Ayah di Makassar Cabuli Anak Kandung Selama 8 Tahun hingga Hamil

- Admin

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 15:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mufasyahnews.com, Makassar – Kasus kekerasan seksual terhadap anak kembali mencuat di Kota Makassar. Seorang pria berinisial MA (38) tega mencabuli anak kandungnya sendiri sejak usia 7 tahun hingga kini hamil pada usia 15 tahun.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, mengungkapkan bahwa aksi bejat ini dilakukan berulang kali sejak korban duduk di bangku sekolah dasar. “Sampai korban berusia 15 tahun, sudah haid, dan ternyata hamil,” ujar Arya saat konferensi pers di Aula Mapolrestabes Makassar, Jumat (3/10/2025).

Kasus bermula ketika korban tinggal bersama ayahnya setelah kedua orang tuanya bercerai. Pelaku yang bekerja sebagai sekuriti kerap tidur berduaan dengan korban, hingga memanfaatkan kesempatan itu untuk melancarkan perbuatan bejatnya. “Pasti ada pemaksaan, karena usianya baru 7 tahun saat pertama kali terjadi,” tegas Arya.

Saat ini korban diketahui sudah hamil satu bulan dan mendapat pendampingan dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Makassar.

MA dijerat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun, serta denda hingga Rp5 miliar. “Karena dilakukan oleh orang tua kandung, ancaman hukuman ditambah sepertiga,” tambah Arya.

Berita Terkait

Tersangka Pemerkosaan Puluhan Santriwati Mengaku Jalani Ritual Saat Diburu Polisi
PBNU Kecam Dugaan Pemerkosaan Puluhan Santriwati di Pati, Minta Pelaku Dihukum Berat
Vonis Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara di Tingkat Banding
Sidang Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Memanas, Hakim Kritik Keras Empat Prajurit TNI
Dua Jaksa Palsu di Makassar Jalani Sidang Perdana, Didakwa Halangi Kasus Penyidikan Korupsi
BPBD Makassar Siapkan 1.000 Tandon Air Hadapi Ancaman Kekeringan El Nino 2026
Bursa Ketua Golkar Sulsel Mengerucut, Dua Nama Kantongi Restu DPP
Konsolidasi Internal Belum Rampung, Musda Golkar Sulsel Kembali Tertunda

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:01 WITA

Tersangka Pemerkosaan Puluhan Santriwati Mengaku Jalani Ritual Saat Diburu Polisi

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:26 WITA

Vonis Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara di Tingkat Banding

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:17 WITA

Sidang Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Memanas, Hakim Kritik Keras Empat Prajurit TNI

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:36 WITA

Dua Jaksa Palsu di Makassar Jalani Sidang Perdana, Didakwa Halangi Kasus Penyidikan Korupsi

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:30 WITA

BPBD Makassar Siapkan 1.000 Tandon Air Hadapi Ancaman Kekeringan El Nino 2026

Kamis, 30 April 2026 - 16:51 WITA

Bursa Ketua Golkar Sulsel Mengerucut, Dua Nama Kantongi Restu DPP

Kamis, 30 April 2026 - 16:46 WITA

Konsolidasi Internal Belum Rampung, Musda Golkar Sulsel Kembali Tertunda

Kamis, 30 April 2026 - 08:16 WITA

Jelang May Day, Polrestabes Makassar Libatkan 1.200 Personel Gabungan

Berita Terbaru