Demi Tingkatkan Capaian PAD, Bapenda Makassar Kembali Menggelar Sosialisasi

- Admin

Sabtu, 17 Juni 2023 - 12:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Pendapatan daerah Kota Makassar kembali menggelar Rapat Sosialisasi Kepatuhan Wajib Pajak Restoran dan Pajak Air Bawah Tanah

Badan Pendapatan daerah Kota Makassar kembali menggelar Rapat Sosialisasi Kepatuhan Wajib Pajak Restoran dan Pajak Air Bawah Tanah

Mufasyahnews.com, Makassar – Badan Pendapatan daerah Kota Makassar kembali menggelar Rapat Sosialisasi Kepatuhan Wajib Pajak Restoran dan Pajak Air Bawah Tanah (ABT) yang dimana Sosialisasi Pajak Restoran bertempat di Horizon Hotel, sementara Pajak Air Bawah Tanah bertempat di Arthama Hotel, Kamis (15/06/2023).

Dibuka langsung oleh Muh. Mario Said, Asisten III mewakili Walikota Makassar, menyampaikan dalam sambutannya, “Target Pemerintah Kota Makassar yakni sekitar 1,9 T atau sekitar 87%, sehingga banyak sekali permasalahan-permasalahn yang membutuhkan penanganan dan membutuhkan pembiayaan, dan dukungan peranan serta-merta wajib pajak sebagai mitra pemerintah tiap tahunnya diharapkan bisa semakin meningkat dan mampu memberikan semangat dan manfaat khususnya Pemerintah Kota Makassar”.

Dihadiri oleh Reza Dian Riandy Nurdin, Kasubbid Hotel, dan Air Bawah Tanah, Iptu Faizal, Kanit Tipidkor, Mawardi, Departemen Digitalisasi, Indiawati, Penyuluh Pajak KPP Makassar Barat sebagai pembicara di Horizon Hotel, sementara Fikri Fachrurrozi, Kejaksaan Negeri Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Beni Iskandar, Dirut PDAM, dan Abdul Munir, Dinas ESDM Makassar, beserta peserta rapat yang menjadi wajib pajak.

Pajak Daerah merupakan salah satu bentuk peranan masyarakat sehingga diharapkan peranan pajak dalam penyelenggaraan otonomi daerah mampu menjadi sumber pendapatan yang penting untuk membiayai penyelenggaraan dan pembangunan daerah.

Pentingnya membangun kepatuhan dan kesadaran masyarakat dapat dilakukan dengan cara-cara sebagai berikut:

  1. Melakukan sosialisasi dikarenakan kesadaran masyarakat dengan menanamkan pengertian kesadaran yang berasal dari diri sendiri bisa dimulai dari lingkungan sendiri, keluarga, melebar ke tetangga, dan dalam forum-forum tertentu melalui sosialisasi. Dengan tingginya intensitas informasi sosialisasi yang diterima oleh masyarakat secara perlahan mengubah mindset tentang pajak kearah yang lebih positif.
  2. Memberikan kemudahan dalam segala hal pemenuhan kewajiban perpajakan dan meningkatkan mutu pelayanan kepada wajib pajak. Jika pelayanan kurang memuaskan, maka akan menimbulkan keengganan wajib pajak untuk melangkah ke kantor pajak. Pelayanan harus mencitrakan keramahan, kenggunan, dan kenyamanan wajib pajak.
  3. Meningkatkan citra good governance yang dapat menimbulkan rasa saling percaya antara pemerintah dan masyarakat, sehingga kegiatan pembayaran wajib pajak akan menjadi sebuah kebutuhan, dan kerelaan, dan bukan sebagai paksaan.
  4. Memberikan pengetahuan dengan melalui jalur pendidikan perpajakan sehingga mendorong individu ke arah positif yang selanjutnya memberikan hasil yang positif sebagai pendorong untuk melaksanakan kewajiban membayar pajak.
  5. Law Enforcement, dengan penegakan hukum yang benar tanpa pandang bulu akan memberikan deadline effect yang kritis sehingga meningkatkan kesadaran pemerintah daerah wajib pajak.

Di akhir acara, partisipasi wajib pajak dengan sesi tanya jawab juga dilakukan demi terciptanya feedback yang melingkupi forum.

Berita Terkait

Ketua DPRD Makassar Supratman Ikuti Retret Nasional, Asah Visi Kepemimpinan Magelang
Pasca Dibakar Massa Gedung Utama DPRD Sulsel Akan Segera Dirobohkan
Juru Parkir Liar Resahkan Warga di Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar
Disdukcapil Makassar Ungkap Dugaan Manipulasi Data WNA Asal China
Perumda Terminal Makassar Metro Genjot Pembenahan Fasilitas, Fokus pada Kenyamanan Penumpang
Munafri Tegaskan Larangan Reklame di Pohon, Tegaskan Penataan Kota Lebih Tertib
Ribut Saat Main Game Berujung Penikaman, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara
Pemkot Makassar Tertibkan 167 Lapak PKL di Biringkanaya, Pedagang Direlokasi ke Area Baru

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 23:09 WITA

Ketua DPRD Makassar Supratman Ikuti Retret Nasional, Asah Visi Kepemimpinan Magelang

Selasa, 14 April 2026 - 18:52 WITA

Pasca Dibakar Massa Gedung Utama DPRD Sulsel Akan Segera Dirobohkan

Selasa, 14 April 2026 - 18:45 WITA

Juru Parkir Liar Resahkan Warga di Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar

Selasa, 14 April 2026 - 18:29 WITA

Disdukcapil Makassar Ungkap Dugaan Manipulasi Data WNA Asal China

Senin, 13 April 2026 - 18:29 WITA

Perumda Terminal Makassar Metro Genjot Pembenahan Fasilitas, Fokus pada Kenyamanan Penumpang

Kamis, 9 April 2026 - 20:22 WITA

Munafri Tegaskan Larangan Reklame di Pohon, Tegaskan Penataan Kota Lebih Tertib

Kamis, 9 April 2026 - 20:08 WITA

Ribut Saat Main Game Berujung Penikaman, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Kamis, 9 April 2026 - 19:39 WITA

Pemkot Makassar Tertibkan 167 Lapak PKL di Biringkanaya, Pedagang Direlokasi ke Area Baru

Berita Terbaru