perkuat Sinergi Kelembagaan

Rabu, 30 September 2026 - 17:31 WITA

Komisi C DPRD Makassar Desak Pemkot Perkuat Penanganan Banjir Secara Terpadu

Rabu, 30 September 2026 - 17:26 WITA

DPRD Makassar Desak Rapat Lintas OPD untuk Tuntaskan Ganti Rugi Lahan Warga Manggala

Berita Terbaru