Bertemakan Sanksi Pidana Korupsi di Belanda, Fakultas Hukum Unhas Kembali Gelar Stadium Generale

- Admin

Selasa, 20 Februari 2024 - 22:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kali ini Dr. Prosper S Maguchu seorang dosen ahli hukum pidana korupsi dan pencucian uang dari Vrije Universiteit, Amsterdam, Selasa (20/02/2024).

Kali ini Dr. Prosper S Maguchu seorang dosen ahli hukum pidana korupsi dan pencucian uang dari Vrije Universiteit, Amsterdam, Selasa (20/02/2024).

Mufasyahnews.com, Makassar – Kali ini Dr. Prosper S Maguchu seorang dosen ahli hukum pidana korupsi dan pencucian uang dari Vrije Universiteit, Amsterdam, Selasa (20/02/2024).

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Dies Natalis FH Unhas ke 72. Stadium Generale ini bertemakan “Sanksi Pidana Korupsi di Belanda”.

Dekan Fakultas Hukum Unhas, Prof. Dr. Hamzah Halim, S.H., M.H., M.A.P yang dalam hal ini diwakili oleh Wakil Dekan Bidang Kemitraan, Riset, dan Inovasi mengungkapkan, bahwa semoga kegiatan seperti ini dapat dimanfaatkan oleh mahasiswa untuk berinteraksi secara langsung dan menyerap ilmu oleh akademisi dari negara lain.

Dr. Prosper membawakan materi terkait sanksi pidana korupsi di Belanda menjelaskan tentang konsekuensi berat dengan melanggar kepercayaan publik di Belanda melalui tindak pidana korupsi di Belanda, terlebih kepada pejabat-pejabat publik seperti pegawai negeri, legislator dll. Mereka bisa dipecat dari jabatannya secara permanen, restitusi, dan denda hingga ratusan ribu dollar.

Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi setelah Dr. Prosper membagi audiens menjadi beberapa kelompok dan mendiskusikan terkait sanksi ideal pidana untuk pelaku tindak pidana korupsi.

Berita Terkait

Dua Jaksa Palsu di Makassar Jalani Sidang Perdana, Didakwa Halangi Kasus Penyidikan Korupsi
BPBD Makassar Siapkan 1.000 Tandon Air Hadapi Ancaman Kekeringan El Nino 2026
Bursa Ketua Golkar Sulsel Mengerucut, Dua Nama Kantongi Restu DPP
Konsolidasi Internal Belum Rampung, Musda Golkar Sulsel Kembali Tertunda
Jelang May Day, Polrestabes Makassar Libatkan 1.200 Personel Gabungan
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin Lepas 331 Calon Jemaah Haji Makassar 1447 H
Pemkot Makassar Adopsi Konsep Blok M untuk Hidupkan Kembali Pasar Sentral
Pemkot Makassar Gelar Uji Kompetensi Calon Pimpinan Baznas 2026–2031

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:36 WITA

Dua Jaksa Palsu di Makassar Jalani Sidang Perdana, Didakwa Halangi Kasus Penyidikan Korupsi

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:30 WITA

BPBD Makassar Siapkan 1.000 Tandon Air Hadapi Ancaman Kekeringan El Nino 2026

Kamis, 30 April 2026 - 16:51 WITA

Bursa Ketua Golkar Sulsel Mengerucut, Dua Nama Kantongi Restu DPP

Kamis, 30 April 2026 - 16:46 WITA

Konsolidasi Internal Belum Rampung, Musda Golkar Sulsel Kembali Tertunda

Kamis, 30 April 2026 - 08:16 WITA

Jelang May Day, Polrestabes Makassar Libatkan 1.200 Personel Gabungan

Rabu, 29 April 2026 - 16:51 WITA

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin Lepas 331 Calon Jemaah Haji Makassar 1447 H

Minggu, 26 April 2026 - 22:37 WITA

Pemkot Makassar Adopsi Konsep Blok M untuk Hidupkan Kembali Pasar Sentral

Minggu, 26 April 2026 - 22:18 WITA

Pemkot Makassar Gelar Uji Kompetensi Calon Pimpinan Baznas 2026–2031

Berita Terbaru