Demi Tingkatkan Capaian PAD, Bapenda Makassar Kembali Menggelar Sosialisasi

- Admin

Sabtu, 17 Juni 2023 - 12:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Pendapatan daerah Kota Makassar kembali menggelar Rapat Sosialisasi Kepatuhan Wajib Pajak Restoran dan Pajak Air Bawah Tanah

Badan Pendapatan daerah Kota Makassar kembali menggelar Rapat Sosialisasi Kepatuhan Wajib Pajak Restoran dan Pajak Air Bawah Tanah

Mufasyahnews.com, Makassar – Badan Pendapatan daerah Kota Makassar kembali menggelar Rapat Sosialisasi Kepatuhan Wajib Pajak Restoran dan Pajak Air Bawah Tanah (ABT) yang dimana Sosialisasi Pajak Restoran bertempat di Horizon Hotel, sementara Pajak Air Bawah Tanah bertempat di Arthama Hotel, Kamis (15/06/2023).

Dibuka langsung oleh Muh. Mario Said, Asisten III mewakili Walikota Makassar, menyampaikan dalam sambutannya, “Target Pemerintah Kota Makassar yakni sekitar 1,9 T atau sekitar 87%, sehingga banyak sekali permasalahan-permasalahn yang membutuhkan penanganan dan membutuhkan pembiayaan, dan dukungan peranan serta-merta wajib pajak sebagai mitra pemerintah tiap tahunnya diharapkan bisa semakin meningkat dan mampu memberikan semangat dan manfaat khususnya Pemerintah Kota Makassar”.

Dihadiri oleh Reza Dian Riandy Nurdin, Kasubbid Hotel, dan Air Bawah Tanah, Iptu Faizal, Kanit Tipidkor, Mawardi, Departemen Digitalisasi, Indiawati, Penyuluh Pajak KPP Makassar Barat sebagai pembicara di Horizon Hotel, sementara Fikri Fachrurrozi, Kejaksaan Negeri Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Beni Iskandar, Dirut PDAM, dan Abdul Munir, Dinas ESDM Makassar, beserta peserta rapat yang menjadi wajib pajak.

Pajak Daerah merupakan salah satu bentuk peranan masyarakat sehingga diharapkan peranan pajak dalam penyelenggaraan otonomi daerah mampu menjadi sumber pendapatan yang penting untuk membiayai penyelenggaraan dan pembangunan daerah.

Pentingnya membangun kepatuhan dan kesadaran masyarakat dapat dilakukan dengan cara-cara sebagai berikut:

  1. Melakukan sosialisasi dikarenakan kesadaran masyarakat dengan menanamkan pengertian kesadaran yang berasal dari diri sendiri bisa dimulai dari lingkungan sendiri, keluarga, melebar ke tetangga, dan dalam forum-forum tertentu melalui sosialisasi. Dengan tingginya intensitas informasi sosialisasi yang diterima oleh masyarakat secara perlahan mengubah mindset tentang pajak kearah yang lebih positif.
  2. Memberikan kemudahan dalam segala hal pemenuhan kewajiban perpajakan dan meningkatkan mutu pelayanan kepada wajib pajak. Jika pelayanan kurang memuaskan, maka akan menimbulkan keengganan wajib pajak untuk melangkah ke kantor pajak. Pelayanan harus mencitrakan keramahan, kenggunan, dan kenyamanan wajib pajak.
  3. Meningkatkan citra good governance yang dapat menimbulkan rasa saling percaya antara pemerintah dan masyarakat, sehingga kegiatan pembayaran wajib pajak akan menjadi sebuah kebutuhan, dan kerelaan, dan bukan sebagai paksaan.
  4. Memberikan pengetahuan dengan melalui jalur pendidikan perpajakan sehingga mendorong individu ke arah positif yang selanjutnya memberikan hasil yang positif sebagai pendorong untuk melaksanakan kewajiban membayar pajak.
  5. Law Enforcement, dengan penegakan hukum yang benar tanpa pandang bulu akan memberikan deadline effect yang kritis sehingga meningkatkan kesadaran pemerintah daerah wajib pajak.

Di akhir acara, partisipasi wajib pajak dengan sesi tanya jawab juga dilakukan demi terciptanya feedback yang melingkupi forum.

Berita Terkait

Eks Wakil Kepala BGN Serahkan 26 Nama ke Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi MBG
Kelangkaan Solar Kembali Terjadi di Makassar, Antrean Truk dan Bus Mengular di SPBU
Kasus Skincare Ilegal Mira Hayati, Denda Rp1 Miliar Resmi Dilunasi Keluarga
Bank Sampah Unit Jadi Program Baru Pemkot Makassar Tekan Volume Sampah
Munafri: Hadiah 100 Juta RT Terbaik untuk Kepentingan Warga, Bukan Pribadi Pengurus
Pelemahan Nilai Rupiah Picu Kenaikan Harga Elektronik di Makassar
Makassar Hasilkan 1.036 Ton Sampah per Hari, Pemkot Perkuat Kolaborasi Penanganan
Muhammad Alwi: Pendidikan Bukan Sekadar Hak, tetapi Investasi Masa Depan Daerah

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:29 WITA

Eks Wakil Kepala BGN Serahkan 26 Nama ke Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi MBG

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:21 WITA

Kasus Skincare Ilegal Mira Hayati, Denda Rp1 Miliar Resmi Dilunasi Keluarga

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:14 WITA

Bank Sampah Unit Jadi Program Baru Pemkot Makassar Tekan Volume Sampah

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:54 WITA

Munafri: Hadiah 100 Juta RT Terbaik untuk Kepentingan Warga, Bukan Pribadi Pengurus

Senin, 8 Juni 2026 - 16:27 WITA

Pelemahan Nilai Rupiah Picu Kenaikan Harga Elektronik di Makassar

Senin, 8 Juni 2026 - 16:26 WITA

Makassar Hasilkan 1.036 Ton Sampah per Hari, Pemkot Perkuat Kolaborasi Penanganan

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:32 WITA

Muhammad Alwi: Pendidikan Bukan Sekadar Hak, tetapi Investasi Masa Depan Daerah

Minggu, 7 Juni 2026 - 16:14 WITA

5.502 Jamaah Haji Indonesia Sudah Tiba di Madinah pada Fase Gelombang Kedua

Berita Terbaru

Nasional

BGN Evaluasi Insentif Operasional Dapur MBG Rp6 Juta per Hari

Jumat, 12 Jun 2026 - 17:38 WITA