Bertemakan Sanksi Pidana Korupsi di Belanda, Fakultas Hukum Unhas Kembali Gelar Stadium Generale

- Admin

Selasa, 20 Februari 2024 - 22:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kali ini Dr. Prosper S Maguchu seorang dosen ahli hukum pidana korupsi dan pencucian uang dari Vrije Universiteit, Amsterdam, Selasa (20/02/2024).

Kali ini Dr. Prosper S Maguchu seorang dosen ahli hukum pidana korupsi dan pencucian uang dari Vrije Universiteit, Amsterdam, Selasa (20/02/2024).

Mufasyahnews.com, Makassar – Kali ini Dr. Prosper S Maguchu seorang dosen ahli hukum pidana korupsi dan pencucian uang dari Vrije Universiteit, Amsterdam, Selasa (20/02/2024).

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Dies Natalis FH Unhas ke 72. Stadium Generale ini bertemakan “Sanksi Pidana Korupsi di Belanda”.

Dekan Fakultas Hukum Unhas, Prof. Dr. Hamzah Halim, S.H., M.H., M.A.P yang dalam hal ini diwakili oleh Wakil Dekan Bidang Kemitraan, Riset, dan Inovasi mengungkapkan, bahwa semoga kegiatan seperti ini dapat dimanfaatkan oleh mahasiswa untuk berinteraksi secara langsung dan menyerap ilmu oleh akademisi dari negara lain.

Dr. Prosper membawakan materi terkait sanksi pidana korupsi di Belanda menjelaskan tentang konsekuensi berat dengan melanggar kepercayaan publik di Belanda melalui tindak pidana korupsi di Belanda, terlebih kepada pejabat-pejabat publik seperti pegawai negeri, legislator dll. Mereka bisa dipecat dari jabatannya secara permanen, restitusi, dan denda hingga ratusan ribu dollar.

Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi setelah Dr. Prosper membagi audiens menjadi beberapa kelompok dan mendiskusikan terkait sanksi ideal pidana untuk pelaku tindak pidana korupsi.

Berita Terkait

Merdeka Bermimpi, Berani Berkarya: Sambung Tangan Rayakan Semangat Kemerdekaan Bersama Anak Binaan LPKA Kelas II Maros
Mahasiswa KKN-T 116 Unhas Paparkan Enam Program Kerja Pertanian dan Teknologi Tepat Guna di Banyorang 1
Mahasiswa KKN-T Inovasi Desa Unhas Gelombang 116 Sampaikan Program Kerja dalam Seminar Awal di Desa Bola Bulu
5 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal, DPR Minta Evaluasi Total
Sidang Praperadilan Bahtiar Baharuddin Masuki Babak Akhir, Putusan Dibacakan Hari Ini
Wali Kota Makassar Perintahkan Inspektorat Selidiki Dugaan Pungli Pengisian Jabatan Kepala Sekolah
Video Dugaan Pungli Jabatan Kepala Sekolah Beredar, Wali Kota Makassar Perintahkan Inspektorat Selidiki Dugaan Pungli Pengisian Jabatan Kepala Sekolah
Semarak Piala Dunia 2026, Kepala TVRI Sulsel Hadiri Nobar Guna Perkuat Silaturahmi Antarinstansi

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:24 WITA

Merdeka Bermimpi, Berani Berkarya: Sambung Tangan Rayakan Semangat Kemerdekaan Bersama Anak Binaan LPKA Kelas II Maros

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:03 WITA

Mahasiswa KKN-T 116 Unhas Paparkan Enam Program Kerja Pertanian dan Teknologi Tepat Guna di Banyorang 1

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:23 WITA

Mahasiswa KKN-T Inovasi Desa Unhas Gelombang 116 Sampaikan Program Kerja dalam Seminar Awal di Desa Bola Bulu

Senin, 29 Juni 2026 - 16:55 WITA

5 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal, DPR Minta Evaluasi Total

Senin, 29 Juni 2026 - 16:42 WITA

Sidang Praperadilan Bahtiar Baharuddin Masuki Babak Akhir, Putusan Dibacakan Hari Ini

Senin, 29 Juni 2026 - 16:38 WITA

Wali Kota Makassar Perintahkan Inspektorat Selidiki Dugaan Pungli Pengisian Jabatan Kepala Sekolah

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:45 WITA

Video Dugaan Pungli Jabatan Kepala Sekolah Beredar, Wali Kota Makassar Perintahkan Inspektorat Selidiki Dugaan Pungli Pengisian Jabatan Kepala Sekolah

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:42 WITA

Semarak Piala Dunia 2026, Kepala TVRI Sulsel Hadiri Nobar Guna Perkuat Silaturahmi Antarinstansi

Berita Terbaru